Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Rabu, 4 September 2024 07:49 WIB

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis Tempo yang juga host Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, mengalami teror pada Selasa kemarin, 3 September 2024. Teror ini merupakan kali kedua yang dialami oleh Hussein.

Berbagai pihak, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, dan Dewan Pers mendesak polisi mengusut teror terhadap Hussein.

AJI: Segera tangkap pelaku teror

Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan, pihaknya dan LBH Pers mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku teror, serta menjeratnya dengan delik pidana sebagaimana Pasal 170 Ayat (1) atau Pasal 406 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP).

"Apabila terbukti terkait dengan peliputan. Maka, penyidikan harus merujuk Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers," kata Irsyan dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Selasa, 3 September 2024.

Irsyan juga mendesak kepolisian untuk mengungkap motif teror yang dilakukan dengan merusak kendaraan ini. Sebab, perusakan mobil yang dialami Hussein sudah terjadi berulang kali.

Advertising
Advertising

"Kami juga meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satuan Tugas anti-kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas," ujar Irsyan.

AJI Jakarta dan LBH Pers, Irsyan mengatakan, meminta Dewan Pers untuk memantau dan menuntaskan kasus-kasus serupa yang dialami jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.

LBH Pers: Investasi independen

Dalam kesempatan serupa, Pengacara publik LBH Pers, Mustafa, mendorong Lembaga perlindungan hukum lain, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk pro aktif melakukan investigasi independen.

"Kami mendorong agar Lembaga tersebut memastikan perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ucap Mustafa.

Dewan Pers kecam keras

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengecam keras tindakan pengerusakan, teror, hingga intimidasi terhadap jurnalis.

"Tentu saya mengecam keras, ya, terhadap tindakan pihak-pihak yang melakukan perbuatan, yang mengganggu atau menghalang-halangi profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya," kata Ninik, Selasa, 3 September 2024.

Dia mengatakan, tindakan pengerusakan dan teror terhadap jurnalis itu tidak dibenarkan. Sebab, pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat berhak mengajukan hak jawab, hak tolak, dan hak koreksinya.

"Bukannya dengan cara melakukan pengerusakan," ucapnya.

Ninik meminta kepolisian segera merespons insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo ini. Terlebih lagi, katanya, insiden pengerusakan yang dialami Hussein bukan kasus yang pertama terjadi.

<!--more-->

Dia juga meminta kepolisian melakukan investigasi agar pelaku bisa ditangkap. Ninik menyebut, kepercayaan publik kepada kepolisian berpotensi luntur apabila kasus penyerangan terhadap jurnalis ini tidak ditangani secara serius. "Karena warga masyarakat itu kan harus dijaga keamanannya," katanya.

Ninik juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk responsif mengupayakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban.

Begitu pula dengan Komnas Hak Asasi Manusia atau HAM, Ninik berharap agar lembaga tersebut bisa membantu melakukan penyelidikan mandiri untuk kasus ini.

"Karena upaya melakukan pengerusakan, intimidasi, teror itu kan pelanggaran HAM," ujarnya.

Adapun Hussein kembali mengalami teror pada Selasa, 3 September 2024. Teror tersebut terjadi di dekat Pos Polisi Kukusan, Jalan K.H. Usman, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Hussein mengatakan, peristiwa tersebut dialaminya sesuai mengurus proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat kejadian, rekaman kamera yang terletak di dashboard mobilnya menunjukan waktu pukul 12.05 WIB. Saat itu, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor terlihat melintas setelah terdengar bunyi benturan pada kaca mobil.

"Sepeda motor yang digunakan pelaku tak memiliki pelat nomor belakang. Keduanya kabur ke arah Kalibata Srengseng Sawah menuju Jakarta," kata Hussein.

Namun, perihal rusaknya kaca mobil, hal tersebut baru diketahui Hussein setelah mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM keliling.

Di sekitar lokasi atau dekat Pos Polisi Kukusan, ia dan juru parkir menemukan pecahan keramik busi kendaraan yang diduga digunakan pelaku untuk merusak kaca kanan bagian penumpang.

Sebelumnya, pada 5 Agustus lalu, kaca mobil Hussein juga dipecahkan dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi tak jauh dari rumah dinas Kepala Kepolsiian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hussein dan perwakilan Tempo telah melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Tapi sampai sekarang kasus itu mandek.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengecam kekerasan berulang yang terjadi pada wartawan Tempo. Ia mendesak polisi agar menelusuri kekerasan tersebut dan menangkap pelaku.

"Polisi tidak boleh tinggal diam, apalagi peristiwa ini terjadi untuk kedua kalinya," kata Setri.

NOVALI PANJI NUGROHO | ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Mendapatkan Teror

Berita terkait

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

25 menit lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Korban Genosida Israel di Gaza: 41.200 Orang Tewas Termasuk 173 Jurnalis, Lebih 95.300 Orang Terluka

23 jam lalu

Korban Genosida Israel di Gaza: 41.200 Orang Tewas Termasuk 173 Jurnalis, Lebih 95.300 Orang Terluka

Genosida Israel terhadap Palestina kian brutal. Jumlah korban sekitar 41.200 orang mayoritas perempuan dan anak-anak tewas, termasuk 173 jurnalis.

Baca Selengkapnya

Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

23 jam lalu

Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

Dia hanya menyampaikan dalam waktu dekat kantor Brandoville Studios akan dipasangi police line.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

Baca Selengkapnya

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

1 hari lalu

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

2 hari lalu

Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

Najwa Shihab adalah salah satu jurnalis perempuan yang diperhitungkan saat ini. Berikut perjalanan kariernya dan sejumlah penghargaannya.

Baca Selengkapnya

Najwa Shihab Berulang Tahun Hari ini, Berikut Profil Putri Quraish Shihab

2 hari lalu

Najwa Shihab Berulang Tahun Hari ini, Berikut Profil Putri Quraish Shihab

Jurnalis yang dikenal lewat acara "Mata Najwa" telah dikenal luas sebagai sosok yang berani dalam menyampaikan aspirasi. Ini profil Najwa Shihab.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

2 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.

Baca Selengkapnya

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

3 hari lalu

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

3 hari lalu

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum

Baca Selengkapnya