Ahmad Luthfi Ajukan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana ke PN Solo

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Juli Hantoro

Senin, 26 Agustus 2024 15:10 WIB

Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) menunjukkan surat rekomendasi usai penyerahan oleh Partai Gerindra didampingi Wakil Menteri Pertanian yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono (kiri) di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024. Partai Gerindra menyerahkan rekomendasi dan B1-KWK ke sejumlah calon kepala daerah (Cakada), baik tingkat provinsi, kota/kabupaten yang didukung dalam Pilkada serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Solo - Pengadilan Negeri Solo menerima berkas pengajuan penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Ahmad Luthfi, Senin, 26 Agustus 2024.

Pengajuan surat itu untuk mendaftar maju Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jateng 2024 ke KPU Jateng.

Menurut jadwal, pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dibuka Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024.

Humas PN Solo, Bambang Ariyanto mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima berkas pengajuan penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Ahmad Luthfi.

“Ya hari ini (Senin) dari semua itu baru masuk ternyata tadi,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin, 26 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan berkas pengajuan yang masuk ke PN Solo saat ini baru diproses dan diteliti. Kalau ada berkas yang kurang akan disampaikan pemohon untuk dilengkapi.

“Itu kan baru diproses diteliti dulu berkas-berkasnya lengkap atau tidaknya. kalau kurang nanti diberitahu pihaknya (Ahmad Luthfi),” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan yang menyerahkan permohonan berkas ke PN Solo adalah dari perwakilan pada pukul 08.00 WIB. Pendaftaran juga bisa lewat online.

“Yang mengurus perwakilan semua. Lewat online semua juga bisa. Ini pengurusan syarat untuk maju Pilgub Jateng,” kata dia.

Ia menjelaskan surat keterangan tersebut akan terbit sehari sampai dua hari ke depan setelah pengajuan. Luthfi, kata dia, juga mengurus penerbitan surat tidak mempunyai tunggakan hutang dan surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya.

“Jadi total ada tiga surat keterangan yang diajukan (Luthfi) untuk diterbitkan PN Solo,” katanya.

Dia menambahkan untuk Pilkada Solo 2024 yang mengajukan penerbitan tiga surat serupa di PN Solo atas nama Astrid Widayani calon wakil wali kota Solo.

“Karena KPU sudah membuka pendaftaran calon Pilkada 2024. PN Solo juga membuka pelayanan pengurusan berkas surat syarat pencalonan dengan waktu pelayanan sesuai jam kerja,” kata dia.

Pilihan Editor: 3 Hal tentang Ahmad Luthfi Maju Pilkada Jateng 2024

Catatan koreksi:

Berita ini telah dikoreksi pada Senin, 26 Agustus 2024 pukul 15.48 WIB.

Sebelumnya judul berita ini: PN Solo Terima Pengajuan Permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Ahmad Luthfi

Berita terkait

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

5 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

Respons Andika Perkasa Setelah Unggul dari Ahmad Lutfi Sesuai Hasil Survei

7 jam lalu

Respons Andika Perkasa Setelah Unggul dari Ahmad Lutfi Sesuai Hasil Survei

Hasil survei terbaru sejumlah lembaga menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa dan Hendi unggul dari Ahmad Lutfi dan Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

7 jam lalu

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi sebagai Bestie: Tidak Ada yang Berat-berat

12 jam lalu

Istana Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi sebagai Bestie: Tidak Ada yang Berat-berat

Hasan Nasbi memaklumi pertemuan biasa itu menimbulkan perhatian sebab status Prabowo sebagai presiden dan Jokowi sebagai pendahulunya.

Baca Selengkapnya

Politik Makan Bareng Prabowo dan Jokowi, Terakhir di Omah Semar Solo: Ngobrolnya Masalah Ini dan Itu

16 jam lalu

Politik Makan Bareng Prabowo dan Jokowi, Terakhir di Omah Semar Solo: Ngobrolnya Masalah Ini dan Itu

Prabowo kesekian kali bertemu Jokowi makan bersama. Terakhir di Solo, bahas apa?

Baca Selengkapnya

Cawalkot Solo Respati Ardi Bilang Sempat Menyapa Prabowo dan Jokowi, Tapi...

18 jam lalu

Cawalkot Solo Respati Ardi Bilang Sempat Menyapa Prabowo dan Jokowi, Tapi...

Setelah pertemuan Prabowo dan Jokowi selesai, mereka pun turun dari lantai 2 Angkringan Omah Semar.

Baca Selengkapnya

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ada di Lokasi Makan Malam Prabowo-Jokowi di Solo

22 jam lalu

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ada di Lokasi Makan Malam Prabowo-Jokowi di Solo

Setelah pertemuan Prabowo dan Jokowi selesai dan keduanya meninggalkan lokasi, mereka pun turun dari lantai 2.

Baca Selengkapnya

Prabowo Temui Jokowi di Solo

1 hari lalu

Prabowo Temui Jokowi di Solo

Presiden Prabowo Subianto mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Anggap Ahmad Luthfi Tak Layak Jadi Pemimpin karena Minta Bantuan Jokowi

1 hari lalu

Hasto PDIP Anggap Ahmad Luthfi Tak Layak Jadi Pemimpin karena Minta Bantuan Jokowi

Hasto PDIP merespons langkah yang dilakukan Ahmad Luthfi-Taj Yasin usai keduanya meminta Jokowi untuk menjadi juru kampanye.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

2 hari lalu

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.

Baca Selengkapnya