33 Demonstran Turunkan Jokowi di Semarang Dirawat di Rumah Sakit
Reporter
Jamal Abdun Nashr
Editor
Amirullah
Selasa, 27 Agustus 2024 00:58 WIB
TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak 33 pengunjuk rasa Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi di depan komplek Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Semarang dirawat di rumah sakit pada Senin, 26 Agustus 2024. Demonstrasi itu dibubarkan polisi dengan menembakkan gas air mata.
"Ada 33 korban. Ada di Rumah Sakit Roemani, RSUP dr Kariadi, dan Hermina," sebut perwakilan tim kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jateng, Tuti Wijaya. Menurut dia, para korban mengalami sesak nafas hingga luka bocor di kepala.
Polisi mulai membubarkan massa sekitar pukul 18.00. Personel kepolisian yang berada di halaman Balai Kota Semarang merangsek ke arah demonstran di Jalan Pemuda. Polisi kemudian menggunakan mobil water cannon untuk menghalau massa.
Massa kemudian mundur ke arah utara disusul polisi yang terus maju. Polisi kemudian melontarkan gas air mata ke arah massa aksi. "Saya mendengar ledakan. Posisi di depan SMAN 5," ujar salah seorang demonstran, Dewi.
Dia dan kawan-kawannya lantas berfikir mencari tempat yang aman. Sementara polisi terus menembakkan gas air mata ke arah demonstran. "Akhirnya kami cuma punya pilihan dua. Kalau tidak di instansi pendidikan, di mall," tuturnya.
Bersama ratusan pengunjuk rasa lainnya, dia lantas berlari ke arah Polux Paragon Mall. Guna menghindari udara yang telah tercemar gas air mata sebagian massa aksi menyelamatkan diri ke basement pusat perbelanjaan tersebut. "Kenapa ke basement karena di atas udaranya tercemar," kata dia.
Sementara puluhan massa dirawat di depan lobi Polux Paragon Mall. Mereka mendapatkan perawatan pertama sebelum dibawa di rumah sakit. Sejumlah mobil ambulance datang dan pergi dari lokasi sekitar unjuk rasa mengevakuasi korban.
Polisi menyebut telah melakukan pendekatan persuasif kepada pengunjuk rasa untuk membubarkan diri. "Namun upaya persuasif yang kami sampaikan kepada demonstran tidak dihiraukan. Pimpinan mengambil suatu tindakan membubarkan massa dengan water cannon," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto.
Pilihan Editor: Berebut Lobi Calon Gubernur Jakarta