Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Amirullah

Minggu, 22 September 2024 19:03 WIB

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Dua calon legislatif terpilih di Pemilu 2024 Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong dan Mohammad Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Senin besok, 23 September 2024. Gugatan tersebut akan dilayangkan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena telah mengamini penggantian nama mereka sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada Jumat, 20 September 2024, KPU telah mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Melalui dokumen tersebut, diketahui bahwa Lora Gopong dan Gus Irsyad resmi diganti oleh kader PKB yang lain.

Lora Gopong mengatakan, gugatan ini dilayangkan sebagai pembelaan terhadap hak rakyat yang telah memberikan hak suaranya kepada mereka dalam Pemilu 2024. "Besok (didaftarkan). Ini sudah administrasi, maka kami lakukan pembelaan hak rakyat ini kepada PTUN. Yang kasihan itu kan teman-teman tim yang sudah euforia. Artinya dengan kinerja kerasnya, berharap dan seterusnya. Tiba-tiba mendengar situasi kayak gini kan shock toh," katanya kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Ahad, 22 September 2024.

Taufik Hidayat selaku kuasa hukum dua caleg tersebut mengatakan gugatan tersebut akan didaftarkan pada siang hari. Mereka baru mendapatkan salinan keputusan penggantian Lora Gopong dan Gus Iryad pada Sabtu, 21 September 2024. "Setelah Zuhur (didaftarkan), karena kami masih mematangkan," katanya saat dihubungi Tempo pada Ahad.

Sebelumnya, Lora Gopong maju di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV dengan nomor urut 5 dan Irsyad Yusuf bertarung di Dapil Jawa Timur II dengan nomor urut 4. Lora Gopong meraup 88.094 suara yang sah, sedangkan Gus Irsyad dapat 83.884 suara sah.

Advertising
Advertising

Kemudian tanpa ada pemberitahuan resmi dari partai, mereka disebut telah dipecat oleh PKB dan dan statusnya sebagai caleg terpilih akan diganti. Namun hingga hari ini, Lora Gopong menyebut pemberitahuan resmi terkait pemecatan dan penggantian itu masih belum dia terima.

"Ini nggak lazim menurut saya. Kalau memang saya mau diganti, diajak bicara dong baik-baik. Nah, ini kan partainya diam-diam, KPU-nya juga diam-diam," kata dia.

Lora Gopong mengaku hanya tahu informasi pemecatan dan penggantiannya dari pemberitaan di media. "Pusing. Sementara, berita itu kan sudah berseliweran di mana-mana tuh. Saya itu tiba-tiba jadi lebih ngetren dari Gus Yahya pada beberapa waktu ini. Tapi, ya gimana lagi."

Dia mengatakan, KPU sama sekali belum pernah menghubunginya untuk memverifikasi sebelum memutuskan penggantian tersebut.

Bahkan, sebelumnya dia dan Gus Irsyad telah bersurat ke KPU untuk menjelaskan tidak pernah ada surat pemberitahuan pemberhentian atau pemecatan. "Surat kami sampaikan kepada KPU dengan harapan, tidak memproses surat dari DPP PKB. Ternyata, KPU tanggal 20 September justru melakukan penggantian Caleg terpilih, sehingga kami mau menggugat," kata Taufik.

Gugatan juga telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 17 September 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Mereka menganggap, Cak Imin telah semena-mena memecat pemecatan dan mengganti Lora Gopong dan Gus Irsyad yang telah terpilih sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

"Gugatan Achmad Ghufron Sirodj perkara teregister dengan Nomor Perkara: 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus. Sedangkan gugatan M. Irsyad Yusuf teregister dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” kata Taufik Hidayat pada Kamis, 19 September 2024 dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.

Pilihan Editor: TNI Jelaskan Alasan Proses Pembebasan Pilot Susi Air Butuh Waktu Lama

Berita terkait

Saat Bawaslu Manfaatkan CFD untuk Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

3 jam lalu

Saat Bawaslu Manfaatkan CFD untuk Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

Bawaslu memilih CFD untuk menyosialisasikan Pilkada 2024 karena masyarakat yang berpartisipasi berasal dari berbagai latar belakang.

Baca Selengkapnya

Alasan Dua Paslon di Pilgub Bali Tolak Rencana KPU Kurangi Baliho

4 jam lalu

Alasan Dua Paslon di Pilgub Bali Tolak Rencana KPU Kurangi Baliho

KPU sejak awal merancang konsep pemilu hijau untuk mengurangi timbunan sampah alat peraga kampanye usai Pilgub Bali 2024.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

12 jam lalu

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

Tak kurang dari 6 juta data NPWP jebol diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Data itu termasuk milik JOkowi, Gibran, dan 23 pejabat lain

Baca Selengkapnya

Struktur Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Usai KPU Tetapkan Nomor Urut

1 hari lalu

Struktur Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Usai KPU Tetapkan Nomor Urut

Ridwan Kamil-Suswono belum mengumumkan struktur tim sukses mereka. Ahmad Riza Patria menyebut menunggu pengumuman nomor urut dari KPU.

Baca Selengkapnya

Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, PKB dan PKS Bilang Begini

1 hari lalu

Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, PKB dan PKS Bilang Begini

Cak Imin menuturkan PKB tidak punya kewajiban ikut membahas jatah menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Pengganti 2 Caleg PKB yang Dipecat Cak Imin

1 hari lalu

KPU Ungkap Pengganti 2 Caleg PKB yang Dipecat Cak Imin

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sejumlah partai politik telah mengajukan penggantian caleg terpilih dalam Pileg 2024, termasuk PKB.

Baca Selengkapnya

Mochammad Afifuddin Ketua KPU Definitif Meski DPR Sahkan Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy'ari

1 hari lalu

Mochammad Afifuddin Ketua KPU Definitif Meski DPR Sahkan Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy'ari

Mochammad Afifuddin menggantikan posisi Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang dipecat karena terbukti melakukan tindak asusila.

Baca Selengkapnya

Kisah Vicky Prasetyo Diusung Beragam Parpol di Berbagai Kontestasi Politik

1 hari lalu

Kisah Vicky Prasetyo Diusung Beragam Parpol di Berbagai Kontestasi Politik

Vicky Prasetyo tercatat beberapa kali ikut kontestasi politik, mulai dari pilkades, pemilihan bupati, walikota, hingga anggota legislatif.

Baca Selengkapnya

Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

Penetapan paslon Pilkada Serentak 2024 dilakukan pada 22 September 2024, bagaimana persiapan KPU?

Baca Selengkapnya

KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

1 hari lalu

KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang

Baca Selengkapnya