PP Kesehatan, Dokter Tetap Bisa Praktik di 3 Tempat

Reporter

Tempo.co

Jumat, 2 Agustus 2024 11:37 WIB

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Jumat, 26 Juli 2024. Salah satu poin penting dalam PP Kesehatan itu adalah mengenai registrasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Dalam aturan itu mencantumkan setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan melakukan praktik keprofesiannya wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Pasal 682 ayat (2) PP tersebut menyatakan bahwa satu SIP hanya berlaku untuk satu tempat praktik. Namun, terdapat pengecualian bagi dokter dan dokter gigi, yang diizinkan untuk menjalankan praktik di maksimal tiga tempat dengan syarat tertentu.

“Boleh praktik di tiga tempat, tapi, ya, satu SIP berlaku di satu tempat praktik. Artinya kalau praktik di tiga tempat, SIP-nya harus punya tiga,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M. Syahril dalam keterangannya, Kamis, 1 Agustus 2024.

Menurut Syahril, ketentuan mengenai jumlah maksimal tempat praktik ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya, “Masih mengikuti ketentuan di peraturan lama,” ujarnya.

Syahril mengatakan beberapa hal lain yang harus diperhatikan adalah dokter harus memastikan bahwa kapasitas dan kualitas pelayanan tidak menurun meskipun mereka praktik di beberapa tempat. Ini berarti dokter harus dapat mengelola waktu dengan baik dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perhatian yang layak.

Advertising
Advertising

Selain itu, jarak antara tempat praktik harus diperhatikan agar tidak mengganggu waktu tempuh dan jadwal praktik dokter. Tempat-tempat tersebut sebaiknya berada dalam radius yang memungkinkan dokter untuk berpindah dengan efisien.

“Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memastikan bahwa tenaga medis dapat memberikan pelayanan secara maksimal di tempat praktiknya,” kata Syahril.

Pilihan Editor: Catatan IISD soal Pengendalian Rokok yang Berubah dalam PP Kesehatan

Berita terkait

Ridwan Kamil Berencana Siapkan Dokter Keliling untuk Pengobatan Warga

8 hari lalu

Ridwan Kamil Berencana Siapkan Dokter Keliling untuk Pengobatan Warga

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil berencana mempersiapkan dokter keliling, agar masyarakat yang kesulitan bisa berobat.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

18 hari lalu

6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) sedang disorot karena masalah perundungan.

Baca Selengkapnya

Berkah Program Dokter Tangguh di Batanghari

19 hari lalu

Berkah Program Dokter Tangguh di Batanghari

Sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Batanghari menjangkau hampir seluruh penduduk. Terobosan sang bupati ini mendatangkan berbagai penghargaan.

Baca Selengkapnya

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

20 hari lalu

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Apindo Prediksi Dampak PP Kesehatan Bagi Pengusaha Bisa Lebih Besar Dibandingkan Saat Pandemi

23 hari lalu

Apindo Prediksi Dampak PP Kesehatan Bagi Pengusaha Bisa Lebih Besar Dibandingkan Saat Pandemi

Wakil Ketua Umum Apindo, Franky Sibarani menyebut industri hasil tembakau akan merasakan dampak paling besar apabila PP Kesehatan diterapkan

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Korsel Kerahkan Dokter Militer ke IGD RS Publik, Israel Terancam Lumpuh

32 hari lalu

Top 3 Dunia: Korsel Kerahkan Dokter Militer ke IGD RS Publik, Israel Terancam Lumpuh

Berita Top 3 Dunia pada Senin 2 September 2024 diawali oleh kabar Kementerian Kesehatan Korea Selatan akan kerahkan dokter militer ke IGD RS publik

Baca Selengkapnya

Mulai Kolaps, Pemerintah Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer Layani IGD RS Publik

32 hari lalu

Mulai Kolaps, Pemerintah Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer Layani IGD RS Publik

Kementerian Kesehatan Korea Selatan pada Senin 2 September 2024 berencana mengerahkan dokter militer ke ruang gawat darurat rumah sakit publik.

Baca Selengkapnya

Menkes Puji Keberhasilan Bedah Telerobotik Pasien Pertama di Indonesia

35 hari lalu

Menkes Puji Keberhasilan Bedah Telerobotik Pasien Pertama di Indonesia

Operasi bedah telerobotik kista ginjal berhasil dilakukan tim dokter di Bali atas pasien di Jakarta. Ada peran jaringan internet 5G di baliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi India Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Demonstran Pembunuhan Dokter

38 hari lalu

Polisi India Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Demonstran Pembunuhan Dokter

Polisi di India menembakkan gas air mata ketika mereka bentrok dengan ribuan demonstran yang memprotes pembunuhan dan pemerkosaan dokter

Baca Selengkapnya

Buku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan

43 hari lalu

Buku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan

Buku harian itu berisi mimpi-mimpi dokter MD, yang diantaranya ingin mendapatkan medali dan penghargaan bidang kedokteran.

Baca Selengkapnya