Politikus PDIP Bilang Jokowi Reshuffle Kabinet Tanpa Alasan Etis Substansial
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Amirullah
Senin, 19 Agustus 2024 16:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif PDIP Deddy Yevri Sitorus menilai kocok ulang atau reshuffle kabinet Presiden Jokowi pada Senin, 19 Agustus 2024, sebagai politik kotor kekuasaan. Tujuannya untuk mengamankan kepentingan dan posisi dinasti politik Jokowi.
Deddy mengatakan Jokowi tidak memiliki alasan etis, substansial, teknis-birokratis yang bisa menjelaskan reshuffle jelang dua bulan lengser. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini juga menganggap bahwa Jokowi tengah mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo selama lima tahun ke depan.
“Reshuffle ini adalah triangle political game: menghadapi Prabowo, melumpuhkan PDIP dan menguasai sumber pendanaan politik. Alasan lainnya menurut saya tak lebih dari omong kosong!” kata Deddy melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 19 Agustus 2024.
Dalam keterangan yang sama, Deddy menuding bahwa Jokowi ingin meloloskan UU MD3 dengan mengganti Yasonna Laoly dari kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tujuannya ada tiga, yakni sgar Partai Golkar menguasai legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota; supaya memudahkan Jokowi untuk membagi-bagi jabatan untuk internal Partai Golkar; dan melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada.
Sementara, Deddy menduga pergantian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral adalah murni kepentingan menguasai konsesi-konsesi tambang dan menundukkan para pemain atau pemilik tambang di kaki dinasti Presiden Jokowi. “Hal ini penting untuk pendanaan politik ke depan, menguasai ormas dan oligarki serta memastikan sumber ekonomi ke depan,” ucapnya.
Yasonna yang merupakan politikus PDIP, digantikan oleh Supratman Andi Agtas, politikus Partai Gerindra. Ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan Wihadi Wiyanto, koleganya dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pengangkatan menteri, wakil menteri dan kepala badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan. “Agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif," kata Ari melalui pesan singkat kepada Tempo pada Senin pagi 19 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Daftar Menteri dari PDIP di Kabinet Jokowi setelah Reshuffle