Hanya 10 Anggota DPR Fraksi Gerindra yang Hadir Rapat Paripurna RUU Pilkada
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 22 Agustus 2024 11:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Gerindra DPR yang hadir saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada atau RUU Pilkada hanya 10 orang. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat mengumumkan penundaan rapat paripurna.
“Fraksi Gerindra ada 10,” kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dasco memimpin rapat paripurna yang dimulai pukul 9.30 WIB. Namun, rapat diskors selama 30 menit menunggu anggota DPR lain hadir. Namun, hanya segelintir anggota DPR yang hadir secara fisik di ruang sidang paripurna. Sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi kuorum.
Saat mengumumkan penundaan rapat, Dasco didampingi pimpinan DPR lain, yakni Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.
“Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga acara har ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” kata Dasco.
Dasco mengatakan hanya 89 hadir dan izin 87 orang. Oleh karena itu, DPR RI akan menjadwalkan kembali rapat Badan Musyawarah untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi.
Menurut Pasal 279 dan 281 Peraturan Tata Tertib DPR (Peraturan Tatib DPR), kuorum sidang adalah lebih dari separuh anggota DPR menghadiri sidang, yang terdiri atas lebih dari separuh unsur fraksi.
Berdasarkan Tata tertib DPR RI BAB XVII, setiap rapat DPR dapat mengambil keputusan apabila dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat (kuorum). Apabila tidak tercapai, rapat ditunda sebanyak-banyaknya dua kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari 24 jam. Setelah dua kali penundaan kuorum belum juga tercapai, penyelesaiannya diserahkan kepada Bamus.
Dasco mengatakan setelah penundaan, pimpinan akan membahas kembali jadwal paripurna ke Bamus DPR RI. Namun, ia belum memastikan sampai kapan penundaan paripurna ini berlaku.
“Kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku. Apakah nanti mau diadakan rapat pimpinan dan Bamus? Karena itu ada aturannya. Saya belum bisa jawab, kita akan lihat lagi lihat dalam beberapa saat ini,” ujar Dasco.
Pilihan Editor: Ketua DPR Puan Maharani Kunker ke Eropa di Tengah Rencana Pengesahan RUU Pilkada