KPU Sebut Kelelahan Politik Jadi Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di PSU DPD Sumbar

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 18 Juli 2024 10:24 WIB

Warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI di provinsi itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Idham Holik, mengatakan tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai hanya 35,71 persen.

Dia mengklaim jajaran KPU di provinsi maupun kabupaten/kota di Sumbar sudah melakukan diseminasi informasi, sosialisasi, dan pendidikan pemilih dengan maksimal sebelum PSU digelar. Menurut dia, rendahnya partisipasi pemilih disebabkan kelelahan politik.

"Ada yang namanya political fatigue atau kelelahan politik, kejenuhan politik. Artinya mereka sudah memilih di 14 Februari 2024, lalu mereka memilih lagi. Mungkin karena kebosanan politik," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta pada Rabu, 17 Juli 2024.

Pada Sabtu, 13 Juli 2024, KPU Sumbar menyatakan akan mengkaji penyebab turunnya animo masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk melaksanakan PSU calon anggota DPD RI.

"Untuk mengetahui penyebab turunnya partisipasi masyarakat, kita harus melakukan kajian dulu," kata Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, di Padang.

Namun, kata dia, KPU Sumbar menduga rendahnya partisipasi publik saat digelar PSU merupakan imbas dari peniadaan kampanye oleh masing-masing calon anggota DPD RI. Menurut dia, larangan kampanye merupakan bagian dari isi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.

Di satu sisi, Ory juga mengklaim KPU sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU calon anggota DPD secara masif sebelum hari pencoblosan. Bahkan, saat penyerahan formulir pemberitahuan kepada pemilih, petugas KPPS juga menyertakan selebaran yang berisi foto-foto calon.

Tidak hanya itu, kata dia, ada juga KPU yang memberdayakan mobil keliling untuk menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan PSU. Kemudian, untuk menyemarakkan PSU, sejumlah TPS juga menyiapkan berbagai macam hadiah bagi pemilih.

Partisipasi Pemilih PSU DPD di Pariaman Capai 41,44 Persen

Adapun KPU Kota Pariaman, Sumatera Barat menyebutkan partisipasi pemilih pada PSU DPD RI di daerah itu mencapai 29.794 pemilih atau 41,44 persen dari 71.902 pemilih.

"Pariaman masuk dalam lima besar partisipasi pemilih terbanyak di Sumbar pada PSU Pemilu Anggota DPD RI," kata Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan saat Rekapitulasi Penghitungan Hasil PSU DPD RI Sumbar 2024 pada Rabu, 17 Juli 2024.

<!--more-->

Ali mengatakan pihaknya sudah menyosialisasikan PSU DPD RI kepada masyarakat, baik melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), maupun bekerja sama dengan berbagai pihak.

Pengurus masjid dan musala di Pariaman juga mengumumkan PSU dan mengajak pemilih memberikan hak suaranya ke TPS hingga beberapa jam sebelum berakhirnya waktu pemilihan.

Bahkan, kata dia, mereka membangun sejumlah TPS semenarik mungkin serta KPPS menyediakan hadiah agar pemilih datang untuk memberikan hak suaranya. Dia menyebutkan partisipasi pemilih di TPS yang menyediakan hadiah lebih tinggi dari TPS lain. "Namun, tentu kami tidak bisa menyediakan hadiah untuk seluruh TPS," ujarnya.

Hasil Pantauan Bawaslu di Pariaman

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman menyebutkan sejumlah faktor penyebab partisipasi pemilih pada PSU di daerah itu rendah.

"Dari pantauan kami hingga pukul 12.00 WIB ke sejumlah TPS, partisipasi pemilih PSU Pemilu Anggota DPD RI di Pariaman jika dibandingkan dengan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 rendah. Yang hadir kurang dari 50 persen dari daftar pemilih tetap," kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan.

Dia menuturkan rendahnya partisipasi pemilih tersebut, selain karena tidak sampainya Formulir C Pemberitahuan Pemilihan kepada pemilih lantaran ada pemilih yang tidak berada di tempat, juga karena pelaksanaan pemungutan hari itu bersifat ulang.

Faktor lainnya, lanjut dia, pelaksanaan PSU di akhir pekan sehingga memengaruhi tingkat partisipasi pemilih.

"Jadi, mungkin saja karena ini bersifat ulang atau mungkin juga hari ini akhir pekan," kata Riswan.

Pilihan editor: Sekjen Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Dukung Mantan Dubes Turki di Pilgub NTB

Berita terkait

KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

7 jam lalu

KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

9 jam lalu

KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

PDziP menyebut pasangan Masinton-Mahmud sudah dua kali dipersulit KPU Tapanuli Tengah.

Baca Selengkapnya

Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

9 jam lalu

Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye Kepala Daerah di dalam Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

10 jam lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

13 jam lalu

Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

Titi Anggraini mengatakan seharusnya partai politik menghadirkan alternatif pilihan untuk mencegah calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Cerita Pasangan Masinton-Mahmud Nyaris Ditolak Mendaftar Pilkada Tapanuli Tengah

14 jam lalu

Cerita Pasangan Masinton-Mahmud Nyaris Ditolak Mendaftar Pilkada Tapanuli Tengah

KPU sempat memperpanjang masa pendaftaran dari 2-4 September untuk daerah yang memiliki calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

1 hari lalu

Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu telah mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

2 hari lalu

Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

Pilkada Sukoharjo 2024 dipastikan hanya akan diikuti satu paslon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.

Baca Selengkapnya

KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

2 hari lalu

KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

2 hari lalu

KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

KPU RI sudah menegur KPU di daerah yang diduga mempersulit pendaftaran paslon untuk menjadi lawan calon tunggal

Baca Selengkapnya