KKP Ajak HAPPI Ikut Kawal Penataan Ruang Laut
Kamis, 1 Agustus 2024 19:41 WIB
INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) turut mengawal penyelenggaraan penataan ruang laut untuk program ekonomi biru sebagai salah satu peta jalan prioritas pemerintah Indonesia dalam pengelolaan laut dan pesisir yang berkelanjutan, Kamis, 1 Agustus 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kusdiantoro dalam Pengukuhan Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) periode 2023-2028 di Jakarta pada akhir Juli lalu.
Kusdiantoro menyebutkan wilayah pesisir dan laut di Indonesia yang terbentang luas mengisyaratkan perlunya dukungan dari segala sisi. Menurutnya, untuk menyelenggarakan penataan ruang laut bukan proses yang singkat dan diperlukan kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kita harus membangkitkan kembali komitmen bersama dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah, bersama-sama seluruh pemangku kepentingan menyelenggarakan penataan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya.
Sebagai organisasi profesi Kusdiantoro mengharapkan HAPPI dapat turut serta mengatasi beragam isu kelautan dengan berbagai pemikiran dan gagasan. Ini sejalan dengan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diubah menjadi UU No. 1 Tahun 2014. Undang-Undang ini mendefinisikan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai suatu koordinasi perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, antarsektor, antara ekosistem darat dan laut serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sementara, Ketua Umum Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) periode 2023-2028 Rasman Manafi menjelaskan HAPPI merupakan organisasi profesi yang merepresentasikan keberagaman karena anggotanya terdiri dari berbagai cabang ilmu/multidisiplin yang mengedepankan kolaborasi.
“HAPPI adalah miniatur integrasi disiplin ilmu. Pelibatan ahli pesisir perlu tersertifikasi khusus sehingga hal itu menjadi prioritas utama saat ini,” jelasnya.
Menurut Rasman, HAPPI harus mereaktivasi untuk memastikan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia dapat terimplementasi dengan baik.
Senada dengan KKP, Ketua Dewan Pakar HAPPI Dietriech G. Bengen menjelaskan HAPPI menjadi wadah kolaborasi pentahelix dalam wujudkan implementasi pengelolaan ruang laut berkelanjutan. Lebih lanjut diterangkan juga dalam penataan ruang laut, wilayah pesisir secara umum merupakan sumberdaya milik bersama. Rencana zonasi penting untuk mengubah open access menjadi managed access sehingga siapa pun yang memanfaatkan dapat optimal, tidak terjadi tumpeng tindih khususnya dalam memperoleh kepastian berusaha pemanfaatan sumberdaya.
Pelibatan pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan dalam membangun sektor kelautan dan perikanan, sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang mendorong sinergi dan kolaborasi nyata dengan seluruh pihak agar dapat memberikan kontribusi positif guna mewujudkan efektivitas pengelolaan perairan nasional.(*)