Komunitas Internet Asia Pasifik Bahas Peretasan Pusat Data Nasional di Bali

Reporter

Antara

Selasa, 23 Juli 2024 17:11 WIB

Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan akibat sistem down setelah ransomware Brain Chiper menyerang sistem Pusat Data Nasional Sementara 431 layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan 151 layanan di luar negeri yang terganggu. Dan hari ini sudah berjalan dengan normal kembali. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas internet Asia Pasifik bertemu di Forum Sistem Nama Domain Asia Pasifik (APAC DNS) 2024 di Nusa Dua, Bali, hari ini. Mereka membahas sejumlah topik, di antaranya keamanan siber. Acara ini menjadi penting di tengah peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 milik pemerintah.

"Ada beberapa isu keamanan yang kami bahas, juga termasuk beberapa pengembangan teknologi addressing dan identifier," kata Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) John Simanjuntak di sela Forum APAC DNS di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 23 Juli 2024.

Ia mengatakan aspek operasional, keamanan, dan tata kelola menjadi perhatian para pelaku internet itu mencermati elemen internet yang beragam. Salah satu kasus terbaru yang juga menjadi pembahasan, kata dia, keamanan siber setelah peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang sempat menyebabkan puluhan layanan publik di tanah air terganggu.

John Simanjuntak menekankan, pembahasan tentang kasus keamanan siber ini menyangkut penanganan keamanannya. "Kalau ada kasus terkait pengelolaan jaringan, keamanan, operasional itu kami bicarakan bersama, bisa berbagi dan mendapatkan solusi dari banyak perspektif ahli," ujarnya.

Ia berharap hasil dari pembahasan tersebut mendorong pembuat kebijakan atau komunitas teknis dapat saling bekerja sama dengan melibatkan banyak sektor agar operasional masa depan internet tetap solid dan berkesinambungan. Hasil dalam forum itu diharapkan dapat memberikan masukan langsung kepada pemerintah termasuk tata kelola Pusat Data Nasional.

Presiden Interim dan CEO Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) --lembaga pengelola dan pengatur internet-- Sally Costerton mengatakan pertemuan komunitas internet tingkat Asia Pasifik itu menjadi wadah penting untuk mencari solusi terhadap tantangan yang dihadapi industri nama domain dan keamanan internet. "Kami mengkoordinasikan elemen infrastruktur teknis, bagian yang tidak terlihat masyarakat dan ini yang memberi konten. Tanpa itu tidak akan ada internet. Jadi yang kami lakukan sekarang adalah kesempatan melindunginya," katanya.

Ketua Tim Tata Kelola Ekonomi Digital, Gim dan Artificial Intelligence Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hario Kuntarto, mengatakan untuk mendukung keamanan siber, tak hanya dari sisi teknologi tapi juga mencakup pemahaman masyarakat. "Jadi, peningkatan dari kapasitas kemampuan masyarakat dari sisi penetrasi memahami terkait digital, sampai ke hulu instrumen kebijakan dan di tengah ada proses terkait teknologi," katanya.

Pilihan Editor : Dana Besar Pusat Data Nasional tanpa Fasilitas Cadangan

Berita terkait

KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

2 hari lalu

Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin

Baca Selengkapnya

Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

2 hari lalu

Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

2 hari lalu

Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

Politikus Golkar meminta permasalahan di Kementerian Komunikasi menjadi catatan pemerintahan Prabowo mendatang. Peretasan PDNS dan maraknya judi onlin

Baca Selengkapnya

Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

2 hari lalu

Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.

Baca Selengkapnya

Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

3 hari lalu

Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

3 hari lalu

Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa

Baca Selengkapnya

Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

3 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.

Baca Selengkapnya

Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

6 hari lalu

Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi

Baca Selengkapnya