Jasa Raharja dan Holding IFG Tandatangani Komitmen Anti-Fraud Bersama BPKP
Senin, 19 Agustus 2024 19:25 WIB
INFO NASIONAL – Jasa Raharja dan seluruh anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG), menandatangani Komitmen Anti-Fraud yang disaksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penandatanganan ini dilakukan oleh direktur utama dari masing-masing anggota holding, di Gedung Jiwasraya, Jakarta, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, penandatanganan komitmen ini dilakukan untuk memperkuat implementasi sistem anti-fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi. Ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memastikan seluruh layanan yang diberikan bebas dari praktik penipuan dan kecurangan.
“Langkah ini sejalan dengan upaya Jasa Raharja untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Saat ini Jasa Raharja telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2020 dan telah mendapatkan sertifikasi dari SAI Global.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari fraud, pungli, dan bentuk penyimpangan lainnya,” ujar Rivan.
Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo menilai, fraud merupakan isu yang sangat krusial dalam dunia bisnis keuangan. Oleh karena itu, manajemen IFG terus melakukan berbagai upaya pencegahan.
Ia mengatakan, kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis Perusahaan.
“Sehingga, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi,” ujarnya.
Haru menegaskan, hal ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK No.12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut, baik di IFG maupun di anggota holding.
“Mudah-mudahan ini juga bisa dilakukan oleh seluruh anggota holding,” kata Haru.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari mengatakan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti-Fraud, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.
”Kegiatan ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih," ujarnya. (*)