Dapat Sanksi Etik, Dosen UPNVJ Beberkan Alasan Pemalsuan Informasi Jurnal

Kamis, 25 Juli 2024 15:50 WIB

Ilustrasi UPN Veteran Jakarta TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Etik Penelitian Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta atau UPNVJ memberikan sanksi ethical clearence pada enam staf pengajar, termasuk Rektor UPN VJ Anter Venus yang tergabung dalam jurnal project yang mereka buat. Ethical approval (EA) berfungsi sebagai bukti penelitian bahwa riset dilakukan sesuai protokol atau kaidah etik, sekaligus menjamin keamanan subjek penelitian agar identitas mereka terjaga.

Namun, KEP UPNVJ menyebut terjadi pemalsuan informasi terhadap jurnal project yang diketuai oleh Fitria Ayuningtyas selaku dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Sementara, artikel itu sudah terbit di jurnal International Cogent Social Science pada 13 Mei 2024.

Fitria selaku penulis utama mengakui kesalahan itu karena terdesak situasi tenggat penulisan. Pertama, artikel yang mendapatkan pendanaan dari dalam kampus itu sudah lolos secara syarat substansi. Usai revisi delapan kali, artikel itu harus terbit sesuai masa kontrak.

Fitria menjelaskan, sesuai kontrak yang disepakati, penelitian harus selesai pada Desember 2022. Mereka diberi tenggat selama dua tahun atau minimal kuartal tiga tahun 2024 untuk mempublikasikan artikel di jurnal bereputasi atau SCOPUS.

"Jika tidak (terpublikasi), maka tidak boleh mengajukan proposal penelitian lebih dulu, hingga terbit artikel dari kontrak sebelumnya," kata dia kepada Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Kasus ini bermula ketika eks Rektor UPNVJ Erna Hernawati sebagai pihak pertama memberikan tugas kepada Fitria untuk menyelesaikan Penelitian Riset Stimulus Kolaborasi Internasional Tahun Anggaran 2022. Dananya sebesar Rp 60 juta.

Jurnal project itu harus memenuhi target untuk mencapai publikasi di Jurnal Internasional terindex Scopus dan berkewajiban men-submit proposal penelitian hibah eksternal tahun 2023. Peneliti berkewajiban untuk melaporkan perkembangan pencapaian target ini kepada Erna.

Selain itu, penelitian yang melibatkan makhluk hidup harus melakukan ethical clearance sebelum pelaksanaan penelitian. Buktinya ditunjukkan pada saat monitoring dan evaluasi laporan kemajuan. "Saya keliru mencantumkan nomor kontrak penelitian saja," kata Fitria.

Dalam foto yang dikirim Fitria, nomor itu ia tulis 504/UN.61.0/HK.07/LIT.RISTI/2022 dari EKP pada 2022. Kesalahan itu ternyata sudah direvisi publisher menjadi nomor yang dikeluarkan oleh LPPM. "Jadi dalam artikel sekarang tidak ada lagi kalimat yang dipersoalkan. Sebetulnya, secara administratif sudah tidak ada masalah," kata dia.

Pada kesempatan yang berbeda, Anter Venus menjelaskan kekeliruan itu terjadi karena ada misperspesi terkait regulasi dan prosedur dalam mengeluarkan nomor kontrak EA. Sebagai anggota tim penulis yang fokus pada metodologi, Venus berujar penerbitan jurnal membutuhkan syarat substansi dan riset.

Syarat substansi itu salah satunya tidak boleh melakukan plagiarism atau menjiplak. Venus mengklaim dalam hal syarat substansi jurnal mereka sudah sesuai standar. "Lolos 100 persen, enggak ada masalah," kata dia.

Sementara yang menjadi permasalahan ada di elemen riset. Di mana jurnal tersebut dinilai tak memenuhi syarat administrasi. Salah satunya, ethical clearence. Ia menyebut ada solusi alternatif dari penerbit berupa surat pernyataan atau approval dari pimpinan lembaga, baik Dekan, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), maupun Wakil Rektor.

Namun, KEP UPNVJ berujar wewenang itu hanya ada di lembaganya. "Selama ini di UPNVJ hanya KEP UPNVJ yang mengeluarkan EA sesuai wewenang dan tanggung jawabnya," ucapnya.

KEP UPNVJ mengatakan penulis mengakui dengan sadar telah menuliskan nomor kontrak penelitian sebagai nomor EA dari KEP UPNVJ. "EA bukan hanya masalah administrasi, tapi menunjukkan integritas peneliti dalam pelaksanaan penelitian," tulis KEP UPNVJ berdasarkan klarifikasinya kepada Tempo yang diterima pada Selasa, 23 Juli 2024.

Komisi Etik UPNVJ kemudian mengirim surat ke Fitria untuk menarik jurnal yang terbit di International Cogent Social Science pada 13 Mei 2024, tapi tak kunjung di di take down hingga 4 Juni 2024.

Fitria mengklaim sudah mengajukan permohonan kepada KEP UPNVJ. "Padahal saya sudah kirimkan permohonan untuk take down sekaligus, apakah memungkinkan untuk direvisi tanggal 31 Mei 2024," ucapnya.

Pilihan Editor: Budi Arie Respons Sindiran Anies ke Prabowo: Yang Berhak Ngomong Etik Itu Filsuf

Berita terkait

Asal-usul Museum Sanxingdui Cina

3 hari lalu

Asal-usul Museum Sanxingdui Cina

Museum Sanxingdui salah satu situs arkeologi penting di Cina

Baca Selengkapnya

Penelitian Mamalia Ternyata Bisa Bernapas Melalui Dubur Raih Hadiah Ig Nobel 2024

4 hari lalu

Penelitian Mamalia Ternyata Bisa Bernapas Melalui Dubur Raih Hadiah Ig Nobel 2024

Penelitian ilmuwan Jepang Takanori Takebe meraih Hadiah Ig Nobel 2024 bidang fisiologi atas penemuan mamalia ternyata bisa bernapas melalui dubur.

Baca Selengkapnya

Ahli Ungkap Beberapa Pemicu Sakit Kepala Saat Suhu Panas

19 hari lalu

Ahli Ungkap Beberapa Pemicu Sakit Kepala Saat Suhu Panas

Ada perubahan lingkungan dan gaya hidup lain yang terjadi selama musim panas yang juga menyebabkan berbagai jenis sakit kepala.

Baca Selengkapnya

7 Aktivitas yang Membuat Orang Bahagia

20 hari lalu

7 Aktivitas yang Membuat Orang Bahagia

Bahagia bisa hadir melalui aktivitas yang dilakukan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Penelitian BRIN Ungkap Potensi Logam Tanah Jarang di Kepulauan Bangka Belitung

27 hari lalu

Penelitian BRIN Ungkap Potensi Logam Tanah Jarang di Kepulauan Bangka Belitung

Logam tanah jarang merupakan kelompok 17 elemen yang sangat penting dalam teknologi modern.

Baca Selengkapnya

Studi: Penuaan Manusia Meningkat Drastis pada Usia 44 dan 60 Tahun

30 hari lalu

Studi: Penuaan Manusia Meningkat Drastis pada Usia 44 dan 60 Tahun

Studi penuaan ini berfokus pada pelacakan usia biologis, yang merujuk pada perubahan yang terjadi dalam tubuh sepanjang hidup.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Dosen UPNVJ soal Dugaan Kasus Pemalsuan Informasi Jurnal Internasional

31 hari lalu

Penjelasan Dosen UPNVJ soal Dugaan Kasus Pemalsuan Informasi Jurnal Internasional

KEP UPNVJ menduga adanya pelanggaran etik staf pengajar dalam salah satu artikel jurnal internasional yang mereka buat.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Kerja Sama Pengadaan Kendaraan Listrik

40 hari lalu

Australia dan Indonesia Kerja Sama Pengadaan Kendaraan Listrik

Pejabat dari Indonesia dan Australia menggelar rapat pertama di Canberra untuk membahas mekanisme kolaborasi Kendaraan Listrik

Baca Selengkapnya

Dosen UPNVJ Bantah Pemalsuan Informasi pada Jurnal, Hanya Maladministrasi

55 hari lalu

Dosen UPNVJ Bantah Pemalsuan Informasi pada Jurnal, Hanya Maladministrasi

Komisi Etik Penelitian UPNVJ memberikan sanksi pada salah satu jurnal Internasional. Enam staf pengajar termasuk rektor dinilai melanggar etik berat.

Baca Selengkapnya

Biaya UKT Program Sarjana di UPN Veteran Jakarta 2024

59 hari lalu

Biaya UKT Program Sarjana di UPN Veteran Jakarta 2024

Rektor UPN Veteran Jakarta Anter Venus mengatakan kampusnya tak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) Tahun 2024

Baca Selengkapnya