Lulus Tahap Pertama CPNS: Siap-siap Tes Wawasan Kebangsaan

Minggu, 22 September 2024 15:50 WIB

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman hasil tahap pertama atau seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah mencapai hari terakhir, dan para pendaftar kini dalam suasana menunggu. Seleksi administrasi merupakan langkah awal dalam proses panjang menuju karir sebagai ASN. Untuk memudahkan peserta, tersedia tautan untuk memeriksa hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 14 hingga 19 September 2024. Hasil dari tahap ini sangat krusial karena akan menentukan apakah pelamar memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Peserta dapat mengecek hasil pengumuman melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau situs resmi masing-masing instansi yang membuka lowongan CPNS.

Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan tahapan seleksi CPNS 2024 dengan rinci. Tujuan dari proses ini adalah untuk menjaring pegawai yang berkualitas dan kompeten, serta memastikan rekrutmen berlangsung secara transparan dan akuntabel. Seleksi CPNS melibatkan beberapa tahap yang harus dilalui calon pelamar untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Bagi mereka yang tidak berhasil, biasanya ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam jangka waktu tertentu. Bagi yang memenuhi syarat, kesempatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) semakin mendekati impian menjadi ASN. Sebaliknya, bagi yang belum beruntung, pengalaman ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk persiapan di masa mendatang.

Advertising
Advertising

Tahap selanjutnya, tes SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari tiga subtes utama. Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mengukur pengetahuan mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan pengetahuan umum tentang Indonesia. Kedua, Tes Intelegensia Umum (TIU) yang mengukur kemampuan verbal, numerik, dan logika analitis. Terakhir, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang mengevaluasi aspek kepribadian penting bagi ASN, seperti integritas, orientasi pelayanan, dan etika kerja.

Setiap pelamar diwajibkan mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses seleksi dapat menghasilkan ASN yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Jika peserta berhasil melewati tes SKD, mereka akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Para pelamar yang lulus SKD akan menjalani SKB yang menggunakan sistem CAT, dirancang khusus untuk menilai kompetensi teknis dan pengetahuan yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Beberapa instansi juga dapat mengadakan tes tambahan, seperti wawancara, tes psikologi, atau tes fisik.

Setelah seluruh proses seleksi selesai, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait akan mengumumkan hasil akhir yang mencakup daftar peserta yang lulus dan berhak untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan. Peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi akhir diwajibkan untuk melengkapi berbagai berkas guna proses pengangkatan sebagai CPNS.

Dokumen yang perlu disiapkan biasanya mencakup Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat dari dokter, surat pernyataan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, serta dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi. Setelah berkas tersebut diverifikasi dan dinyatakan lengkap, peserta yang lulus akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. Pada tahap ini, mereka akan memasuki masa percobaan yang berlangsung sekitar satu tahun sebelum resmi diangkat menjadi PNS.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I RIZKI DEWI AYU I KAKAK INDRA PURNAMA

Pilihan Editor: Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Ukuran Kertasnya

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Teten Masduki Protes Aturan Ekspor yang Sulit dibanding Impor, Masa Sanggah CPNS Berakhir Hari Ini

13 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Teten Masduki Protes Aturan Ekspor yang Sulit dibanding Impor, Masa Sanggah CPNS Berakhir Hari Ini

Teten Masduki mengatakan tengah mencari solusi membuat kebijakan melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk luar negeri.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Masa Sanggah CPNS 2024 Berakhir, Ini Tahapan Berikutnya

18 jam lalu

Hari Ini Masa Sanggah CPNS 2024 Berakhir, Ini Tahapan Berikutnya

Setelah masa sanggah masih ada beberapa tahapan yang harus diikuti peserta CPNS 2024. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Masa Sanggah CPNS 2024 Berakhir Besok, Ini yang Harus Dilakukan

1 hari lalu

Masa Sanggah CPNS 2024 Berakhir Besok, Ini yang Harus Dilakukan

Peserta CPNS 2024 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat memanfaatkan masa sanggah untuk mengubah keputusan verifikator via SSCASN.

Baca Selengkapnya

Rincian Jumlah Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2024

1 hari lalu

Rincian Jumlah Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2024

Berikut ini besaran nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai penetapan kebutuhan dan jumlah soal yang diujikan.

Baca Selengkapnya

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

1 hari lalu

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

Setjen DPR RI resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dan ketentuan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos. Ini link pengumumannya.

Baca Selengkapnya

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KLHK 2024 Diundur, Jadi Kapan?

1 hari lalu

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KLHK 2024 Diundur, Jadi Kapan?

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS KLHK 2024 mundur dari jadwal BKN. Simak jadwal terbarunya.

Baca Selengkapnya

Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ujian SKD CPNS 2024? Ini Tata Tertibnya

1 hari lalu

Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ujian SKD CPNS 2024? Ini Tata Tertibnya

SKD CAT CPNS akan diselenggarakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024, peserta harus mengetahui tata tertib pelaksanaan ujian. Ini aturannya.

Baca Selengkapnya

Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Ukuran Kertasnya

2 hari lalu

Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Ukuran Kertasnya

Berikut ini ketentuan format kertas dan prosedur pencetakan kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 yang harus diketahui.

Baca Selengkapnya

Kapan Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berakhir? Ini Jadwalnya

2 hari lalu

Kapan Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berakhir? Ini Jadwalnya

Hasil seleksi administrasi CPNS telah diumumkan pada 14-19 September 2024, lantas, kapan masa sanggah dilakukan? Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024

2 hari lalu

Syarat dan Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024

Ketahui prosedur serta ketentuan unduh dan penggunaan sertifikat SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024. Batas konfirmasi pada 18-28 September 2024.

Baca Selengkapnya