Jokowi Limpahkan Tugas Peresmian Infrastruktur ke Ma'ruf Amin Hari Ini

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Imam Hamdi

Selasa, 9 Juli 2024 09:36 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) berbincang dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melimpahkan tugas peresmian infrastruktur kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Selasa, 9 Juli 2024. Hari ini, Ma'ruf akan mewakili Jokowi mengesahkan Bendungan Cipanas dan Tol Cimanggis-Cibitung di titik berbeda di Jawa Barat.

Biasanya Jokowi meresmikan langsung proyek infrastruktur pemerintah. "Ada pelimpahan dari Bapak Presiden kepada Bapak Wapres," kata Deputi Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat, pada Selasa pagi.

Yusuf dalam pesannya tidak memberikan secara rinci alasan mengapa Jokowi melimpahkan agenda peresmian infrastruktur hari ini. Dia hanya menekankan banyak sekali Infrastruktur dibangun dan telah selesai serta siap untuk diresmikan. "Sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh Masyarakat," katanya.

Jokowi sendiri hari ini diagendakan untuk menerima Imam Besar Al Azhar Ahmed Al Tayeb di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ma'ruf akan meresmikan Bendungan Cipanas, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Wapres juga akan mengesahkan Tol Cimanggis-Cibitung yang merupakan bagian dari Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2.

Advertising
Advertising

Adapun ruas tol yang telah rampung dan siap diresmikan ialah Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B ruas Cikeas-Cibitung (19,65 km). Jalan ini telah melaksanakan uji laik fungsi (ULF) pada Juni lalu.

Bendungan Cipanas merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang mampu menyuplai air untuk irigasi 9.273 hektare lahan pertanian, sekaligus memasok air baku untuk kawasan ekonomi Cirebon-Patimban-Kertajati (Rebana).

Bendungan Cipanas merupakan bendungan tipe urugan inti tegak yang dibangun setinggi 71 meter dengan panjang 361 meter dan luas genangan 1.316 hektare dengan biaya pembangunan secara keseluruhan sebesar Rp2,06 triliun.

Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi mengatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sudah meminta Ma'ruf dari jauh-jauh hari untuk meresmikan dua infrastruktur hari ini.

"Ini tak lain karena sudah ada koordinasi bahwa Presiden memang sudah melimpahkan peresmian keduanya pada Wapres karena Presiden ada beberapa kegiatan yang lain," kata Masduki, dikutip dari Antara, Senin, 8 Juli 2024.

Pilihan editor: DPR RI Umumkan 75 Calon Anggota BPK untuk Fit and Proper Test

Berita terkait

Presiden Jokowi Sebut Peparnas 2024 Begitu Spesial

50 menit lalu

Presiden Jokowi Sebut Peparnas 2024 Begitu Spesial

Presiden Jokowi menyebut ajang Pekan Paralimpiade Nasional XVII atau Peparnas 2024 kali ini begitu spesial. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

1 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

Jokowi menyatakan Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Buka Peparnas 2024, Presiden Jokowi: Ini Panggung Kesetaraan bagi Atlet Penyandang Disabilitas

1 jam lalu

Buka Peparnas 2024, Presiden Jokowi: Ini Panggung Kesetaraan bagi Atlet Penyandang Disabilitas

Presiden Jokowi membuka ajang Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 (Peparnas 2024) di Solo, Minggu, 6 Oktober.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Mengubah Lambang Negara, Pasbata Terancam Sanksi Pidana

11 jam lalu

Pengamat: Mengubah Lambang Negara, Pasbata Terancam Sanksi Pidana

Pernyataan Pasbata dengan menyebut Gibran sebagai "lambang negara," bisa masuk dalam tindak pidana menurut Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Baca Selengkapnya

Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

11 jam lalu

Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

Pemerintahan Jokowi fokus membangun konektivitas melalui 521 infrastruktur transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Deflasi 5 Bulan Beruntun: Harus Dikendalikan

13 jam lalu

Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Deflasi 5 Bulan Beruntun: Harus Dikendalikan

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal deflasi yang menurut BPS sudah belangsung selama lima bulan berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Semestinya Diteken Prabowo

13 jam lalu

Jokowi soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Semestinya Diteken Prabowo

Jokowi sebelumnya pernah menuturkan penerbitan Keppres ini bisa jadi dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Cawe-cawe Jokowi Sampai Akhir Masa Jabatan

13 jam lalu

Cawe-cawe Jokowi Sampai Akhir Masa Jabatan

Akankah Jokowi juga terus berkeliling menjaga basis suaranya setelah lengser?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Penyerahan Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR Tunggu Selesai Administrasi dari Setneg

14 jam lalu

Jokowi Sebut Penyerahan Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR Tunggu Selesai Administrasi dari Setneg

Jokowi punya waktu dua pekan untuk menyerahkan daftar nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR.

Baca Selengkapnya

Solidaritas Hakim Indonesia Harap Bertemu Jokowi dan Prabowo saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

15 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia Harap Bertemu Jokowi dan Prabowo saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

Solidaritas Hakim Indonesia telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Jokowi dan Prabowo.

Baca Selengkapnya