Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah, Berawal dari Sekolah Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 07:47 WIB

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammadiyah menjadi pembicaraan publik usai memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas, Rabu, 24 Juli 2024, kepada Tempo.

Anwar mengatakan, persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.

"Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir," ujarnya.

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut.

Advertising
Advertising

Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat. Namun, Anwar mengatakan, masyarakat setempat jangan mengedepankan emosi.

"Di situ ada hitung-hitungannya," tutur mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan isi catatan dari rapat pleno tersebut.

Dia menyatakan, rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu. Sebelumnya, PP Muhammadiyah menyatakan akan menggelar rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Pleno itu mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk ormas keagamaan. Termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah.

"Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola," ujar dia.

Berikut latar belakang berdirinya Muhammadiyah di Tanah Air yang dilansir dari laman resminya.

Profil Muhammadiyah

Muhammadiyah berdiri pada 8 Dzulhijjah 1330 H atau bertepatan pada 18 November 1912 di Kauman, kota Yogyakarta.

Pendirian Muhammadiyah diawali oleh keberadaan Sekolah Rakyat bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah yang didirikan KH. Ahmad Dahlan pada awal 1912.

Madrasah ini mengadakan proses belajar-mengajar pertama kali di dengan memanfaatkan ruangan berupa kamar tamu di rumah KH.

Ahmad Dahlan yang memiliki panjang 6 meter dan lebar 2.5 meter, berisi tiga meja dan tiga kursi panjang serta satu papan tulis. Pada saat itu ada sembilan santri yang menjadi murid di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah.

Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan tanpa bantuan dan sumbangan dana orang lain. KH. Ahmad Dahlan mengandalkan harta bendanya untuk mewujudkan lembaga pendidikan Islam modern yang dibayangkannya.

<!--more-->

Seiring waktu, kala berdiskusi dengan para santri dan muridnya dari Kweek School Jetis, KH. Ahmad Dahlan mendapat dorongan tambahan agar membentuk organisasi yang diharapkan akan menjaga keberlanjutan Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah.

Organisasi itu bernama Muhammadiyah, dengan harapan agar para anggotanya dapat meneladani Nabi Muhammad Saw.

Meskipun gagasan dan usulan untuk mendirikan Muhammadiyah banyak didorong oleh beberapa orang santri dan muridnya, atas dasar aturan yang berlaku, hanya nama-nama yang telah cukup usia yang dapat dimasukkan sebagai pendiri.

Dalam Statuten atau Anggaran Dasar Muhammadiyah yang diajukan kepada Pemerintah Hindia-Belanda disebutkan bahwa tanggal berdiri organisasi ini adalah 18 November 1912.

Setelah melewati proses pengajuan yang sulit dan memakan waktu lama, dengan terbitnya Besluit pada 22 Agustus 1914 No.81, akhirnya Muhammadiyah sebagai Badan Hukum diakui oleh Pemerintah Hindia-Belanda.

Pada masa awal pendirian, aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Hindia-Belanda membatasi ruang dan gerak Muhammadiyah. Namun, dalam Kongres Boedi Oetomo yang diselenggarakan di rumah KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1917, pendiri Muhammadiyah ini menyatakan bahwa organisasi ini perlu berdiri tidak saja di Yogyakarta, tapi juga di seluruh Jawa, dan bahkan di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan di berbagai tempat di Nusantara.

Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Hindia-Belanda, KH. Ahmad Dahlan menjadi leluasa dalam memperluas misi dakwahnya. KH. Ahmad Dahlan pergi berceramah di berbagai tempat dan mengajak kaum muslimin untuk mengamalkan Islam yang membebaskan umatnya dari kejumudan, kebodohan, dan berorientasi pada amal saleh.

KH Ahmad Dahlan memimpin Muhammadiyah sejak tahun 1912 dan berakhir ketika wafat pada 1923. Dari awal hingga setengah abad berikutnya, kepemimpinan di Muhammadiyah dilanjutkan oleh Kyai Haji Ibrahim pada tahun 1923 hingga 1931.

Kemudian Kyai Haji Hisyam pada 1931 hingga 1936, Kyai Haji Mas Mansyur pada 1936 hingga 1942, dan Ki Bagus Hadikusuma pada tahun 1942 hingga 1953.

IKHSAN RELIUBUN | ANDRY TRIYANTO

Pilihan Editor: Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

Berita terkait

Ganjar Baca Peluang Kemenangan Hasto Wardoyo di Tengah Basis Muhammadiyah Yogyakarta

3 jam lalu

Ganjar Baca Peluang Kemenangan Hasto Wardoyo di Tengah Basis Muhammadiyah Yogyakarta

Yogyakarta dikenal memiliki basis massa besar dari kalangan Muhammadiyah. Bagaimana peluang Hasto Wardoyo di Pilkada Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

16 jam lalu

Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

Hakim sidang Helena Lim mencecar saksi Erman Budiman, Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti Pilihan Prabowo Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

1 hari lalu

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti Pilihan Prabowo Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti ditunjuk Prabowo menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Bagaimana respons pakar pendidikan?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Risywah Politik

2 hari lalu

Jelang Pilkada, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Risywah Politik

PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk politik uang dalam Pilkada 2024. Muhammadiyah menyoroti pentingnya menjaga integritas demokrasi.

Baca Selengkapnya

Busyro Tanggapi Abdul Mu'ti Bakal Jadi Menteri: The Right Man on The Right Job

2 hari lalu

Busyro Tanggapi Abdul Mu'ti Bakal Jadi Menteri: The Right Man on The Right Job

Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas menanggapi Abdul Mu'ti yang akan menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Baca Selengkapnya

Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Dapat Jatah Menteri Prabowo

2 hari lalu

Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Dapat Jatah Menteri Prabowo

Ini profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang ditunjuk Prabowo menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca Selengkapnya

Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar, Ini Riwayat Pendidikan dan Karya Abdul Mu'ti

2 hari lalu

Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar, Ini Riwayat Pendidikan dan Karya Abdul Mu'ti

Abdul Mu'ti saat ini berstatus sebagai Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar

3 hari lalu

Rekam Jejak Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti diperkirakan akan menempati pos Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Setelah Dapat Izin Tambang, NU dan Muhammadiyah Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Setelah Dapat Izin Tambang, NU dan Muhammadiyah Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil 49 nama calon menteri, terlihat beberapa di antaranya merupakan petinggi NU dan Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat Soal Sosok Abdul Mu'ti yang Bakal Isi Kursi Menteri Pendidikan Dasar

3 hari lalu

Kata Pengamat Soal Sosok Abdul Mu'ti yang Bakal Isi Kursi Menteri Pendidikan Dasar

Pengamat menyebut Abdul Mu'ti punya rekam jejak yang baik di bidang pendidikan. Ini peluang yang baik untuk perbaiki tata kelola pendidikan.

Baca Selengkapnya