Wakil Ketua Pansus Haji Gebrak Meja Dengar Penjelasan Kemenag Soal Jemaah yang Tak Kunjung Berangkat

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Devy Ernis

Kamis, 29 Agustus 2024 20:27 WIB

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pansus Angket Haji DPR, Marwan Dasopang, naik pitam ketika mendengar penjelasan Kementerian Agama mengenai jemaah haji. Marwan sampai menggebrak meja ketika mendengar penjelasan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kementerian Agama Amir Hamzah yang menyebut ada jemaah baru mendaftar haji tapi didahulukan.

Mulanya, anggota Pansus Hak Angket Haji DPR, Iskan Qolba Lubis, mempertanyakan mekanisme pembatalan visa haji reguler. Iskan menerima aduan, ada seorang jemaah haji reguler yang dibatalkan keberangkatan ketika pandemi Covid-19. Pembatalan itu karena ada pengurangan kuota haji.

Jemaah itu kemudian mendapatkan informasi dari Sistem informasi komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) Kemenag akan berangkat pada 2023. Namun, jemaah haji itu tak masuk ke dalam daftar pemberangkatan haji pada 2023.

"Selesai Covid-19, dia dikabarkan berangkat 2023, tapi diundur lagi. Tiba-tiba nama bergeser lagi. Itu kan ada urutan seharusnya," kata Iskan dalam rapat Pansus Haji di Gedung DPR, Kamis, 29 Agustus 2024.

Giliran Marwan Dasopang untuk memberikan pandangannya. Ia mengatakan, jemaah itu sudah mendaftar sejak 2013. Namun, jemaah itu diduga disalip oleh jemaah yang baru mendaftar pada 2023.

Advertising
Advertising

"Orang sudah bolak balik berangkat estimasi. Dia sudah menunggu. Tapi tidak berangkat. Yang berangkat mendaftar tahun ini. Caranya bagaimana?Apakah sistem ini bisa disiasati?" tanya Marwan.

Amir lantas mengatakan, penetapan jemaah berangkat disampaikan di laman resmi kemenag dan kemenag kabupaten/kota. "Nah dia ini baru mendaftar. Itu bagaimana bisa begitu?" tanya Marwan.

"Tak bisa kalau baru daftar," kata Amir.

Mendengar jawaban itu, Marwan menggebrak meja. Ia tampak kesal dengan jawaban Amir.

"Yang saya bicarakan di tahun 2023, ada 14 orang mendaftar langsung berangkat 2023. Kenapa diberitahukan?" tanya Marwan.

"Itu untuk optimalisasi kuota," kata Amir.

"Iya untuk optimalisasi. Tapi ada jamaah yang sudah menunggu lama tapi kenapa tak masuk?" tanya Marwan.

Amir mengatakan, optimalisasi dilakukan berdasarkan rekomendasi provinsi atau usulan dari kantor wilayah kemenag. Mendengar penjelasan Amir, Marwan lantas mengatakan, Amir sebagai pejabat tak melakukan pengecekan ke daerah sehingga muncul kasus ini.

Pansus Haji disahkan setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji. Setidaknya ada 35 anggota DPR RI yang terdiri lebih dari dua fraksi yang setuju pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki penyelanggaran haji 2024 yang bermasalah.

Salah satu masalah yang akan digali oleh panitia khusus adalah soal pembagian kuota haji yang tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 64 ayat 2 menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Panitia kerja Komisi VIII dan menteri agama awalnya sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 pada 27 November 2023. Mereka menyepakati kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian haji reguler 221.720.

Kuota ini termasuk kuota tambahan hasil lobi pemerintah RI terhadap Arab Saudi, yang memberikan tambahan 20 ribu jemaah. Dari hasil kesepakatan itu juga ditetapkan anggaran haji 2024 sebesar Rp 8,3 triliun.

Namun di tengah jalan, Kementerian Agama justru mengalokasikan 20.000 kuota tambahan dengan rincian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Walhasil, kuota haji khusus justru melampaui batas 8 persen seperti yang ditetapkan dalam aturan.

Berita terkait

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

2 jam lalu

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Masih Tunggu Kehadiran Menag Yaqut yang Absen Hari Ini

5 jam lalu

Pansus Haji Masih Tunggu Kehadiran Menag Yaqut yang Absen Hari Ini

Sidang Pansus Haji DPR hari ini tetap digelar. Menag Yaqut tak hadir.

Baca Selengkapnya

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

9 jam lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

10 jam lalu

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2024.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Sebut Temuan di Arab Saudi Kuatkan Indikasi Pelanggaran

10 jam lalu

Pansus Haji Sebut Temuan di Arab Saudi Kuatkan Indikasi Pelanggaran

Tim Pansus Haji berangkat menuju Arab Saudi pada 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

21 jam lalu

Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

Rencana Pansus Haji meminta keterangan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas besok batal. Yaqut masih berada di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

1 hari lalu

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

1 hari lalu

Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

Pansus haji telah memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir besok dalam sidang terkait pelanggaran penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

2 hari lalu

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

2 hari lalu

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemendikbudristek akan berlangsung pada 16-17 September.

Baca Selengkapnya