Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

Jumat, 9 Agustus 2024 12:21 WIB

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa masalah iklim perlu menjadi perhatian bersama. Jokowi menyoroti salah satu penyebab utama dari kerusakan lingkungan.

Kepala negara awalnya mengungkit, jika lingkungan tidak bisa terjaga, maka yang paling berpengaruh adalah terhadap kualitas hidup, baik berupa penyakit, kekeringan maupun pangan.

“Dan sektor yang paling banyak menekan adalah sektor energi, pertambangan, yang gede-gede ada di situ. Dan dimulai dari sektor kehutanan dan energi itu, kalau keliru mengelola maka akan memberikan kerugian kepada kita,” ucap Jokowi usai acara Like Festival Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta Convention Center Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya sering menyampaikan semua pertambangan harus punya nursery atau persemaian, pemulihan lingkungan, dan rehabilitasi hutan. “Ini harus menjadi concern dari kementerian kehutanan,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Eks Gubernur Jakarta sempat mengapresiasi peran kelompok masyarakat. Jokowi mengakui bahwa dalam mengatasi tantangan iklim pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.

Advertising
Advertising

Jokowi baru saja menerbitkan peraturan soal percepatan pembangunan fasilitas persemaian di pertambangan mineral dan batubara pada 5 Agustus 2024. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 tahun 2024.

Dalam Perpres 77 disebutkan kategori badan usaha tambang yang wajib membangun dan mengelola persemaian. Kategori tersebut tertulis dalam pasal 2 pada aturan tersebut.

Aturan tersebut juga dijelaskan kewajiban percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas Persemaian pada kegiatan Usaha pertambangan mineral dan batubara perlu dilakukan melalui tahapan dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Selain mewajibkan, Perpres 77 menyebutkan seluruh biaya yang diperlukan badan usaha untuk melakukan tahapan perencanaan dan pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam dibebankan kepada anggaran masing-masing badan usaha.

Pemerintah memberikan waktu percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas persemaian sebagaimana dimaksud dilaksanakan sampai 31 Desember 2025. Seandainya tidak dilaksanakan akan diberi sanksi tegas.

Pilihan Editor: Jokowi Girang Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah Rebut Emas Olimpade Paris 2024

Berita terkait

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

2 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

13 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

13 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

14 jam lalu

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

17 jam lalu

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Jokowi mengatakan kesiapan ekosistem menjadi hal yang mesti diperhitungkan sebelum meneken Keppres

Baca Selengkapnya

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

19 jam lalu

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca Selengkapnya