Jokowi Atur Ulang Tata Kelola Candi Borobudur, Terapkan Manajemen Destinasi Tunggal

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Juli Hantoro

Senin, 23 September 2024 10:45 WIB

Candi Borobudur. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur sebagai upaya penataan dan pelestarian cagar budaya Indonesia. Jokowi menerapkan manajemen destinasi tunggal dengan aturan ini.

Berkas salinan aturan tersebut dapat dilihat di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 23 September 2024. Regulasi berlaku sejak diteken Presiden Jokowi pada 20 September 2024, untuk mengganti Keppres Nomor 1 Tahun 1992.

Ketentuan Manajemen Destinasi Tunggal atau Single Destination Management Organization Candi Borobudur tertuang dalam Pasal 2 Ayat 1 Perpres Nomor 101 Tahun 2024. Manajemen destinasi merupakan satu kesatuan manajemen yang memadukan pengelolaan Kompleks Candi Borobudur.

Untuk melaksanakan tata kelola Kompleks Candi Borobudur melalui penerapan manajemen destinasi tunggal pemerintah pusat menugaskan Perusahaan Terbatas Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC).

Melalui Perpres tersebut, Presiden Jokowi juga mengatur tata kelola kompleks Candi Borobudur dengan melibatkan berbagai pihak. Dalam pasal 13, TWC diperbolehkan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kerja sama diklaim mengutamakan berbagai entitas, termasuk koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), industri kecil dan menengah, artisan, serta badan usaha milik daerah dan desa.

Advertising
Advertising

Sementara pada pasal 3 dinyatakan bahwa, Kompleks Candi Borobudur dibagi ke dalam lima zona. Misalnya zona 1 seluas 256.795 meter persegi meliputi struktur candi, pelataran sisi barat, termasuk area selatan pos pengamanan pelataran Candi Borobudur, Taman Lumbini, Taman Bhumi Sambhara, Taman Akshobhya, Bukit Jaten, Taman Kinrara, dan Taman Gunadharma.

Zona 2 yang merupakan Taman Arkeologi seluas 608.987 meter persegi terdiri atas Taman Bhumisambhara, Lapangan Kinara, Dagi Abhinaya, Taman Samudraraksa, Area Museum Kapal Samudraraksa, Taman Karmawibhangga, Taman Abhaya, Taman Padma, dan Taman Lumbini.

Selanjutnya zona 3, 4, dan 5 merupakan lanskap budaya kompleks Candi Borobudur, terdiri atas area pemanfaatan lahan terbatas seluas 1000 hektare lebih, area pengendalian bentang pandang seluas 2,6 hektare lebih, dan area taman arkeologi nasional seluas 7,5 hektare lebih.

Pilihan Editor: Penyusunan Angkatan Siber TNI Berlanjut di Pemerintahan Prabowo, Digadang-gadang Jadi Matra Keempat TNI

Berita terkait

Kapolri Tetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar Jabat Astamaops, Apa Tugasnya?

29 menit lalu

Kapolri Tetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar Jabat Astamaops, Apa Tugasnya?

Kapolri Listyo Sigit menetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar menjabat Astamaops. Apa tugas mereka?

Baca Selengkapnya

Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

1 jam lalu

Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

Ekspor pasir laut dimanfaatkan Singapura mereklamasi pantai yang membuat daratan mereka meluas sehingga hahaya bagi kedaulatan dan laut teritorial RI

Baca Selengkapnya

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Kabupaten Boyolali, Adik Mantan Ajudan Jokowi: Ini Impian Kami

1 jam lalu

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Kabupaten Boyolali, Adik Mantan Ajudan Jokowi: Ini Impian Kami

KPU Kabupaten Boyolali menggelar pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

1 jam lalu

Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

Petinggi Gerindra, Ahmad Muzani, yang juga Wakil Ketua MPR, mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil hasil sedimentasi ditunda dulu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik

3 jam lalu

Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan meresmikan smelter milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Gresik

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut 4 Proyek Prabowo Jadi Bom Waktu, dari Ekspor Pasir Laut hingga Food Estate

3 jam lalu

Ekonom Sebut 4 Proyek Prabowo Jadi Bom Waktu, dari Ekspor Pasir Laut hingga Food Estate

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyarankan Prabowo Subianto belajar dari kegagalan pemerintah Presiden Jokowi. Prabowo diminta melakukan perencanaan proyek dengan matang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Lowongan Kerja di BSI, Tol Solo - Yogyakarta Dilintasi 74.518 Kendaraan dalam Dua Hari

3 jam lalu

Terkini Bisnis: Lowongan Kerja di BSI, Tol Solo - Yogyakarta Dilintasi 74.518 Kendaraan dalam Dua Hari

Lowongan kerja dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk (Persero) atau BSI untuk posisi Officer Development Program (ODP).

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat: Manfaatnya untuk Rakyat NTB

3 jam lalu

Jokowi Resmikan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat: Manfaatnya untuk Rakyat NTB

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan smelter ini menimbulkan multiplier effect sebanyak-banyaknya baik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Gratis Sejak Diresmikan Jokowi, Tol Solo - Yogyakarta Dilintasi 74.518 Kendaraan dalam Dua Hari

5 jam lalu

Beroperasi Gratis Sejak Diresmikan Jokowi, Tol Solo - Yogyakarta Dilintasi 74.518 Kendaraan dalam Dua Hari

Jokowi mengklaim Tol Solo - Yogyakarta bakal meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas dari Solo, Jawa Tengah, menuju Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Penyusunan Angkatan Siber TNI Berlanjut di Pemerintahan Prabowo, Digadang-gadang Jadi Matra Keempat TNI

5 jam lalu

Penyusunan Angkatan Siber TNI Berlanjut di Pemerintahan Prabowo, Digadang-gadang Jadi Matra Keempat TNI

Angkatan Siber TNI telah direncanakan sejak beberapa tahun terakhir. Pembentukannya akan terus berlanjut pada era Prabowo.

Baca Selengkapnya