Ada 17 Macam Dosa Pelanggaran Etik Antasari Azhar

Reporter

Editor

Selasa, 11 Agustus 2009 16:14 WIB

TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan 17 pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Antasari Azhar. Laporan tersebut disampaikan atas nama Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo ditujukan kepada Bagian Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Internal KPK.

"Pelaporan berdasarkan informasi masyarakat, pemberitaan media, berita acara pemeriksaan dari Kepolisian, indikasi dugaan pelanggaran, dan dugaan penyimpangan kode etik pimpinan KPK," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Illian Detha Artasari di Gedung KPK, Selasa (11/8).

Wakil Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febridiansyah menambahkan, bentuk pelanggaran itu antara lain, pertemuan Antasari dengan Anggoro Wijaya di Singapura, membiarkan Anggoro sebagai pemberi suap, memberi imbalan Rp 2 Juta terhadap Nasrudin Zulkarnain, memberikan keterangan yang diragukan kebenarannya soal tidak kenal dengan Rhani Juliani. Selain itu, Antasari juga diduga memberikan keterangan yang diragukan kebenarannya bahwa Nasrudin merupakan pelapor kasus korupsi yang sedang dilindungi KPK, pemberian uang Sing$ 10 ribu kepada Wakil Ketua KPK Mochamad Jasin.

ICW juga menemukan dugaan pelanggaran kode etik oleh Antasari dalam proses penarikan dua perwira polisi yang diperbantukan ke KPK. Berikutnya Antasari diduga melakukan komunikasi langsung dengan mantan menteri berinisial TA, tersangka kasus korupsi Bank Bali saat Antasari berdinas di Kejaksaan.

Tidak hanya itu, Antasari juga diduga bertemu dengan Nasrudin Zulkarnain di kantor KPK sebanyak 5 kali, bertemu dua kali dengan Rhani Juliani, menyadap telepon genggam Rhani dan Nasrudin, menjanjikan suatu bantuan kepada Wiliardi Wizard, beberapa kali bertemu dengan Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizard tanpa memberitahukan pada pimpinan KPK lain.

Pada 27 Mei 2008, ia bertemu dengan dua pengusaha di Batam terkait kasus korupsi. Antasari memiliki alat golf yang tidak mencantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara.

Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua yang menerima laporan ICW, menyatakan KPK akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan penasihat hukum Anggoro mengenai hubungan Antasari dengan Ary Muladi dan Eddy Sumarsono.

"Kami akan melakukan tindakan, apakah pengaduan masyarakat meminta keterangan mereka (Ary dan Eddy) atau KPK akan langsung melaporkan ke Kepolisian. Ini juga akan diklarifikasi ke pengacara, untuk klarifikasi saja," ujar Abdullah di KPK, Selasa (11/8). Tim Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, menurut Abdullah, juga sedang melakukan pengkajian soal pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Antasari Azhar.

CHETA NILAWATY

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

7 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

8 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

10 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

13 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

13 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya