Dipecat karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kilas Balik saat Hasyim Asy'ari Dilantik Jadi Ketua KPU
Reporter
Putri Safira Pitaloka
Editor
Nurhadi
Minggu, 7 Juli 2024 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Kilas Balik Pelantikan Hasyim sebagai Ketua KPU
Hasyim Asy'ari resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 dalam rapat pleno yang berlangsung setelah pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Hasyim juga menjabat sebagai anggota KPU periode 2017-2022.
Dalam pidato pertamanya setelah serah terima jabatan, Hasyim menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas KPU. "Kita harus bekerja sama, berkolaborasi," ujar Hasyim dalam acara yang diadakan di Kantor KPU, Jakarta, pada Selasa, 12 April 2022.
Menurut dia, kerja sama tidak hanya penting di dalam internal KPU, tetapi juga harus melibatkan para peserta pemilu, mulai dari partai politik hingga presiden. Hal ini, kata dia, adalah kunci untuk memastikan proses pemilu yang adil dan transparan.
Sering Melanggar Kode Etik
Sayangnya, dalam menjabat sebagai Ketua KPU, ia sering kali melanggar kode etik. Kasus pelecehan seksual baru-baru ini bukanlah pelanggaran pertama bagi Hasyim selama menjabat sebagai Ketua KPU.
Peneliti dari Network for Democracy and Electoral Integrity, Hadar Nafis Gumay, mengaku tidak terkejut dengan putusan DKPP tersebut. Ia sudah menduga bahwa Hasyim akan mendapat sanksi berat karena ini bukan kali pertama Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Hasyim telah beberapa kali menerima sanksi dari DKPP, baik karena pelanggaran terhadap prinsip profesionalitas maupun pelanggaran etik keras.
Hadar berpendapat bahwa perilaku Hasyim yang sering melakukan pelanggaran terkait dengan proses seleksi calon anggota yang bermasalah dan cenderung tidak transparan. "Misalnya pada tes kedua yang memangkas banyak calon. Hasil dan bobot penilaiannya cenderung ditutupi," ujarnya saat dihubungi pada 4 Juli 2024.
KORAN TEMPO | FAJAR PEBRIANTO | ANDIKA DWI
Pilihan Editor: Bawaslu Sebut Sudah Berkoordinasi dengan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin