Kiai Siddiq Akui Hanya Terima US$ 80 Ribu dari Dodi
Reporter
Editor
Jumat, 18 Juli 2003 10:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Kiai Haji Abdullah Siddiq Mu’in, membantah kliennya menerima uang sebesar Rp 15 miliar dari Raden Dodi Sumadi, tersangka lainnya dalam kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 20 miliar milik Tommy Soeharto untuk mengurus grasi semasa Presiden Abdurahman Wahid menjabat. “Menjawab pertanyaan penyidik klien saya menyatakan bahwa dirinya tidak menerima uang Rp 15 miliar itu,” kata Supriyadi, pengacara Kyai Siddiq kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (27/1) siang. Namun, diakui Supriyadi kliennya itu memang menerima uang dari Dodi Sumadi. Hanya saja jumlah tak seperti yang diberitakan di media massa. “Klien saya memang mengadakan pertemuan di sebuah hotel di dekat Danau Sunter, Jakarta Utara. Saat itu, Dodi yang mengaku sebagai utusan Tommy, menyerahkan uang titipan sebesar US$ 80 ribu atau setara Rp 800 juta,” papar dia. Usai menerima uang tersebut, Kiai Siddiq segera mendatangi Tommy di Cendana untuk menanyakan maksud dari pemberian uang tersebut. Kepada kliennya, Tommy mengatakan bahwa uang itu diserahkannya untuk membantu pembangunan Pesantren At-Tauhid milik Kiai Siddiq yang berlokasi di Kediri. “Tommy mengatakan kepada Siddiq bahwa uang itu uang halal buat bantu pembangunan pesantren,” katanya. Ketika didesak wartawan, Supriyadi mengatakan bahwa dalam pertemuan sebelumnya di antara keduanya tak ada pembicaraan tentang rencana pemberian sumbangan. “Kliennya saya sudah tiga sampai empat kali bertemu dengan Tommy baik di Cendana maupun di hotel. Dalam pertemuan-pertemuan itu, Kyai Siddiq diminta mendoakan agar Tommy dan Bapaknya Soeharto dapat mempunyai pikiran yang tenang,” ungkapnya. Supriyadi menegaskan bahwa pemeriksaan penyidik belum sampai pada pertanyaan-pertanyaan tentang keterkaitan kliennya dengan mantan presiden Abdurrahman Wahid. “Belum, ini kan pemeriksaanya baru awal-awal. Pertanyaan belum mengarah ke sana. Kami mengharapkan agar penyidik melakukan pemeriksaan secara pelan-pelan. Kemarin kan sampai jatuh sakit, jadi jangan diberi pertanyaan yang bertubi-tubi. Nanti pingsan lagi, bisa nggak beres-beres pemeriksaanya,” Katanya. Kyai Siddiq yang mulai diperiksa sejak sekitar jam 14.00 WIB, Sabtu (26/1) kemarin oleh tim penyidik reserse Polda Metro Jaya. Dia juga sempat diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polda Metro Jaya. Namun tim dokter menyatakan bahwa pemeriksaan dapat dilanjutkan kembali. Pemeriksaan Kyai Siddiq berakhir pada pukul 02.00 WIB, Minggu (27/1) dinihari. Supriyadi yang berniat menjenguk kliennya pagi ini tidak diperkenankan masuk oleh petugas di Polda Metro Jaya. “Saya tidak bisa masuk karena petugas yang berwenang mengeluarkan ijin masuk tidak ada (libur),” katanya. (Dicki Subhan-Tempo News Room)
Berita terkait
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri
4 menit lalu
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri
Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.