Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

Kamis, 25 Juli 2024 11:03 WIB

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Revisi terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia kini mengizinkan kembali prajurit TNI untuk berbisnis. Hal ini mengingatkan pada masa Orde Baru ketika ABRI masih menjalankan dwifungsi, yaitu selain berperan dalam politik, juga diizinkan berbisnis. Sejak Reformasi 1998, sebagai bagian dari upaya mengembalikan tentara ke barak, TNI dilarang terlibat dalam bisnis.

Usulan penghapusan larangan berbisnis bagi prajurit TNI muncul dalam revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Wacana ini diajukan melalui surat dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Usulan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro pada Dengar Pendapat Publik mengenai RUU Perubahan TNI pada 11 Juli lalu.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui revisi UU TNI menjadi inisiatif DPR, meskipun pembahasan antara pemerintah dan dewan belum dimulai. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, juga mendukung usulan agar prajurit TNI diizinkan untuk berbisnis.

Maruli mengatakan, bahwa saat ini ada sejumlah anggota TNI yang membutuhkan pendapatan sampingan. Bahkan, katanya, ada prajurit TNI yang juga mencari pemasukan dengan menjadi sopir ojek online atau ojol.

"Dua tiga jam ngojek kan lumayan," ujarnya di Mabes TNI, Senin, 22 Juli 2024

Advertising
Advertising

Maruli menyinggung pula soal kebutuhan ekonomi para prajurit militer. Menurut dia, kebutuhan prajurit TNI saat ini tidak sedikit. Salah satunya ialah kebutuhan biaya pendidikan untuk anak-anak.

Karena faktor ekonomi dan kebutuhan itu, Maruli menilai larangan berbisnis bagi prajurit TNI semestinya dihapuskan. Namun, ia mengimbau agar prajurit TNI tetap wajib mengikuti apel pagi dan apel petang secara rutin. "Yang penting hadir (bertugas)," katanya.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyikapi dua isu revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pendekatan berbeda. Dia keberatan prajurit bisa berbisnis lagi, namun meminta masyarakat tidak khawatir dengan isu menghidupkan lagi dwifungsi.

“Saya selalu mengatakan masyarakat jangan terlalu khawatir, bahwa dwifungsi TNI akan kembali. Nggak,” kata eks Panglima TNI itu di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 22 Juli 2024.

Jenderal TNI Purnawirawan ini meminta masyarakat untuk turut mengawasi proses pembuatan aturan tersebut. Moeldoko mengatakan bahwa reformasi internal TNI mengharuskan tentara menjadi profesional. Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan bahwa secara struktur, dwifungsi TNI sudah tidak ada lagi. Ia juga menambahkan bahwa doktrin tersebut akan diterapkan hingga ke level bawah, namun perubahan kultural membutuhkan waktu.

Namun, di sisi lain, Moeldoko tidak setuju dengan usulan TNI berbisnis, atau upaya mencabut larangan berbisnis bagi prajurit aktif melalui revisi UU TNI. Ia menegaskan bahwa prajurit TNI harus tetap profesional.

“Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh berbisnis. Berarti, mana urusan kerjaannya? TNI profesional. Jangan bergeser dari itu. Nggak ada lagi bergeser dari itu,” kata Moeldoko

Dia mempertanyakan ulang konsep TNI berbisnis itu dalam bentuk apa. Dulu, kata dia, anggota TNI aktif yang memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. “(Sekarang) tidak ada lagi di TNI,” katanya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar menjelaskan bisnis yang dilakukan prajurit yang dimaksud sebagai pekerjaan sampingan saja. Ia menyebutkan, lewat izin berbisnis itu prajurit TNI dapat berdagang, membuka warung kelontong, dan berbagai kegiatan bisnis lainnya. “TNI akan tetap profesional sebagai prajurit, karena itu adalah tugas utamanya," kata Nugraha kepada Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.

SUKMA KANTHI NURANI | DANIEL A. FAJRI I MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: KSP Moeldoko Tidak Setuju TNI Boleh Berbisnis Lagi

Berita terkait

TNI Kerahkan 24 Ribu Personel Gabungan untuk Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

41 menit lalu

TNI Kerahkan 24 Ribu Personel Gabungan untuk Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

Personel gabungan TNI yang berasal dari tiga matra akan dikerahkan untuk mengamankan proses pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

TNI Siagakan Sniper dan Antidrone untuk Pengamanan Pelantikan Presiden

1 jam lalu

TNI Siagakan Sniper dan Antidrone untuk Pengamanan Pelantikan Presiden

TNI kerahkan 100 ribu personel untuk amankan pelantikan presiden pada 20 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

TNI AU menyiapkan satu pesawat intai Boeing 737 selama operasi pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karier Muhammad Herindra, Calon Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

1 hari lalu

Perjalanan Karier Muhammad Herindra, Calon Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

Herindra merupakan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) untuk mendampingi Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

TNI Bangun Dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis

2 hari lalu

TNI Bangun Dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis

TNI terlibat membangun dapur untuk program makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Kawal Menhan Prabowo, Bisakah Mayor Teddy Jadi Ajudan Presiden?

2 hari lalu

4 Tahun Kawal Menhan Prabowo, Bisakah Mayor Teddy Jadi Ajudan Presiden?

Mayor Teddy sudah empat tahun mendampingi Prabowo Subianto selaku ajudan Menhan, termasuk saat kampanye. Bisa lanjut jadi ajudan presiden?

Baca Selengkapnya

Mayor Teddy Ikut Sibuk Bantu Panggil Calon Menteri ke Kertanegara, Siapakah 'Si Bayangan' Prabowo ini?

2 hari lalu

Mayor Teddy Ikut Sibuk Bantu Panggil Calon Menteri ke Kertanegara, Siapakah 'Si Bayangan' Prabowo ini?

Ajudan Prabowo, Mayor Teddy disebut beberapa calon menteri turut membantu Prabowo memanggil mereka ke Kertanegara, Jakarta, kemarin.

Baca Selengkapnya

Kementan Libatkan TNI dan Polri dalam Program Penguatan Ketahanan Pangan

3 hari lalu

Kementan Libatkan TNI dan Polri dalam Program Penguatan Ketahanan Pangan

Kementan melibatkan TNI dan Polri menjaga penguatan ketahanan pangan nasional. Mengapa?

Baca Selengkapnya

Pelantikan Prabowo-Gibran, KSAD: Personel Pengamanan Ditambah Jika Euforia Masyarakat Meningkat

3 hari lalu

Pelantikan Prabowo-Gibran, KSAD: Personel Pengamanan Ditambah Jika Euforia Masyarakat Meningkat

KSAD menuturkan belum punya informasi lebih lanjut soal ada atau tidaknya rencana konvoi setelah pelantikan presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

KSAD Sebut Masyarakat Jauh Lebih Siap Hadapi Perbedaan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

3 hari lalu

KSAD Sebut Masyarakat Jauh Lebih Siap Hadapi Perbedaan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KSAD menuturkan TNI belum menemukan masalah atau gejolak di masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya