Sosok Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Tak Sepakat Izin Tambang dari Pemerintah

Kamis, 1 Agustus 2024 09:01 WIB

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Busyro Muqoddas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan mantan Ketua KPK, dikenal sebagai penentang paling keras terhadap tawaran izin tambang atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bahkan tidak hadir saat PP Muhammadiyah mengadakan konferensi pers di Yogyakarta pada Minggu, 28 Juli 2024.

Menurut Koran Tempo edisi 30 Juli 2024 berjudul "Malapetaka Tambang Batu Bara", Busyro memperingatkan koleganya agar tidak terjebak dalam euforia kesuksesan pertambangan. Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah PP Muhammadiyah itu juga meminta koleganya untuk mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara.

“Saya mengingatkan agar Muhammadiyah berhati-hati ketika mengelola tambang,” kata Busyro saat ditemui Tempo di kantor PP Muhammadiyah, Senin, 29 Juli 2024. Kritik tersebut juga ia sampaikan dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah sehari sebelumnya. Selama ini Busyro memang aktif mengkritisi tawaran konsesi tambang batu bara kepada Muhammadiyah. Sejak beberapa bulan lalu, dia bekerja mengumpulkan kajian-kajian kemudaratan pertambangan.

Suara Busyro senada dengan sikap 11 dari 35 pemimpin wilayah Muhammadiyah yang menyampaikan kritik. Forum para ulama tersebut menjadi ajang perdebatan meski ujung-ujungnya kalah dalam pemungutan suara. Terlebih, bila merujuk pada rapat pleno 13 Juli lalu, hanya ada 3 dari 18 pemimpin pusat yang menolak tawaran konsesi tambang.

M. Busyro Muqoddas, S.H, M.Hum, lahir di Yogyakarta pada 17 Juli 1952. Pria yang akrab disapa Mas Bus ini sebelumnya adalah ketua sekaligus anggota Komisi Yudisial RI periode 2005-2010.

Advertising
Advertising

Busyro menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 1977. Selama masa kuliah, ia menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (MPM UII).

Setelah itu, ia mengabdi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dan pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum UII dari 1986 hingga 1988, serta Pembantu Dekan I hingga 1990. Gelar Magister Hukum diperolehnya dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1995.

Karier hukum Busyro dimulai pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Dari tahun 1995 hingga 1998, ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII. Selain itu, Busyro juga aktif sebagai advokat pro bono.

Busyro menangani beberapa kasus besar di tingkat nasional, seperti kasus penembakan misterius (Petrus), Komando Jihad, pemboman candi Borobudur, dan kasus kuningisasi yang menimpa Moedrick M Sangidoe, semua terjadi pada era Orde Baru (Orba).

Menjelang akhir Orba, ia mendampingi pedagang pasar tradisional dalam gugatan terhadap Bupati Wonosobo, dan di awal Reformasi, ia menangani kasus Mozes Gatotkaca, korban tewas akibat kekerasan aparat dalam demonstrasi di Yogyakarta.

Perihal izin tambang, Busyro memaparkan contoh daerah yang mengalami kerusakan ekologis akibat pertambangan masif, terutama proyek strategis nasional (PSN) yang memicu konflik agraria dalam rapat tertutup Konsolidasi Nasional Muhammadiyah.

Contoh yang disampaikan Busyro termasuk tambang andesit di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, dan konflik sosial akibat rencana pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Pendapat Busyro sejalan dengan pandangan 11 dari 35 pemimpin wilayah Muhammadiyah yang juga menyampaikan kritik. Forum para ulama ini menjadi ajang perdebatan meski akhirnya kalah dalam pemungutan suara. Pada rapat pleno 13 Juli lalu, hanya 3 dari 18 pemimpin pusat yang menolak tawaran konsesi tambang.

Kepada Tempo, Busyro menunjukkan percakapan di beberapa grup WhatsApp yang berisi kekecewaan para pengurus wilayah terhadap sikap Muhammadiyah. Beberapa pengurus daerah bahkan menyatakan mundur dari organisasi, termasuk Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Berau, Kalimantan Timur, yang sedang berhadapan dengan masalah lubang tambang.

Sebelum keputusan menerima tambang diumumkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, badan-badan dalam organisasi, termasuk yang dipimpin oleh Busyro Muqoddas, telah membuat lima rekomendasi agar pengurus pusat berhati-hati dalam mengambil keputusan menerima izin tambang. Pasalnya, pertambangan batu bara berisiko merusak lingkungan, memicu konflik agraria, dan bahkan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

SUKMA KANTHI NURANI | ANANDA RIDHO SULISTYA I SHINTA MAHARANI

Pilihan Editor: Disebut Paling Keras Menolak Izin Tambang, Apa kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas?

Berita terkait

Ada Wayang Jogja Night Carnival di Tugu Yogyakarta, Pelanggan Kereta Diimbau Datang ke Stasiun Lebih Awal

2 jam lalu

Ada Wayang Jogja Night Carnival di Tugu Yogyakarta, Pelanggan Kereta Diimbau Datang ke Stasiun Lebih Awal

Pelanggan diminta mengantisipasi kemacetan karena pengalihan arus lalu lintas yang dapat mempengaruhi perjalanan menuju stasiun Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Lebih Mahal, Kereta Luxury Semakin Diminati

4 jam lalu

Harga Tiket Lebih Mahal, Kereta Luxury Semakin Diminati

Jumlah penumpang kereta kelas Luxury dari Daop 6 Yogyakarta hingga September 2024 meningkat hingga 56 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

6 jam lalu

KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran: PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Respons NU dan Muhammadiyah

6 jam lalu

Serba-serbi Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran: PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Respons NU dan Muhammadiyah

Kabinet yang akan dibentuk oleh Prabowo diperkirakan akan memiliki lebih banyak kementerian dibandingkan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

6 jam lalu

Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

6 jam lalu

Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperbaiki tata kelola dan regulasi kegiatan usaha pertambangan. Apa evaluasinya?

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

18 jam lalu

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.

Baca Selengkapnya

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

19 jam lalu

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

1 hari lalu

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.

Baca Selengkapnya

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

1 hari lalu

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.

Baca Selengkapnya