3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri di Kampus Negeri
Reporter
Andika Dwi
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 10 Juli 2024 20:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jalur mandiri merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru terakhir jenjang vokasi dan sarjana di setiap tahun akademik yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
Seleksi jalur mandiri biasanya dilaksanakan setelah pengumuman kelulusan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) yang terdiri dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Namun, tidak sedikit calon mahasiswa baru yang enggan mendaftar seleksi mandiri karena terkendala biaya. Selain uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayarkan per semester, mahasiswa baru dari jalur mandiri biasanya dikenakan iuran pengembangan institusi (IPI) atau dikenal juga sebagai uang pangkal/gedung. Nilai IPI bervariasi hingga ratusan juta rupiah yang dibayarkan sekali saat daftar ulang.
Lantas, bagaimana cara bebas uang pangkal bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur seleksi mandiri kampus negeri?
Daftar Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri di PTN
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui unggahan di Instagram pada Selasa, 10 Juli 2024, membagikan tiga tips bebas uang pangkal.
“Bagi kamu yang sedang berjuang melalui jalur mandiri, kamu bisa simak cara ini untuk meringankan biaya masuk kuliahmu,” tulis akun @bp3_kemdikbud.
1. Beasiswa Prestasi
Ada beberapa PTN dan lembaga lain yang menawarkan beasiswa kuliah bagi mahasiswa dengan prestasi akademik atau non-akademik. Beasiswa yang disediakan memiliki ketentuan dan persyaratan yang berbeda-beda. Beasiswa bisa mencakup biaya kuliah saja hingga biaya hidup per bulan.
Tidak sedikit pula PTN yang menyelenggarakan seleksi jalur mandiri prestasi yang membebaskan biaya UKT hingga IPI. Misalnya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang membuka Seleksi Mandiri Beasiswa dengan tujuan untuk menjaring calon mahasiswa berprestasi yang dibebaskan dari IPI menggunakan Dana Abadi ITS.
2. Program KIP Kuliah
Calon mahasiswa baru dari jalur mandiri PTN juga diberikan kesempatan bebas biaya pendidikan bila menerima bantuan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah. KIP Kuliah menyasar peserta yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak dikenakan UKT, IPI, atau sumbangan pengembangan pendidikan (SPP). Tak hanya itu, peserta juga akan menerima bantuan biaya hidup yang nominalnya dibedakan menjadi lima klaster wilayah.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengatakan bahwa perguruan tinggi tidak boleh menarik UKT atau SPP kepada penerima KIP Kuliah. Jika ditemukan pelanggaran, maka mahasiswa bisa menyampaikan aduan ke portal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
“Penerima KIP Kuliah kok masih ada tagihan UKT atau SPP? UKT atau SPP kalian sudah ditanggung pemerintah. Jika kampus kalian masih meminta tambahan pembayaran selisihnya, maka laporkan melalui lapor.go.id,” kata Abdul melalui akun Instagram @abdul_kahar_07, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
3. Program Kemitraan
Cara terakhir bebas uang pangkal jalur mandiri PTN adalah mengikuti program kemitraan. Beberapa kampus negeri mempunyai program kemitraan dengan perusahaan atau instansi lain yang memberikan beasiswa bagi mahasiswa.
Selain membebaskan biaya kuliah, beberapa beasiswa program kemitraan juga memberikan biaya hidup hingga lulus. PTN yang membuka seleksi mandiri jalur kemitraan, misalnya, Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: 15 Kampus Negeri yang Masih Buka Pendaftaran Jalur Mandiri Juli 2024