Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

Editor

Amirullah

Selasa, 1 Oktober 2024 18:46 WIB

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal buka suara ihwal produk ‘beer’, ‘tuak’, dan ‘wine’ yang mendapatkan sertifikasi halal. BPJPH mengatakan persoalan tersebut menyangkut penamaan produk, sehingga kehalalan dari produk-produk tersebut sudah terjamin.

“Persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya,” kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag, Mamat Salamet Burhanudin, dalam keterangan resmi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Dia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan produk-produk tersebut. Sebab, semua produk yang yang terdaftar di BPJPH telah melalui proses sertififikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau Komite Fatwa Produk Halal.

Dia juga mengatakan bahwa pelaku usaha tidak dapat mengajukan pendaftaran sertifikasi halal apabila nama produknya bertentangan dengan syariat Islam. Aturan ini tertuang SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal, serta dalam Fatwa MUI Nomor 44 tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.

“Namun pada kenyataannya masih ada nama-nama produk tersebut mendapatkan sertifikat halal, baik yang ketetapan halalnya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal,” lanjut Mamat.

Advertising
Advertising

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh adanya silang pendapat terkait penamaan produk. Ia mencontohkan, terdapat 8 produk dengan nama ‘beer’ yang sertifikat halalnya diterbitkan oleh Komisi Fatwa MUI. Namun, ada 14 produk dengan nama serupa yang sertifikat halalnya diterbitkan oleh Komite Fatwa.

“Perlu kami sampaikan juga untuk produk-produk dengan nama menggunakan kedua kata tersebut yang ketetapan halalnya dari Komisi Fatwa MUI adalah produk yang telah melalui pemeriksaan dan atau pengujian oleh Lembaga Pemeriksa Halal, dengan jumlah terbanyak berasal dari LPH Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI sebanyak 32 produk. Selebihnya berasal dari lembaga yang lain.” jelas Mamat.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, Dzikro, mengajak semua pihak untuk duduk bersama agak bisa menyamakan persepsi. Terlebih lagi, kewajiban sertifikasi halal tahap pertama akan berlaku setelah 17 Oktober 2024, khususnya untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan.

“Alangkah baiknya, saat ini energi seluruh stakeholder Jaminan Produk Halal bersama masyarakat dan pelaku usaha digunakan untuk menyukseskan kewajiban sertifikat halal yang sudah semakin dekat,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan penetapan halal tersebut menyalahi standar fatwa MUI, juga tidak melalui Komisi Fatwa MUI.

"Karena itu MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut,” kata Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulisnya, Senin, 30 September 2024.

Niam mengatakan, MUI telah melakukan pendalaman dan mengkonfirmasi bahwa produk tersebut memperoleh Sertifikat Halal melalui jalur self-declare.

Pilihan Editor: Pergantian Caleg Terpilih Sebelum Pelantikan

Berita terkait

'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

6 jam lalu

'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan sertifikat halal minuman merek 'Tuak, Tuyul dan Wine' bukan dari Komisi Fatwa MUI.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

13 jam lalu

Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.

Baca Selengkapnya

Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

3 hari lalu

Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menunggu hasil persidangan sebelum memecat DH, guru yang melakukan kekerasan seksual pada muridnya di Gorontalo

Baca Selengkapnya

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

4 hari lalu

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.

Baca Selengkapnya

Banyak Negara Bidik RI jadi Pasar Produk Halal, Kemenperin: Yang Mau Masuk Lebih Banyak Lagi

5 hari lalu

Banyak Negara Bidik RI jadi Pasar Produk Halal, Kemenperin: Yang Mau Masuk Lebih Banyak Lagi

Kemenperin mengklaim banyak negara yang menargetkan Indonesia sebagai pasar produk halal karena mayoritas penduduknya beragama islam.

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

12 hari lalu

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

Menag dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan di Eropa.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

13 hari lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

13 hari lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

14 hari lalu

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

20 hari lalu

Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

Pansus Haji akan berangkat ke Arab Saudi hari ini untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya