Pimpinan MPR Mendorong Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Mantan Presiden Soeharto dan Gus Dur

Rabu, 25 September 2024 21:01 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) saat memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. MPR

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, pimpinan MPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar tertanggal 18 September 2024 perihal kedudukan pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998.

Berdasarkan putusan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi DPD pada 23 September 2024, pimpinan MPR menyepakati kedudukan hukum pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 yang menyatakan masih berlaku oleh TAP MPR Nomor I/MPR/2003.

"Namun terkait penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP Nomor XI/MPR/1998 tersebut secara pribadi Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia," ujar Bamsoet usai Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 25 September 2024.

Selain itu, pimpinan MPR juga menerima surat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, perihal Kedudukan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid.

Berdasarkan kesepakatan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi DPD pada 23 September 2024, Bamsoet mengatakan, Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI Tahun 1960 sampai 2002.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pimpinan MPR juga menerima surat dari Menteri Hukum dan HAM tertanggal 13 September 2024, perihal Tindak Lanjut Tidak Berlakunya TAP Nomor XXXIII/ MPRS/1967.

Berdasarkan kesepakatan pada Rapat Pimpinan MPR pada 23 Agustus 2024, Pimpinan MPR menegaskan, sesuai pasal 6 TAP Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Seluruh TAP MPRS dan TAP MPR mulai 1960 sampai 2002, TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS /1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi.

Sehingga, kata dia, tuduhan pengkhianatan terhadap Bung Karno telah digugurkan demi hukum oleh Keputusan Presiden Nomor 83/TK/2012 tentang Gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 25 huruf e UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Seluruh hal tersebut dilaksanakan pimpinan MPR sebagai bagian dari penyadaran kita bersama untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Ia mengatakan, MPR adalah penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, sudah sepantasnya dalam kerangka itu MPR merajut persatuan bangsa.

“Karenanya, pimpinan MPR RI mendorong agar jasa dan pengabdian dari mantan Presiden Soekarno, mantan Presiden Soeharto, dan mantan Presiden Abdurrahman Wahid, termasuk gelar Pahlawan Nasional," kata Bamsoet.

Dia berpesan, jangan sampai ada warga negara Indonesia, apalagi seorang pemimpin bangsa yang harus menjalani sanksi hukuman tanpa adanya proses hukum yang adil. Menurutnya, tidak perlu ada lagi dendam sejarah yang diwariskan kepada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu, apalagi terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu.

'MPR adalah aktualisasi dari permusyawaratan seluruh rakyat Indonesia. Sudah sepantasnya dalam kerangka itu, MPR merajut persatuan bangsa. Layaknya benang yang mengikat kain berbagai warna, MPR menganyam harapan dan cita-cita bangsa dalam satu harmoni,' pungkas Bamsoet. (*)

Berita terkait

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan, MPR Sahkan Peraturan Terbaru

2 jam lalu

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan, MPR Sahkan Peraturan Terbaru

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 telah mengesahkan Peraturan MPR Nomor I//MPR/2024 Tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Keputusan MPR Nomor III/MPR/2024 Tentang Rekomendasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.

Baca Selengkapnya

MPR Cabut Ketetapan Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

5 jam lalu

MPR Cabut Ketetapan Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

MPR memulihkan nama Gus Dur dengan mencabut TAP MPR Nomor II Tahun 2001. Keputusan ini kuatkan alasan Gus Dur jadi pahlawan nasional

Baca Selengkapnya

MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR 11/1998 tentang KKN, Bamsoet: Karena Telah Meninggal

9 jam lalu

MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR 11/1998 tentang KKN, Bamsoet: Karena Telah Meninggal

MPR resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Usulan Golkar.

Baca Selengkapnya

Hadir di Seminar Kebangsaan HUT ke-60 Fraksi Golkar, Bamsoet: Jaga Kehormatan Presiden

1 hari lalu

Hadir di Seminar Kebangsaan HUT ke-60 Fraksi Golkar, Bamsoet: Jaga Kehormatan Presiden

Ketua MPR Bamsoet berbicara di Seminar Kebangsaan HUT ke-60 Fraksi Golkar agar bangsa ini menjaga kehormatan presiden karena bagian dari martabat Indonesia.

Baca Selengkapnya

IPKI Bicara tentang Ekonomi Pancasila, Bamsoet: Beri Perhatian UMKM

1 hari lalu

IPKI Bicara tentang Ekonomi Pancasila, Bamsoet: Beri Perhatian UMKM

IPKI atau Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia menyampaikan kepada Bamsoet tentang pentingnya mengimplementasikan ekonomi Pancasila. Usulan ini berarti memberi perhatian lebih kepada UMKM.

Baca Selengkapnya

FKPPI Sampaikan Aspirasi ke Ketua MPR tentang Penyempurnaan UUD 1945

1 hari lalu

FKPPI Sampaikan Aspirasi ke Ketua MPR tentang Penyempurnaan UUD 1945

Ada sejumlah usulan yang disampaikan FKKPI kepada Ketua MPR tentang penyempurnaan UUD NRI 1945. Termasuk ihwal Pasal 33 dan penghadiran kembali utusan golongan.

Baca Selengkapnya

Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

1 hari lalu

Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

Fraksi PKB mengatakan surat penegasan soal tak berlakunya TAP MPR Nomor II/MPR/2001 diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Manajemen Birokrasi Prabowo Bakal Mirip Orde Baru

1 hari lalu

Zulhas: Manajemen Birokrasi Prabowo Bakal Mirip Orde Baru

Zulhas mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengoperasikan pemerintah dengan lebih fungsional.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR RI : Mendorong Parpol Peduli dan Wujudkan Kebaikan Bersama

3 hari lalu

Catatan Ketua MPR RI : Mendorong Parpol Peduli dan Wujudkan Kebaikan Bersama

Peran signifikan politisi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuntut partai politik untuk menghadirkan kader yang kredibel dan kompeten guna mewujudkan kebaikan bersama melalui pengambilan kebijakan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Kata Bamsoet Soal Wacana Pembentukan Kabinet Zaken di Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

Kata Bamsoet Soal Wacana Pembentukan Kabinet Zaken di Pemerintahan Prabowo

Bamsoet mengatakan setiap parpol juga memiliki kader yang merupakan profesional pada bidang tertentu.

Baca Selengkapnya