Ungkap 5 Masalah Krusial Penyelenggaraan Haji 2024, Cak Imin Sebut Perlu Ada Revolusi
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Sabtu, 6 Juli 2024 15:22 WIB
Adapun DPR menyepakati pembentukan panitia khusus atau Pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024. Pansus Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024. Tim tersebut dibentuk di periode menjelang akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang akan tuntas pada 1 Oktober mendatang.
Pembentukan Pansus Haji awalnya tidak termasuk dalam salah satu agenda rapat paripurna DPR pada hari itu. Pembahasan itu disampaikan melalui interupsi dua anggota Komisi VIII DPR yang juga bagian dari Timwas Haji, yaitu John Kenedy Azis dan Nurhuda Yusro.
Dalam interupsinya, Kenedy menyebutkan salah satu masalah pelaksanaan ibadah haji 2024 adalah soal penambahan kuota haji yang tidak sesuai ketentuan. Dia menuturkan ada kuota tambahan 20 ribu yang seharusnya digunakan untuk haji reguler pada 2024.
“Namun tiba-tiba setelah mulai kloter-kloter haji diberangkatkan, kami tiba-tiba mendapat informasi ada kuota haji yang tambahan itu dibagi dua saja oleh pemerintah menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus," ujar Kenedy. Pembagian itu, kata dia, menambah panjang antrean jemaah calon haji untuk tahun-tahun berikutnya.
Dia juga menyampaikan adanya masalah lain yang ditemukan Timwas Haji. “Seperti tenda overcapacity di Mina, di Arafah, makanan dan transportasi selama di Arab Saudi. Itu adalah suatu permasalahan dari tahun ke tahun tak ada penyelesaiannya oleh pemerintah,” kata dia.
Menurut dia, Timwas Haji DPR telah menyepakati membentuk Pansus demi menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Kesepakatan itu dibuat dalam rapat di Arab Saudi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus.
Adapun Nurhuda mengusulkan pembentukan Pansus Haji. Dia mengatakan Timwas Haji kerap menemukan persoalan dari tahun ke tahun. Namun, kata dia, berbagai rekomendasi temuan Timwas Haji tidak selalu menjadi bahan perbaikan oleh pemerintah.