Debat Pilkada Jakarta, Begini Pendapat Paslon Soal Hak Difabel Memperoleh Pekerjaan

Kamis, 10 Oktober 2024 06:35 WIB

Ilustrasi difabel. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar debat pilkada pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad malam, 6 Oktober 2024. Tema yang diangkat dalam debat perdana tersebut yakni “Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global”.

Peserta debat tersebut adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

Dalam debat itu, Calon Gubernur DKI nomor urut tiga, Pramono Anung berjanji akan meningkatkan fasilitas bagi difabel atau kaum disabilitas yang ada di Jakarta demi menyamakan kesejahteraan masyarakat. "Persoalan disabilitas di Jakarta dan Bandung kurang lebih sama tidak ada keberpihakan sungguh-sungguh dari pemerintah untuk menangani mereka," kata Pramono dalam sesi tanya jawab debat perdana Pilkada DKI, Minggu, 6 Oktober 2024 dilansir dari Antara.

Pramono juga menyinggung kinerja Ridwan Kamil selama di Bandung yang kurang menangani kaum disabilitas. Dia menyampaikan pengakuan Ketua Disabilitas dan Lansia (DILAN) Bandung, Farhan Helmi, bahwa selama di Bandung kurangnya fasilitas bagi kaum yang perlu diprioritaskan tersebut. "Bukan saya mengarang, teman saya Farhan Helmi selama ini untuk menyewa ruangan dan kantornya saja kesulitan," ungkapnya.

Maka dari itu, dia mengklaim pihaknya mampu menangani permasalahan kaum disabilitas dengan menggandeng Farhan.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, dalam kesempatan yang sama pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) juga menyebutkan perusahaan di Jakarta wajib memperkerjakan seseorang tanpa memandang fisik termasuk kaum disabilitas.

"Semua kantor di Jakarta, wajib menandatangani kontrak bahwa mereka adalah perusahaan yang akan memperkerjakan siapapun tanpa memandang apakah disabilitas atau tidak, " kata Ridwan.

Ridwan menambahkan selama kaum disabilitas yang dipekerjakan itu mampu bekerja di perusahaan tersebut. "Contoh tuna netra, dia bisa dipekerjakan di data center atau call center kan tidak perlu visual cukup suara, " katanya.

Adapun dia mengklaim telah melakukan sejumlah perubahan terkait kaum disabilitas selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. "Perubahannya banyak, mungkin tidak 100 persen, tapi kalau ditanya angka saya bisa buktikan betapa perubahan-perubahan untuk golongan disabilitas itu sangat signifikan," katanya.

Untuk diketahui, hak memperoleh pekerjaan bagi penyandang disabilitas sebetulnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam UU Penyandang Disabilitas, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Hal ini tertuang dalam Pasal 53 ayaut (1) dan (2) UU No.8 Tahun 2016 yang berbunyi sebagai berikut:

Ayat (1)

Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Ayat (2)

Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Adapun Pasal 45 UU No.8 Tahun 2016 juga menerangkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, pemerintah mengatur hal-hal yang wajib dilakukan pemberi kerja dalam proses rekrutmen tenaga kerja penyandang disabilitas melalui Pasal 47, yakni :

Pemberi Kerja dalam proses rekrutmen tenaga kerja penyandang disabilitas dapat:

  1. melakukan ujian penempatan untuk mengetahui minat, bakat, dan kemampuan;
  2. menyediakan asistensi dalam proses pengisian formulir aplikasi dan proses lainnya yang diperlukan;
  3. menyediakan alat dan bentuk tes yang sesuai dengan kondisi disabilitas; dan
  4. memberikan keleluasaan dalam waktu pengerjaan tes sesuai dengan kondisi Penyandang Disabilitas.

Pilihan Editor: Ridwan Kamil Janjikan Akses Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

Berita terkait

Kunjungi Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ridwan Kamil Janjikan Program Dokter Keliling bagi Lansia

19 menit lalu

Kunjungi Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ridwan Kamil Janjikan Program Dokter Keliling bagi Lansia

Ridwan Kamil kunjungi posko pemeriksaan gratis di Jakbar, janjikan program dokter keliling bagi gratis bagi lansia.

Baca Selengkapnya

Suswono Minta Ketua RT Jadi Mata-Telinga Pemerintah Provinsi

37 menit lalu

Suswono Minta Ketua RT Jadi Mata-Telinga Pemerintah Provinsi

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut satu, Suswono menyatakan bakal mengandalkan peran ketua RT sebagai fungsi pengawasan kebijakan pemerintah

Baca Selengkapnya

KPU DKI Segera Bahas Lokasi dan Tema Debat Kedua Pilgub Jakarta

58 menit lalu

KPU DKI Segera Bahas Lokasi dan Tema Debat Kedua Pilgub Jakarta

KPU akan membahas persiapan hingga lokasi debat kedua Pilgub Jakarta termasuk evaluasi pelaksanaan debat perdana

Baca Selengkapnya

KPU Gelar Debat Pilkada Jateng Tiga Kali di Semarang, Simak Jadwalnya

1 jam lalu

KPU Gelar Debat Pilkada Jateng Tiga Kali di Semarang, Simak Jadwalnya

KPU Jateng juga masih menyusun tim perumus yang akan menyusun mekanisme teknis pelaksanaan debat pilkada.

Baca Selengkapnya

Suswono Bicara soal Manfaat Kekuasaan: Akan Lebih Baik kalau Dipegang Orang yang Paham

2 jam lalu

Suswono Bicara soal Manfaat Kekuasaan: Akan Lebih Baik kalau Dipegang Orang yang Paham

Suswono menyatakan bahwa kekuasaan memiliki manfaat bila diamanahkan kepada orang-orang yang tepat.

Baca Selengkapnya

Ketika Andika Perkasa Jadikan Debat Pilkada Jakarta sebagai Referensi

3 jam lalu

Ketika Andika Perkasa Jadikan Debat Pilkada Jakarta sebagai Referensi

Andika Perkasa menuturkan terus belajar mengenal berbagai persoalan di Jateng sebagai bekal menghadapi debat Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Klaim Rencananya Kembangkan Pariwasata di Jakarta Didukung Menparekraf Sandiaga

4 jam lalu

Ridwan Kamil Klaim Rencananya Kembangkan Pariwasata di Jakarta Didukung Menparekraf Sandiaga

Ridwan Kamil menyebut mendapat dukungan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ihwal program pengembangan pariwisata di Jakarta

Baca Selengkapnya

Tanggapi Program River Way Ridwan Kamil, Pramono Sebut Sulit Diterapkan di Jakarta

5 jam lalu

Tanggapi Program River Way Ridwan Kamil, Pramono Sebut Sulit Diterapkan di Jakarta

Pramono mempertanyakan program Ridwan Kamil tentang river way dengan kondisi sungai di Jakarta

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil soal Dana Kampanye di Pilgub Jakarta: Saya Jualan Karya Lukisan Pribadi

5 jam lalu

Ridwan Kamil soal Dana Kampanye di Pilgub Jakarta: Saya Jualan Karya Lukisan Pribadi

Ridwan Kamil mengungkap sumber dana untuk berkampanye di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Blusukan ke Kebon Melati, Pramono Anung Janji Buat Septic Tank Komunal

6 jam lalu

Blusukan ke Kebon Melati, Pramono Anung Janji Buat Septic Tank Komunal

Usai belanja masalah saat blusukan ke Kebon Melati, Pramono Anung berjanji untuk membuat septic tank komunal.

Baca Selengkapnya