Kemenkes: Pelaku Perundungan Pendidikan Dokter Terancam Sanksi Teguran hingga Cabut STR

Rabu, 4 September 2024 15:29 WIB

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan kementeriannya akan memberikan sanksi kepada pelaku yang terbukti melakukan perundungan di ranah pendidikan dokter. Sanksi itu bermacam-macam, mulai dari ringan sampai berat.

“Jadi sanksinya akan mengikuti, mulai dari teguran, kemudian penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat kalau dia Aparatur Sipil Negara (ASN), pemutusan kontrak kalau dia adalah dokter ataupun kalau dia seorang ASN bisa dikeluarkan,” kata Nadia di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Namun, jika pelaku adalah peserta pendidikan dokter spesialis atau mahasiswa, maka Kemenkes akan mengembalikan pelaku tersebut ke kampusnya. Kampus, dalam hal ini, Fakultas Kedokteran akan melakukan pembinaan ke mahasiswa tersebut.

“Jadi dia mungkin harus tidak lagi melakukan pendidikan selama satu semester ataupun beberapa semester,” ujar Nadia.

Meski begitu, Kemenkes dapat memberikan sanksi bahwa pelaku tidak boleh sama sekali melakukan praktik pendidikan di rumah sakit vertikal. Kemenkes dapat memberikan sanksi berat berupa mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) pelaku.

Advertising
Advertising

Penjelasan rinci mengenai sanksi bagi pelaku perundungan termaktub di Instruksi Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Kemenkes menerima 540 laporan perundungan terhadap dokter di lingkungan rumah sakit. Siti Nadia menyebut dari 540 laporan yang masuk, 221 kasus di antaranya terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes.

Dia mengatakan, bahwa mayoritas rumah sakit vertikal Kemenkes terdapat kasus bullying terhadap dokter. Padahal, ujarnya, rumah sakit itu sebagian besar menjadi tempat pendidikan untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam artikel tulisan ini.

Pilihan Editor: Kemenkes Pastikan Prodi Kedokteran Undip Masih Berjalan

Berita terkait

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

2 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

Salah satu program quick win pemerintahan Prabowo di bidang kesehatan adalah skrining kesehatan gratis. Jadi kado dari negara untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Akan Sediakan Skrining Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Warga

4 hari lalu

Kemenkes Akan Sediakan Skrining Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Warga

Kementerian Kesehatan akan menyediakan skrining kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkes Soal Anggur Shine Muscat yang Terpapar Residu Pestisida

5 hari lalu

Penjelasan Kemenkes Soal Anggur Shine Muscat yang Terpapar Residu Pestisida

Apa kata Kemenkes soal Shine Muscat?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tren Kasus Stroke Alami Peningkatan dan Jadi Penyebab Kematian Tertinggi

6 hari lalu

Kemenkes: Tren Kasus Stroke Alami Peningkatan dan Jadi Penyebab Kematian Tertinggi

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2023, angka pravalensi stroke di Indonesia mencapai 8,3 persen.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Wajibkan Grup WhatsApp dan Telegram PPDS Terdaftar untuk Cegah Perundungan

6 hari lalu

Kemenkes Wajibkan Grup WhatsApp dan Telegram PPDS Terdaftar untuk Cegah Perundungan

Ada empat poin dalam surat edaran untuk mencegah dan menangani perundungan di lingkungan PPDS yang dikeluarkan oleh Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Komisi IX DPR akan Panggil Menkes Buntut Laporan KTKI soal PHK Sepihak

7 hari lalu

Komisi IX DPR akan Panggil Menkes Buntut Laporan KTKI soal PHK Sepihak

DPR akan panggil Menteri Kesehatan untuk memberikan keterangan soal dugaan PHK sepihak anggota KTKI dan maladministrasi proses seleksi pimpinan KKI.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Audit PERUMDAM TKR, Pastikan RPAM Berjalan Efektif

9 hari lalu

Kemenkes Audit PERUMDAM TKR, Pastikan RPAM Berjalan Efektif

Audit RPAM Kemenkes di PERUMDAM TKR bertujuan menjamin kualitas air minum aman dan memenuhi standar nasional.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2025

9 hari lalu

Pemerintah Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2025

Tim Kementerian Agama, kata Arsad, juga sedang menyiapkan sarana klinik kesehatan satelit di hotel tempat jemaah haji tinggal di Makkah.

Baca Selengkapnya