Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X
Reporter
Michelle Gabriela
Editor
S. Dian Andryanto
Selasa, 16 Juli 2024 08:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Demo berakhir ricuh dengan aksi saling dorong dan pukul antara pedagang kaki lima PKL Malioboro Kota Yogyakarta dengan petugas Satpol PP pecah pada Sabtu petang, 13 Juli 2024.
Aksi dimulai dengan pedagang yang merasa terpuruk dengan penghasilannya berjualan di Teras Malioboro 2 yang dinilai sepi dan semakin cemas jika harus direlokasi ke Beskalan dan Ketandan yang lokasinya lebih jauh dari Jalan Malioboro itu.
Kemudian, pada Jumat 12 Juli, para pedagang membawa dagangannya ke selasar pedestrian yang jelas dilarang sejak 2022. Dagangan mereka langsung laris diserbu wisatawan yang berjalan-jalan di Malioboro.
Melihat respons positif wisatawan, aksi berjualan di selasar pedestrian coba diulangi lagi pada Sabtu, 13 Juli. Namun kali ini aksi protes pedagang ini dihadang petugas yang dibawa Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta. Petugas langsung menutup pagar Teras Malioboro 2 mulai pukul 18.00 sehingga pedagang tak bisa keluar.
Mereka pun menggelar demonstrasi memprotes penutupan pagar itu sembari menyerukan yel yel 'PKL Bersatu, Kembali ke Selasar'. "Kalian ke mana saat pertemuan kemarin? Kami hanya ingin bertemu Pemda DIY, bukan UPT," kata pedagang saat dihadang pihak UPT PKCB Kota Yogyakarta.
Staf Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Muhammad Raka Ramadhan selaku kuasa hukum Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma menuturkan protes pedagang itu akumulasi kekecewaan terkait rencana relokasi pada 2025. "Sebenarnya aksi protes ini bermula dari pertemuan pedagang dengan Pemerintah dan DPRD DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) pada Jumat 5 Juli lalu," kata Raka ditemui di lokasi saat aksi berlangsung.
Dalam pertemuan itu, kata Raka, sebenarnya sudah disepakati sebuah komitmen politik antara ketiga pihak baik pedagang, DPRD dan pemerintah. Inti komitmen itu soal penundaan relokasi pada 2025 ke Kampung Beskalan dan Ketandan yang sebenarnya masih dalam ruas Jalan Malioboro namun lokasinya lebih masuk lagi ke dalam. Lokasinya tidak seperti Teras Malioboro yang berada persis di pinggir Jalan Malioboro.
Raka menuturkan, dalam rencana relokasi itu, pedagang sama sekali belum dilibatkan. Wacana itu tiba-tiba berembus. Pedagang justru mendapatkan informasi itu dari media sosial sehingga pedagang cemas dan berupaya meminta penjelasan.
Akhirnya, forum pertemuan itu menyepakati, dalam waktu satu pekan atau hingga 12 Juli, sudah ada kejelasan dari Pemerintah dan DPRD DIY soal mekanisme pelibatan pedagang berembug soal relokasi itu. "Tapi hingga satu minggu kemudian (sampai 12 Juli), dari Pemerintah dan DPRD DIY tidak kunjung memberi jawaban signifikan," kata Raka
Raja Keraton yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal aksi para pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang berakhir ricuh akhir pekan lalu, 13 Juli 2024.
Para PKL saat itu menggelar aksi protes terkait penutupan pagar Teras Malioboro karena ingin berjualan di selasar jalulr pedestrian Malioboro. Aksi berjualan di area pedestrian itu merupakan wujud kekecewaan mereka yang merasa tak dilibatkan dalam rencana relokasi ke tempat baru yang akan dilakukan pada 2025.
"Kami (Pemerintah DIY) kan sudah bicara, kalau (tenggat waktu berjualan) di Teras Malioboro 2 itu hanya dua tahun," kata Sultan di Yogyakarta pada Senin, 15 Juli 2024
Selanjutnya: Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro
<!--more-->
Sebelum 2022, jalanan sekitar Malioboro penuh dengan deretan PKL yang menjajakan beraneka ragam jualan mereka. Kemudian, pada awal 2022 berbarengan dengan pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Kota Yogyakarta mengeluarkan kebijakan untuk merelokasi para PKL di sekitar jalan Malioboro tersebut.
Kebijakan relokasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 3/SE/1/2022 tentang Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima Kawasan Khusus Malioboro – A. Yani.
Kendati pemerintah daerah sudah bulat memutuskan merelokasi PKL pada Januari 2022, tetapi penolakan dari PKL Malioboro terus bergulir. Para PKL Malioboro yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia atau APKLI Kota Yogyakarta mengadukan nasib mereka ke DPR DI Yogyakarta pada Rabu, 15 Desember 2021.
Mereka minta para anggota dewan mendukung aspirasi para pedagang yang menolak dipindah. "Selama ini, kami yang menjadi ciri khas atau daya tarik Malioboro," kata Ketua APKLI Kota Yogyakarta Wawan Suhendra. "Kalau ingin menata, seharusnya jangan sampai memindah."
Wawan menuturkan, keunikan Malioboro dengan pedagang kaki lima kini mulai banyak diduplikasi berbagai pemerintah daerah lain. Mulai dari Pemerintah Kota Solo, Pemerintah Kota Surabaya, hingga Pemerintah Kota Medan. "Kenapa sekarang Pemerintah Yogyakarta justru ingin mengubahnya, mau seperti di Singapura (tanpa PKL)? Kota-kota lain justru ingin seperti Malioboro," kata Wawan.
Hingga awal Januari 2022, PKL Malioboro masih menolak untuk direlokasi. Pada Senin, 17 Januari 2022, ratusan PKL Malioboro kembali mendatangi kantor DPRD Kota Yogyakarta. Mereka memprotes relokasi yang dinilai tak transparan dan merugikan. Wakil Ketua Paguyuban Lesehan Malioboro, Bekti Leksono mengatakan, tempat relokasi sangat tidak layak, khususnya untuk pedagang lesehan.
Dia mencontohkan, pengunjung yang hendak ke lapak lesehan harus berjalan ke bagian ujung timur. Sementara untuk makan harus berjalan ke pendopo yang jaraknya 30 meter dari lapak ujung timur tadi. Sedangkan pengunjung yang membeli makanan di lapak sebelah ujung barat harus berjalan 60 meter karena harus makan di pendopo.
Kemudian, pada Rabu, 26 Januari 2022 terjadi momentum relokasi PKL Malioboro ke tempat baru, yakni bekas gedung Bioskop Indra yang sekarang menjadi Teras Malioboro I dan bekas kantor Dinas Pariwisata yang sekarang menjadi Teras Malioboro II. Pada sore ini pula, semestinya ada acara wilujengan atau syukuran pindahan tersebut.
Namun, di saat yang bersamaan, PKL Malioboro mendatangi gedung DPR DI Yogyakarta meminta penangguhan relokasi. Mereka bertemu dengan Panitia Khusus Pengawasan Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, DPR DI Yogyakarta, dan perwakilan pemerintah.
Ketua Pansus Pengawasan Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokky Ardianto mengatakan aspirasi utama para pedagang adalah mendesak penundaan relokasi hingga setelah Idul Fitri 2022. Fokky menilai, permintaan itu wajar saja karena sejauh ini pansus juga merasa tidak ada keterbukaan antara pemerintah Kota Yogyakarta dan pemerintah DI Yogyakarta dalam kebijakan relokasi tersebut.
Anggota Pansus Pengawasan Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari mengatakan, semestinya para pengambil kebijakan tidak semata memindahkan para pedagang saja. "Perhatikan juga nasib para PKL setelah direlokasi," ujarnya.
Para pedagang, dia melanjutkan, butuh jaminan hidup selama dua bulan dalam proses adaptasi di tempat baru. Mungkin juga dalam masa itu mereka masih menata segala kebutuhan untuk berdagang, sehingga belum memiliki penghasilan tetap.
Ipung juga berharap pemerintah gencar mempromosikan lapak baru para pedagang ini supaya banyak pengunjung. Terlebih, kondisi para PKL Malioboro sangat terpuruk selama pandemi dan baru bisa "bernapas" lagi saat pemerintah melonggarkan kebijakan PPKM.
Ketua Paguyuban Angkringan PKL Malioboro, Yati Dimanto mengatakan, para pedagang hanya bisa pasrah dengan relokasi ini. "Kami sangat berharap pemerintah menunda pemindahan sampai setelah Idul Fitri ini. Kalau sekarang terlalu cepat," ujarnya. Menurut Yati, kawasan Malioboro bisa tetap cantik tanpa harus memindah para pedagang.
Namun, proses awal relokasi tetap dimulai. Relokasi dimulai dengan tahap wilujengan yang dipimpin Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berpusat di salah satu area relokasi, eks lahan Bioskop Indra, pada Rabu 26 Januari 2022.
"Bersamaan relokasi ini, saya siapkan Peraturan Gubernur yang melarang di sepanjang Malioboro tak boleh lagi ada PKL berjualan di situ," kata Sultan HB X saat memantau prosesi awal relokasi itu, Rabu 26 Januari 2022.
Sultan HB X sudah lama menanti momentum yang tepat untuk penataan kawasan Malioboro yang kini dari ujung utara hingga selatan sudah bersolek dengan jalur pedestriannya.
"Aku wes ngenteni 18 tahun (aku sudah menunggu 18 tahun) untuk relokasi ini. Jadi ora mung mundur 3 tahun, aku wes ngenteni 18 tahun (Jadi tak hanya mundur 3 tahun, aku sudah menanti 18 tahun)," ungkap Sultan HB X merespons permintaan PKL yang mendesak agar relokasi diundur tiga tahun lagi.
MICHELLE GABRIELA | PRIBADI WICAKSONO
Pilihan Editor: Sultan HB X Menanggapi Aksi Protes Pedagang Teras Malioboro atas Rencana Relokasi 2025