Sekjen Targetkan Penyerahan Rumah Dinas DPR ke Negara Rampung di Awal 2025
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 7 Oktober 2024 15:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR bakal menyerahkan rumah dinas anggota dewan yang terletak di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan ke Kementerian Keuangan selaku pengelola aset. Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menargetkan pengembalian aset negara itu bisa selesai pada awal 2025.
"Kami ingin percepat proses (pengembalian), supaya penyerahan ke negara di 2025 awal sudah bisa diserahkan," katanya ditemui ketika meninjau rumah dinas anggota DPR di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Rumah dinas anggota DPR diputuskan dikembalikan ke negara lantaran fasilitas hunian itu tidak lagi diberikan kepada 580 legislator Senayan. Sebagai gantinya, anggota DPR itu bakal menerima tunjangan perumahan per bulannya.
Setidaknya ada 580 lebih rumah dinas anggota DPR di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan. Indra mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan beberapa dokumen perihal rumah jabatan anggota tersebut.
"Kami sedang pendataan aset-asetnya, butuh waktu karena menunggu setelah semua anggota (DPR periode 2019-2024) keluar," ucap Indra.
Ia mengatakan, proses identifikasi itu perlu dilakukan karena ada aset milik DPR di rumah jabatan anggota tersebut. Dalam proses identifikasi aset itu, katanya, Setjen DPR menargetkan bisa menyelesaikan lima rumah per hari untuk disusun berita acaranya.
"Kami sudah bentuk tim, tapi nanti harus dicatat dulu yang ada di dalam rumah apa saja," kata Indra.
Setelah identifikasi aset selesai, ia mengatakan bakal segera membahas langkah selanjutnya bersama Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara untuk menyerahkan rumah dinas anggota DPR tersebut.
Adapun rumah dinas anggota DPR terletak di dua lokasi, yakni di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Rumah dinas itu tak akan ditempati oleh anggota DPR periode 2024-2029.
Kondisi rumah disebut rusak
Indra mengklaim, alasan tak memberikan rumah dinas kepada ratusan anggota DPR itu lantaran kondisi rumah yang rusak parah. Menurut dia, rumah dinas itu memerlukan perawatan dengan menghabiskan biaya yang tak ekonomis.
Sebagai gantinya, anggota DPR periode 2024-2029 bakal mendapatkan tunjangan perumahan. Kisaran tunjangan ini, ucapnya, akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitaran Gedung DPR, Jakarta. Adapun mekanisme pembayarannya akan menyatu dengan komponen gaji anggota DPR, yang diberikan per bulan bersamaan dengan gaji.
Meski begitu, ia mengatakan bahwa besaran tunjangan perumahan itu masih dibahas. “Dengan asumsi nilai sewa tiga kamar hunian seputar tengah (kota) Jakarta, dengan appraisal yang wajar,” ucap Indra.
Pilihan Editor: Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR Rusak Akibat Tikus dan Rayap