Menko PMK Dukung Bayar UKT Pakai Pinjol, Pengamat: Pemerintah Seperti Lepas Tangan

Sabtu, 6 Juli 2024 14:56 WIB

Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), Edi Subkhan. Sumber: unnes.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), Edi Subkhan tak sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Sebelumnya, Muhadjir mendukung penggunaan pinjaman online (pinjol) untuk membayar biaya uang kuliah tunggal atau UKT.

Dukungan itu, kata Edi, seolah menunjukkan bahwa permasalahan UKT hanyalah tanggung jawab individu atau orang tua, bukan urusan negara. “Kalau menyerahkan ke pinjol, artinya pemerintah lepas tangan,” kata Edi kepada Tempo, Sabtu, 6 Juni 2024.

Edi menilai pemerintah tak seharusnya menanggapi persoalan pendidikan tinggi dengan ideologi pasar bebas. Ideologi itu melihat pendidikan sebagai masalah individu semata (private goods), bukan barang publik (public goods).

Ia menuturkan mahasiswa yang menggunakan pinjol seperti memiliki beban ganda. Ketika tagihan pinjol harus dibayar sebelum lulus kuliah, ia akan berusaha mencari uang dengan bekerja sambil belajar.

Risiko terburuknya, kata Edi, mahasiswa itu tidak bisa fokus dengan kuliahnya dan berujung pada drop out. “Kalau ditagih setelah lulus, ia terbebani ketiadaan kepastian memperoleh kerja serta beban kebutuhan pribadi. Misalnya menikah, biaya hidup sehari-hari, pendidikan anak, asuransi kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Edi mengatakan pemerintah dapat memberikan tambahan subsidi untuk menurunkan biaya UKT maupun iuran pengembangan institusi atau IPI. Lalu, memperbanyak beasiswa. Sehingga, persoalan ini tidak lagi menjadi masalah individu.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir mendukung opsi pembayaran UKT mennggunakan pinjol. Ia menyebut cara itu bagus bagi mahasiswa agar memiliki fighting spirit, bertanggung jawab, dan berani ambil risiko.

Ketika mahasiswa itu kekurangan dana misalnya, dia tidak hanya minta tolong ke orang tuanya. Namun, ia menegaskan pinjol yang digunakan harus resmi agar tidak terjadi penipuan.

“Dengan catatan, lembaga pinjolnya harus resmi, transparan, dan dengan pengawasan instansi atau institusi negara yang resmi untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi fraud," ujarnya i Gedung Kementerian Koordinator PMK pada Rabu, 3 Juli 2024.

Menurut Muhadjir, sistem pinjol kerap disalahartikan sebagai sistem yang negatif. Persepsi itu muncul karena banyaknya penipuan atau pihak yang memanfaatkan pinjol demi keuntungan pribadi. Padahal, ada juga kampus yang sudah menerapkan mekanisme tersebut dan terbukti efektif.

Pilihan Editor: Sederet Pernyataan Kontroversial Muhadjir Effendy, mulai Bansos Korban Judi Online sampai Pinjol Mahasiswa

Berita terkait

Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

17 jam lalu

Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.

Baca Selengkapnya

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

18 jam lalu

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Baca Selengkapnya

OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

3 hari lalu

OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

OJK mencatat industri pinjol mengalami kenaikan laba. Jumlah pinjaman yang diberikan juga meningkat.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

3 hari lalu

Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

Direktur Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif KRL dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

5 hari lalu

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

Baca Selengkapnya

Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

6 hari lalu

Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.

Baca Selengkapnya

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

6 hari lalu

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

8 hari lalu

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen

Baca Selengkapnya

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

8 hari lalu

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.

Baca Selengkapnya

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

8 hari lalu

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya