Penjelasan Rektor UPNVJ soal Jurnal yang Dinilai Melanggar Kode Etik Berat

Minggu, 21 Juli 2024 21:08 WIB

Rektor di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) periode tahun 2022-2026 Dr. Anter Venus, MA, Comm. ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta atau UPNVJ Anter Venus angkat bicara soal sanksi terhadap enam pengajar di institusi yang dipimpinnya. Venus termasuk salah satu pengajar yang mendapatkan sanksi dari Komisi Etik UPNVJ.

"Sebenarnya, hal yang terjadi adalah kekeliruan berbagai pihak dan mispersepsi terkait regulasi dan prosedur yang ada," ucapnya saat ditemui di Gedung Rektorat UPN VJ, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.

Komisi Etik Penulisan UPNVJ menyimpulkan ada bukti pelanggaran etik kategori berat yang diduga dilakukan oleh para staf pengajar di kampus itu. Komisi etik penulisan menyebut terjadi pemalsuan informasi terhadap jurnal projek yang diketuai oleh Fitria Ayuningtyas selaku dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Artikel itu sudah terbit di jurnal International Cogent Social Science pada 13 Mei 2024.

Komisi etik penulisan yang berada dalam naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) berujar belum mengeluarkan surat ethical approve atau ethical clearence sebagai salah satu syarat bagi penerbit jurnal.

Ethical approval berfungsi sebagai bukti penelitian bahwa riset dilakukan sesuai protokal atau kaidah etik, sekaligus menjamin keamanan subjek penelitian agar identitas mereka terjaga. Anter Venus mengakui adanya kekeliruan pencantuman nomor LPPM.

Advertising
Advertising

Anter Venus menjelaskan kesalahan itu terjadi karena Fitria yang menjadi penulis utama terdesak situasi tenggat penulisan. Pertama, kata dia, artikel yang mendapatkan pendanaan dari luar itu sudah lolos usai mendapatkan delapan kali revisi. Sehingga artikel tersebut harus terbit sesuai masa kontrak.

Dalam pembuatan artikel ilmiah itu, Venus mengaku sebagai anggota tim yang fokus pada metodologi. Penerbitan jurnal, kata dia, membutuhkan syarat substansi dan riset yang harus terpenuhi.

Syarat substansi itu salah satunya tidak boleh melakukan plagiarism atau menjiplak. Venus mengklaim dalam hal syarat substansi jurnal mereka sudah sesuai standar. "Lolos 100 persen, enggak ada masalah," kata dia.

Namun, yang menjadi permasalahan memang ada di elemen riset. Di mana jurnal tersebut dinilai tak memenuhi syarat administrasi. Salah satunya, ethical clearence. Oleh karena itu, Venus menilai penyelesaian masalah ini banyak variasinya.

"Tidak kaku, jadi kalau ada artikel tidak mendapatkan ethical clearence, maka bisa konsultasi ke penerbit dan minta solusi," ucapnya.

Sementara itu, komisi etik penulisan mengklaim sudah meminta Fitria selaku ketua untuk mengirim surat penarikan kembali (take down). Namun, artikel itu belum juga ditarik sampai 4 Juni 2024. Tempo masih berupaya untuk mengkonfirmasi Fitria berkaitan dengan pembuatan artikel yang ia tulis bersama Venus.

Komisi etik penulisan menduga Venus, salah satu anggota penulis dalam tim tersebut sekaligus pimpinan kampus menutup mata atas pelanggaran yang terjadi. Komisi etik penulisan menduga, terungkapnya pelanggaran ini dapat menurunkan indikator kinerja utama (IKU) kampus. Venus sendiri diketahui sedang mengajukan diri sebagai guru besar.

Sumber Tempo yang mengetahui masalah ini mengatakan ada beberapa laporan komisi etik yang sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Ada dua profesor yang lapor ke Dikti itu," ucapnya kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.

Mereka juga mengeluarkan keputusan Ketua Komisi Etik Penelitian UPN Veteran Jakarta Nomor 01/Kep/UN61/KEP/2024 tentang Pemberian Sanksi Pemalsuan Informasi Ethical Approval Komisi Etik Penelitian UPN VJ.

Venus berujar tidak mudah menarik artikel yang sudah terbit karena sudah melalui proses yang panjang dan menguras sumberdaya. Maka, ada solusi alternatif dari penerbit berupa surat pernyataan atau approval dari pimpinan lembaga, baik Dekan, Kepala LPPM, maupun Wakil Rektor.

Ia menjelaskan kesalahan tersebut tetap mereka proses dengan bijaksana dan adil. Sebagai PTN Baru, UPN VJ masih membangun literasi mengenai ethical clearence untuk ilmu non-kesehatan.

"Rektor mewajibkan ini baru tahun 2024, jadi masih pada kaget-kaget. Peristiwa ini tentunya memberikan lesson learned yang luar biasa bagi kami semua," ucapnya.

Pilihan editor: Kaesang Berikan Rekomendasi Mangkunegara X sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo

Berita terkait

Panitia Pemilihan Rektor UI Umumkan Tujuh Calon, Ada yang dari ITB

10 hari lalu

Panitia Pemilihan Rektor UI Umumkan Tujuh Calon, Ada yang dari ITB

Pansus pemilihan rektor UI mengumumkan tujuh calon yang lolos tahap penyaringan. Salah satu calonnya berasal dari ITB.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sosok Taipan Gang Ye yang Diduga Berikan Fasilitas Jet Pribadi ke Kaesang-Erina, Daftar Orang Super Kaya yang Pakai Jet Pribadi Gulfstream

20 hari lalu

Terpopuler: Sosok Taipan Gang Ye yang Diduga Berikan Fasilitas Jet Pribadi ke Kaesang-Erina, Daftar Orang Super Kaya yang Pakai Jet Pribadi Gulfstream

Taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited, Gang Ye diduga sebagai sosok yang memberikan fasilitas jet pribadi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

Baca Selengkapnya

Sosok Sulistyowati Irianto Guru Besar FH UI Pendukung Putusan MK

20 hari lalu

Sosok Sulistyowati Irianto Guru Besar FH UI Pendukung Putusan MK

Sulistiyowati Irianto Guru Besar FH UI ikut menyuarakan poin-poin mengenai upaya kawal putusan MK dalam aksi unjuk rasa di Gedung MK.

Baca Selengkapnya

Lolos Seleksi Pilrek UI, Ini Komitmen Profesor Termuda di Fakultas Teknik

22 hari lalu

Lolos Seleksi Pilrek UI, Ini Komitmen Profesor Termuda di Fakultas Teknik

Dari sembilan kandidat internal di Pemilihan Rektor UI, empat di antaranya berasal dari Fakultas Teknik.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UPNVJ Ditangkap Saat Demo di DPR, Kampus Kecam Aksi Represif Polisi

23 hari lalu

Mahasiswa UPNVJ Ditangkap Saat Demo di DPR, Kampus Kecam Aksi Represif Polisi

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) mengecam tindakan represif dari aparat keamanan terhadap kelompok kritis saat aksi di depan kompleks parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Barat pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Dosen UPNVJ soal Dugaan Kasus Pemalsuan Informasi Jurnal Internasional

28 hari lalu

Penjelasan Dosen UPNVJ soal Dugaan Kasus Pemalsuan Informasi Jurnal Internasional

KEP UPNVJ menduga adanya pelanggaran etik staf pengajar dalam salah satu artikel jurnal internasional yang mereka buat.

Baca Selengkapnya

Profesor ITB Bikin Serum Anti-aging dari Membran Cangkang Telur

34 hari lalu

Profesor ITB Bikin Serum Anti-aging dari Membran Cangkang Telur

Pada cangkang telur terdapat asam hialuronat yang menjadi salah satu komponen penting dalam produk kosmetik.

Baca Selengkapnya

Sambut 6.969 Mahasiswa Baru, Rektor Unpad Larang Perundungan Hingga Judi Online

35 hari lalu

Sambut 6.969 Mahasiswa Baru, Rektor Unpad Larang Perundungan Hingga Judi Online

Rektor Unpad Rina Indiastuti mengatakan semua mahasiswa yang hadir adalah orang-orang terpilih

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Pesawat Jatuh di Brasil Berkumpul untuk Identifikasi Jasad

35 hari lalu

Keluarga Korban Pesawat Jatuh di Brasil Berkumpul untuk Identifikasi Jasad

Pesawat turboprop bermesin ganda ATR 72 yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Brasil Voepass membawa 58 penumpang dan empat awak.

Baca Selengkapnya

Rektor UGM 2007-2012 Meninggal di Usia 77 Tahun, Alumni dan Akademisi Beri Penghormatan Terakhir

36 hari lalu

Rektor UGM 2007-2012 Meninggal di Usia 77 Tahun, Alumni dan Akademisi Beri Penghormatan Terakhir

Mantan rektor UGM, Profesor Sudjarwadi, meninggal di usia 77 Tahun.

Baca Selengkapnya