Aktivis Antikorupsi Soroti Kandidat Bermasalah dalam Seleksi Capim KPK 2024-2029

Sabtu, 10 Agustus 2024 09:01 WIB

Ilustrasi KPK. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat ini, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron dinyatakan lulus tes tulis seleksi calon pimpinan atau Capim KPK 2024-2029. Lolosnya dua pimpinan KPK periode 2018-2023 yang sempat berpolemik tersebut mendapat sorotan dari sejumlah aktivis antikorupsi.

Sebelumnya, Panitia Seleksi atau Pansel KPK telah mengumumkan nama-nama kandidat Capim KPK yang lulus seleksi tahap tes tulis. Hasilnya sebanyak 10 persen atau 40 kandidat dari 230 peserta dinyatakan lolos. Termasuk dua di antaranya pejabat petahana KPK saat ini, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron.

Sentilan datang dari IM57+Institute. Organisasi wadah bagi 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu secara khusus memberikan catatan merah atas masih lolosnya calon yang dinilai memiliki riwayat pelanggaran etik. Salah satunya Nurul Ghufron yang saat ini tengah diusut Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

“Dari 40 nama yang lolos hari ini kita akan lakukan investigasi untuk orang-orang yang kita kira full of conflict of interest,” kata Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, dalam diskusi daring bertajuk ‘Menuntut Keberpihakan Pansel KPK’ pada Kamis, 8 Agustus 2024.

IM57+Institute menilai Nurul Ghufron memiliki riwayat dugaan pelanggaran kasus etik yang belum tuntas. Adapun saat ini Dewas KPK tengah mengusut dugaan pelanggaran etik terkait mutasi pegawai Kementan yang dilakukan Wakil Ketua KPK tersebut.

Advertising
Advertising

Dewas KPK dilaporkan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan tinggal membacakan putusan. Namun, Nurul Ghufron justru menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar menunda pemeriksaannya tersebut. Langkah itu berhasil, PTUN meminta agar pembacaan putusan ditunda.

Menurut Praswad, tindakan Nurul Ghufron yang menggugat Dewas KPK ke PTUN untuk menunda sidang vonis etiknya menjadi contoh buruk. Ia menilai langkah tersebut bisa saja ditiru oleh insan KPK lainnya. IM57+Institute khawatir strategi ini akan menjadi kebiasaan baru di internal KPK dalam upaya menghindari sanksi etik.

“Yang dilakukan oleh saudara Nurul Ghufron kemarin menjadi satu preseden buruk dan bisa dicontoh oleh seluruh penyidik, penyelidik, penuntut KPK jika mereka melakukan pelanggaran etik,” katanya.

Senada dengan IM57+Institute, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, juga mengatakan dalam diskusi tersebut bahwa ada satu calon petahana yang lolos tes tulis Capim KPK periode 2024-2029 bermasalah secara etik. Saut pun menyoroti keindependenan Pansel KPK yang masih meloloskan kandidat bermasalah.

“Ternyata memang kita perlu menggarisbawahi se-independen apa pansel KPK karena common sense saya itu satu yang masih jadi pimpinan KPK bermasalah,” kata Saut.

Saut mengatakan apabila merujuk standar seleksi yang dilakukan Pansel KPK sebelum-sebelumnya, calon yang memiliki riwayat pelanggaran mesti dicoret sejak awal. Eks komisioner KPK ini menilai sikap tegas itu yang hilang dalam kerja Pansel KPK periode 2024-2029.

Menurut Saut, keputusan pansel yang tetap meloloskan calon petahana yang memiliki riwayat pelanggaran etik menjadi bukti pansel tak memahami nilai-nilai KPK. Dia mengatakan, padahal kasus etik yang melibatkan calon petahana tersebut saat ini pun masih bergulir di Dewas KPK.

“Artinya gini, pansel ini sebenarnya tidak memahami nilai-nilai yang ada di KPK. Nilai-nilai yang ada di KPK kan itu disebut integrity, sinergi, kepemimpinan, profesionalisme dan keadilan. Nah Dewas bekerja atas dasar itu,” kata Saut.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch atau ICW sebenernya telah menyoroti lolosnya dua Pimpinan KPK tersebut sejak di tahap administrasi. Peneliti ICW, Diky Anandya mewanti-wanti pengalaman Nurul Ghufron dan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK tidak bisa serta-merta jadi pertimbangan meloloskan keduanya.

Apalagi, kata ICW, tidak ada satu pun prestasi yang dibuat oleh pimpinan KPK periode 2019-2024, termasuk Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. “Yang terjadi justru sebaliknya,” kata Diky ketika dihubungi, Kamis, 25 Juli 2024. Menurut dia, kinerja keduanya sebagai pimpinan KPK dalam lima tahun terakhir lebih sering menghadirkan kontroversi ketimbang prestasi.

Berdasarkan survei Litbang Kompas pada Juni 2024, KPK menjadi lembaga dengan citra positif terendah dibanding delapan lembaga hukum lainnya. Diky menyebut, kedua pimpinan KPK itu terlibat langsung atas menurunnya citra lembaga antirasuah di mata publik.

Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan juga sependapat. Dia melihat ada beberapa nama yang lolos seleksi awal, tapi integritasnya patut dipersoalkan. Novel menyebut di antaranya ialah Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. “Nurul Ghufron juga sedang dalam proses etik berat di Dewas KPK,” ujarnya.

Novel Baswedan menilai, masih lolosnya nama-nama bermasalah di seleksi Capim KPK ini justru menjadi ujian bagi Pansel KPK. Dia menilai, seharusnya Pansel KPK melakukan pengecekan latar belakang untuk menyaring sisi integrasi tiap-tiap kandidat.

“Semoga Pansel menggunakan background check integritas pada tahap (seleksi) selanjutnya,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANIEL A. FAJRI | NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: Kontroversi 2 Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghufron Lulus Tes Tulis Seleksi Capim KPK

Berita terkait

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

7 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

1 hari lalu

Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

Mabes Polri memiliki wewenangan untuk engambil alih kasus Rudy Soik. Mabes Polri dinilai lebih netral dibandingkan Polda NTT.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

2 hari lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

2 hari lalu

Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

Johanis Tanak meminta Direktur KPK Budi Waluya yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis untuk tetap menjaga integritas.

Baca Selengkapnya

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sarankan Presiden Prabowo Subianto Segera Seleksi Ulang Capim KPK

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sarankan Presiden Prabowo Subianto Segera Seleksi Ulang Capim KPK

Presiden Prabowo Subianto diminta segera membentuk panitia seleksi Capim KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

3 hari lalu

KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

Abraham Samad menilai KPK harus melanjutkan penyelidikan kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Temui Dewas, Bahas Kasus Alexander Marwata

4 hari lalu

Tiga Mantan Pimpinan KPK Temui Dewas, Bahas Kasus Alexander Marwata

Dewas KPK diharap bisa segera memberi kejelasan soal dugaan pelanggaran etik yang disangkakan kepada Alex.

Baca Selengkapnya

Bantahan Rudy Soik atas 5 Pelanggaran yang Disebutkan Kapolda NTT

6 hari lalu

Bantahan Rudy Soik atas 5 Pelanggaran yang Disebutkan Kapolda NTT

Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga sebut 5 pelanggaran etik Rudy Soik, ini penjelasan polisi pembongkar mafia BBM ilegal di Kota Kupang itu.

Baca Selengkapnya

Sebut Surat Jokowi Sudah Tepat, Pukat UGM: Pimpinan KPK tidak Bisa Diisi PJ

9 hari lalu

Sebut Surat Jokowi Sudah Tepat, Pukat UGM: Pimpinan KPK tidak Bisa Diisi PJ

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyebut jika seleksi Capim KPK diulang maka akan terjadi kekosongan pimpinan

Baca Selengkapnya