PGI Sebut Regulasi Dirikan Rumah Ibadah Harus Dapat Rekomendasi FKUB Aturan Absurd

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Imam Hamdi

Jumat, 9 Agustus 2024 14:12 WIB

Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menyambut baik rencana penghapusan rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai syarat mendirikan Rumah Ibadah. Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, mengatakan mereka sudah lama mengusulkan penghapusan tersebut kepada Presiden, menteri agama, dan menteri dalam negeri.

Menurut Gomar, sangat absurd otoritas negara memberikan atau tidak memberikan izin mendirikan rumah ibadah berdasarkan rekomendasi FKUB. Sebab, FKUB bukan aparatus negara.

"Itu berarti lembaga sipil (non negara) mengambil alih otoritas negara. Kalau rekomendasi Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota, masuk akal, karena dia adalah juga aparatur negara," kata Gomar saat dihubungi, Jumat 9 Agustus 2024.

Menurut Gomar, rekomendasi FKUB selama ini menjadi bottle neck dalam proses pengurusan izin mendirikan rumah ibadah. Hal ini terjadi karena rekomendasi harus disetujui semua anggota. Bila seorang saja tidak setuju maka akan terhambat.

"Sering sekali ketidaksetujuan hanya atas alasan yang tidak masuk akal," kata Gomar.

Advertising
Advertising

Meski rekomendasi FKUB ini dihapuskan, Gomar menilai, belum tentu menjamin mempermudah pemberian izin mendirikan rumah ibadah. Dalam banyak kasus, kepala daerah mempersoalkan pendirian rumah ibadah sebagai alat politiknya.

"Kepala daerah menjadikan persoalan izin ini menjadi alat politik untuk konstituennya," kata Gomar.

Gomar mengatakan, izin mendirikan rumah ibadah seharusnya tak perlu dipersulit sebagai paya memenuhi amanat pasal 29 UUD 1945. Menurut Gomar, tak ada urgensi mempersulit pendirian rumah ibadah. Mestinya persyaratan untuk memperoleh izin pendirian rumah ibadah hanya menyangkut zonasi, amdal (termasuk amdal suara) dan layak fungsi (keamanan gedung).

"Hanya orang tak beriman yang mempersulit pendirian rumah ibadah," kata Gomar.

Sebelumnya diberitakan, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan ada perubahan dalam aturan pendirian rumah ibadah. Yaqut menyebut perizinan pendirian rumah ibadah hanya akan diajukan ke Kementerian Agama. Tidak lagi memerlukan rekomendasi FKUB.

Namun, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan Yaqut Cholil Qoumas semestinya tak asal mencoret aturan yang telah disepakati bersama. Sebab, aturan itu telah digodok bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.

Pilihan editor: HUT RI ke-79 di IKN, Istana Siapkan Berbagai Fasilitas ini untuk 1.400 Tamu

Berita terkait

Konferensi Nasional XVII FK-PKB PGI Resmi Dibuka

8 hari lalu

Konferensi Nasional XVII FK-PKB PGI Resmi Dibuka

Konferensi Nasional (Konas) XVII Forum Komunikasi (FK) Pria Kaum Bapak (PKB) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) tahun 2024 resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Aturan Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Bangun Rumah Ibadah Tunggu Persetujuan Presiden

20 hari lalu

Aturan Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Bangun Rumah Ibadah Tunggu Persetujuan Presiden

Keputusan menerbitkan Perpres yang berisi penghapusan rekomendasi FKUB untuk bangun rumah ibadah berada di tangan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

PGI Blak-blakan Tolak Izin Usaha Tambang: Belum Ada Cerita Sukses Industri Ekstraktif Bikin Lingkungan Lestari

25 hari lalu

PGI Blak-blakan Tolak Izin Usaha Tambang: Belum Ada Cerita Sukses Industri Ekstraktif Bikin Lingkungan Lestari

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pdt Henrek Lokra mengatakan pihaknya belum mendapat tawaran izin usaha tambang dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

PGI Kritik Freeport Tidak Ikut Memperkuat Pertanian di Papua

29 hari lalu

PGI Kritik Freeport Tidak Ikut Memperkuat Pertanian di Papua

Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Papua mengkritik sikap Freeport yang lebih memilih mendatangkan bahan pangan dari luar Papua.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Adat Ucapkan Terima Kasih karena KWI dan PGI Tak Terima IUP untuk Ormas Keagamaan

41 hari lalu

Masyarakat Adat Ucapkan Terima Kasih karena KWI dan PGI Tak Terima IUP untuk Ormas Keagamaan

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara berharap KWI dan PGI tetap bertahan dan tidak menerima tawaran IUP untuk mengelola tambang dari pemerintah

Baca Selengkapnya

Setara Institute Dukung Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

42 hari lalu

Setara Institute Dukung Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

Setara Institute menilai syarat rekomendasi dari FKUB kerap menghambat kelompok minoritas untuk mendirikan rumah ibadah.

Baca Selengkapnya

PGI Sebut Tak akan Terima Izin Tambang: Potensial Berhadapan dengan Diri Sendiri

48 hari lalu

PGI Sebut Tak akan Terima Izin Tambang: Potensial Berhadapan dengan Diri Sendiri

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom tegas mengatakan bahwa organisasi keagamaannya tidak akan menerima tawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil: Jalan Menuju Surga. Insyallah Tuhan akan Beri Pintu

53 hari lalu

Pemerintah Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil: Jalan Menuju Surga. Insyallah Tuhan akan Beri Pintu

Menteri Investasi Bahlil Lahadallia mengatakan pemerintah menjalin komunikasi dengan organisasi keagamaan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).

Baca Selengkapnya

PNM Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah di Bali

20 Juli 2024

PNM Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah di Bali

Rumah ibadah yang mendapat bantuan adalah Pura Paibon Bendesa Manik Mas di Banjar Tegal Gede, Denpasar.

Baca Selengkapnya

Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP, Amnesty International Sebut Negara Diskriminatif

4 Juli 2024

Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP, Amnesty International Sebut Negara Diskriminatif

Sumber Amnesty International Indonesia mengungkapkan Satpol PP Kabupaten Garut menyegel tempat ibadah jamaah Ahmadiyah pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya