Beda Pendapat KSP Moeldoko dan KSAD Maruli Simanjuntak soal Wacana Prajurit TNI Boleh Berbisnis

Selasa, 23 Juli 2024 14:54 WIB

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana penghapusan larangan berbisnis untuk prajurit TNI ini muncul dalam usulan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Usulan penghapusan Pasal 39 huruf C tentang larangan berbisnis bagi prajurit TNI itu muncul di tengah-tengah penolakan masyarakat terhadap revisi UU TNI, ihwal perpanjangan masa jabatan dan perluasan wewenang militer di jabatan sipil.

Wacana penghapusan larangan berbisnis bagi TNI ini pertama kali muncul melalui surat dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Usulan ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro dalam Dengar Pendapat Publik RUU Perubahan TNI pada 11 Juli lalu.

Ragam reaksi atas hadirnya usulan yang berpotensi menghidupkan kembali format militer era Orde Baru pun mengemuka. Sejumlah pejabat publik turut bersuara atas usulan penghapusan larangan berbisnis untuk prajurit TNI tersebut.

Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko menyatakan tidak setuju prajurit TNI diperbolehkan berbisnis. Menurut dia, TNI harus profesional.

"Berarti, mana urusan kerjaannya? TNI profesional. Jangan bergeser dari itu," kata Jenderal TNI Purnawirawan itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Moeldoko mempertanyakan ulang konsep TNI berbisnis itu dalam bentuk yang seperti apa. Dulu, ujarnya, anggota TNI aktif yang memiliki yayasan cenderung digunakan untuk alat bisnis.

Ia tidak mau kejadian seperti dulu terulang lagi, apabila RUU TNI ini disahkan. "(Sekarang) tidak ada lagi di TNI," kata Moeldoko.

Pendapat berbeda datang dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD, Jenderal Maruli Simanjuntak. Dia menyatakan setuju dengan usulan prajurit TNI boleh berbisnis.

Maruli mengatakan, bahwa saat ini ada sejumlah anggota TNI yang membutuhkan pendapatan sampingan. Bahkan, kata dia, ada prajurit TNI yang juga mencari pemasukan dengan menjadi sopir ojek online atau ojol.

Maruli menyinggung soal kebutuhan ekonomi para prajurit militer. Menurut dia, kebutuhan prajurit TNI saat ini tidak sedikit. Salah satunya ialah kebutuhan biaya pendidikan untuk anak-anak.

Karena faktor ekonomi dan kebutuhan itu, Maruli menilai larangan berbisnis bagi prajurit TNI semestinya dihapuskan. Namun, ia mengimbau agar prajurit TNI tetap wajib mengikuti apel pagi dan petang secara rutin.

"Yang penting hadir (bertugas)," ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Senin, 22 Juli 2024, seperti dilansir dari Antara.

Adapun DPR telah menyetujui revisi UU TNI menjadi inisiatif DPR. Namun, pembahasan antara pemerintah dan dewan soal ini belum dimulai. Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI, sebelum diserahkan dan dibahas oleh DPR.

ANTARA | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: KSP Moeldoko Tolak Prajurit TNI Berbisnis, tapi Minta Publik Tak Khawatir Dwifungsi

Berita terkait

KSAD Maruli Imbau Prajurit TNI Hindari Gaya Hidup Mewah

2 hari lalu

KSAD Maruli Imbau Prajurit TNI Hindari Gaya Hidup Mewah

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta para prajurit TNI AD untuk menghindari gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

KSAD Maruli Beberkan Arahan Jokowi ke TNI AD saat di IKN

2 hari lalu

KSAD Maruli Beberkan Arahan Jokowi ke TNI AD saat di IKN

Jokowi meminta TNI-Polri menjaga stabilitas keamanan nasional untuk mendukung kelancaran pembangunan IKN dan transisi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

3 hari lalu

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.

Baca Selengkapnya

KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

3 hari lalu

KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

KSAD mengatakan pembentukan Angkatan Siber TNI sudah pasti terjadi.

Baca Selengkapnya

Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

4 hari lalu

Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

Presiden Jokowi mengundang para pejabat di lingkungan TNI dan Polri ke IKN hari ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

4 hari lalu

Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berada dalam fase penting pada akhir tahun ini, salah satunya transisi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

4 hari lalu

Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

4 hari lalu

Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

Presiden Jokowi bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

6 hari lalu

SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

SBY hari ini berulang tahun ke-75 memiliki jejak karier yang terbilang moncer di militer sebelum terjun ke politik praktis.

Baca Selengkapnya

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

7 hari lalu

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya