CALS Buat Surat Terbuka ke Mendikbud: Minta Investigasi Pemecatan Budi Santoso

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Imam Hamdi

Senin, 8 Juli 2024 06:22 WIB

Sejumlah dokter muda membentangkan poster saat aksi di halaman Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 4 Juli 2024. Aksi yang dilakukan sivitas akademika FK Unair, guru besar dan sejumlah dokter itu menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya mendesak pihak rektorat agar jabatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dikembalikan sampai masa jabatannya berakhir. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Constitutional and Administrative Law Society (CALS) membuat surat terbuka kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. CALS memintah kemendikbud melakukan investigasi pemecatan Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).

Budi Santoso diduga dipecat buntut mengkritik program pemerintah mengenai kedatangan dokter asing di Indonesia. Anggota CALS, Charles Simabura, mengatakan Rektor Unair M Nasih melakukan pelanggaran akademik maupun hukum atas tindakan pemecatan Budi Santoso. Menurut Charles, Budi Santoso tidak bisa dipecat karena pendapatnya.

“Pendapat Budi Santoso juga tidak keliru dan absurd. Sebagai seorang guru besar dan peneliti, ia telah menekuni puluhan tahun bidang itu,” kata Charles dalam rilis yang diterima, Ahad 7 Juli 2024.

CALS menilai, rektor Unair melanggar konstitusi yang melindungi kebebasan berpendapat warga negara. Warga negara dijamin untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan pendapatnya. Hal-hal itu merupakan bagian kebebasan akademik warga negara. “Semua itu tertuang di dalam UUD 1945, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” kata Charles.

Rektor Unair juga diduga telah melanggar ketentuan dalam Pasal 144 dan 145 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN. Aturan itu menjelaskan syarat pemberhentian dari jabatan struktural beserta mekanisme dan tata caranya.

Advertising
Advertising

Dekan di kampus merupakan jabatan struktural. Pemberhentian dekan tidak bisa dilakukan secara mendadak. Pemberhentian jabatan harus dilaksanakan dengan mekanisme dan prosedur yang jelas sesuai dengan aturan hukum. Pemberhentian juga tidak bisa dilakukan karena perbedaan pendapat. “Sehingga tindakan sepihak Rektor Unair memberhentikan Budi Santoso tidak berdasar,” kata Charles.

Bahkan, pemberhentian Budi melanggar Statuta Unair. Statuta itu menjelaskan, dekan dan wakil dekan hanya bisa diberhentikan karena berakhir masa jabatan, meninggal dunia, mengundurkan diri, dan sakit yang menyebabkan tidak mampu bekerja secara permanen.

Lebih lanjut, dekan atau wakil dekan juga bisa dicopot bila sedang studi lanjut. Mereka juga bisa dicopot bila dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Dari semua itu, pencopotan tidak bisa dilakukan karena perbedaan pendapat.

“Syarat-syarat tersebut memberikan sinyal bahwa tidak satupun syarat yang terpenuhi bagi Rektor Unair untuk memberhentikan Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair,” kata Charles.

Karena itu, CALS meminta Mendikbud untuk melakukan investigasi terhadap masalah ini. CALS juga meminta Ombudsman RI dan Komnas HAM juga terlibat. Hal ini untuk menjamin kebebasan berpendapat tetap ada di Indonesia.

Budi Santoso, diberhentikan dari jabatannya sejak Rabu, 3 Juli 2024. Pencopotan jabatan itu menyusul pernyataannya yang menolak kebijakan dokter asing di Indonesia.

Kabar pemberhentian itu awalnya tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp. Dari bunyinya, pesan tersebut berisi pesan dan pernyataan Budi kepada jajarannya di Unair. Pernyataan ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Budi, ketika dihubungi Tempo pada Rabu malam.

“Assalamualaikum wr wb. Bpk ibu Dosen FK Unair. Per hari ini saya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair. Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas,” begitu isi pesan yang beredar.

Ketika ditanya oleh Tempo, Budi juga membenarkan bahwa pencopotan itu berkaitan dengan pernyataannya di sejumlah media pada 27 Juni 2024. Budi yang saat itu masih mewakili FK Unair menolak praktik dokter asing di Indonesia. Dia menyebut dokter-dokter lokal masih mampu memenuhi kebutuhan pasien domesik.

Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Martha Kurnia Kusumawardani, membantah tuduhan itu. Pimpinan Unair melakukan pemecatan itu untuk menerapkan tata kelola kelembagaan yang lebih baik.

"Pemberhentian ini adalah merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair," kata Martha saat dihubungi, Kamis, 4 Juli 2024.

Tempo sudah mencoba menghubungi Nadiem Makarim untuk meminta tanggapan mengenai permintaan CALS. Namun, Nadiem belum merespons hingga berita ini diturunkan.

AISYAH AMIRAH WAKANG

Pilihan editor: Pilkada Jateng, Survei Ungkap Simulasi Duet Ahmad Luthfi-Kaesang Ungguli Bambang Pacul-Taj Yasin

Berita terkait

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional, Unair Janji Pertemukan Finalis dengan Mitra Bisnis

1 hari lalu

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional, Unair Janji Pertemukan Finalis dengan Mitra Bisnis

Universitas Airlangga (Unair) akan menjadi tuan rumah Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-37 yang akan digelar pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

2 hari lalu

Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

Dukungan sebagai alumni Unair secara perseorangan diperbolehkan, namun dukungan itu tidak boleh mengatasnamakan institusi.

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Indonesia Telah Lakukan Transformasi Besar dalam Sistem Pendidikan

3 hari lalu

Nadiem Makarim: Indonesia Telah Lakukan Transformasi Besar dalam Sistem Pendidikan

Nadiem Makarim, menyatakan bahwa transformasi pendidikan dalam payung "Merdeka Belajar" telah menjadi kunci meningkatnya kualitas pendidikan

Baca Selengkapnya

UNICEF dan UNESCO Apresiasi Penggunaan Teknologi dalam Merdeka Belajar

3 hari lalu

UNICEF dan UNESCO Apresiasi Penggunaan Teknologi dalam Merdeka Belajar

Transformasi pendidikan berbasis teknologi dalam program Merdeka Belajar diapresiasi oleh delegasi UNICEF dan UNESCO dalam acara Gateways Study Visit.

Baca Selengkapnya

Peran Keramik dalam Perdagangan Maritim, Dosen FIB Unair Ungkap Sejarah Peradaban Jawa Timur

3 hari lalu

Peran Keramik dalam Perdagangan Maritim, Dosen FIB Unair Ungkap Sejarah Peradaban Jawa Timur

Sejarah kemunculan keramik di Jawa Timur tidak lepas dari peran penting perdagangan maritim. Dosen FIB Unair beri penjelasan.

Baca Selengkapnya

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

3 hari lalu

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

4 hari lalu

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Mendikbudriste, Nadiem Makarim, menekankan pentingnya pendidikan karakter berdasarkan nilai Pancasila dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Baca Selengkapnya

Ini Bentuk Penelitian Iktiologi yang Bawa Dosen Unair Masuk Jajaran World's Top 2% Scientists

6 hari lalu

Ini Bentuk Penelitian Iktiologi yang Bawa Dosen Unair Masuk Jajaran World's Top 2% Scientists

Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Unair. Veryl Hasan, masuk daftar World's Top 2% Scientist 2024 versi Stanford University dan Elsevier.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

6 hari lalu

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek, telah memberikan dampak luar biasa dalam memperluas akses pendidikan di daerah Papua serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

6 hari lalu

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

Program ADEM dan ADik yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek telah memberikan dampak dalam memperluas akses pendidikan di daerah Papua serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.

Baca Selengkapnya