Nama Soeharto Dihapus dari Tap MPR, CLCS: Manuver Kekuasaan Pukul Mundur Demokrasi

Senin, 30 September 2024 06:00 WIB

Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola

TEMPO.CO, Semarang - Centre for Literary and Cultural Studies atau CLCS menilai penghapusan nama Soeharto dari Pasal 4 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 11 Tahun 1998 sebagai bentuk manuver kekuasaan yang memukul mundur demokrasi. Sebelumnya Tap MPR ini menyebutkan upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk kepada Soeharto.

"Hal yang patut dicurigai justru adalah manuver kekuasaan yang muncul di setiap akhir kekuasaan," kata Direktur CLCS, Dhoni Zustiyantoro, pada Ahad, 29 September 2024. "Belakangan ini manuver itu semakin gamblang kami lihat dan terus memukul mundur demokrasi."

Menurut dia, penyebutan nama Soeharto dalam Tap MPR merupakan bagian dari tuntutan reformasi. Serta mencerminkan upaya bangsa untuk melawan KKN yang menjamur selama masa kepemimpinan Presiden Indonesia ke-2 tersebut.

Dhoni menyebut, pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR sebagai langkah mundur memperjuangkan cita-cita reformasi. "Secara konstitusional, penyebutan nama Soeharto merupakan langkah progresif dan produk sejarah yang patut untuk dipertahankan," tuturnya.

Ketetapan tersebut, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai instrumen hukum. Selain itu juga pengingat sejarah tentang upaya reformasi besar-besaran yang melibatkan rakyat dan mahasiswa. "Sejarah mencatat TAP MPR sebagai representasi dari perjuangan melawan otoritarianisme dan penyalahgunaan kekuasaan," ucap dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan telah resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN dalam sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024.

Pria yang karib disebut Bamsoet itu menyampaikan, usulan penghapusan nama Soeharto dalam Tap MPR tersebut sudah diajukan lebih dahulu oleh fraksi Partai Golkar sejak 18 September 2024.

“Surat dari fraksi Partai Golkar, tanggal 18 September 2024, perihal kedudukan Pasal 4 TAP MPR Nomor 11/MPR 1998,” ujar Bamsoet, pada 25 September 2024.

Pilihan Editor: Bamsoet Tayangkan Video Gus Dur yang Sebut Prabowo Sosok Paling Ikhlas

Berita terkait

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

10 jam lalu

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

Sejumlah menteri perdagangan disinyalir melakukan kebijakan impor gula lebih banyak dari Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

12 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

16 jam lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

16 jam lalu

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?

Baca Selengkapnya

Ditangkap Kejagung di Sebuah Hotel di Sumedang, Eks Dirjen Perkeretaapian Disebut Terima Fee Rp 2,6 Miliar

1 hari lalu

Ditangkap Kejagung di Sebuah Hotel di Sumedang, Eks Dirjen Perkeretaapian Disebut Terima Fee Rp 2,6 Miliar

Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono ditangkap tim intelijen dan penyidik Kejagung di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

1 hari lalu

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Kejagung menangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Kasus Tom Lembong: Pembelaan Pengacara hingga Penjelasan Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kasus Tom Lembong: Pembelaan Pengacara hingga Penjelasan Kejaksaan Agung

Tom Lembong, membuka kemungkinan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus impor gula

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

2 hari lalu

Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

Kejati DKI menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya pada tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

2 hari lalu

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

Manager Keuangan dan Akuntansi Indofarma pada tahun 2020 diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama tiga petinggi lain di perusahaan itu.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

2 hari lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya