Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

Reporter

Magang KJI

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 5 Juli 2024 14:40 WIB

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Aset ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), badan Pengawasan Pemilu, BPS, dan Ombudsman. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah menyerahkan sejumlah rekening yang dicurigai terkait aktivitas judi online kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Rekening yang dicurigai berdasarkan analisa PPATK sudah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri," kata Hadi dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024.

Hadi pernah menyebut setidaknya ada 5.000 rekening mencurigakan yang berhubungan dengan judi online. Dia menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada yang mengklaim, uang akan disita sesuai keputusan pengadilan.

Hadi menegaskan proses pengiriman data rekening mencurigakan ini akan terus berlanjut. "Prosesnya terus kita akan kirim kepada penyidik di Bareskrim. Belum semuanya, namun terus dikerjakan dan langsung diserahkan kepada penyidik Bareskrim," ujarnya.

Hadi juga menyoroti kaitan judi online dengan pinjaman online ilegal (pinjol). "Kita serius untuk menangani judi online, termasuk kaitannya dengan pinjol. Banyak korban pinjol yang akhirnya putus asa, ini adalah pekerjaan serius dan akan kita laksanakan secara serius," tuturnya.

Advertising
Advertising

PPATK sebelumnya mencatat nilai transaksi judi online pada kuartal pertama 2024 telah mencapai Rp 600 triliun. Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan jika penanganannya tidak serius data menunjukan akan semakin besar. "Ada potensi naik melihat data Q1 2024,” ujarnya pada 15 Juni 2024.

Meski terlihat tren penurunan, Natsir mengatakan perlu mewaspadai pola-pola baru karena permintaan atau demand yang cukup besar. Ia yakin judi online berhasil dihambat dengan sinergitas antar lembaga yang semakin kuat saat ini.

Judi online menjadi laporan transaksi keuangan mencurigakan yang terbanyak diterima PPATK yakni 32,1 persen, lalu disusul penipuan berada sebesar 25,7 persen, tindak pidana lain sebesar 12,3 persen serta korupsi 7 persen.

Pilihan Editor: Profil Arief S. Kartasasmita, Rektor Terpilih Unpad Periode 2024-2029

ALPIN PULUNGAN

Berita terkait

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

15 jam lalu

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.

Baca Selengkapnya

Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

17 jam lalu

Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan empat cara untuk menghindarkan diri dari jeratan judi online.

Baca Selengkapnya

Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

18 jam lalu

Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

1 hari lalu

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI

Baca Selengkapnya

Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

1 hari lalu

Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

2 hari lalu

Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

Selain berdampak pada kondisi ekonomi, menurut Budi Arie, judi online juga berdampak negatif secara sosial.

Baca Selengkapnya

OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

3 hari lalu

OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.

Baca Selengkapnya

OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

4 hari lalu

OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

OJK mencatat industri pinjol mengalami kenaikan laba. Jumlah pinjaman yang diberikan juga meningkat.

Baca Selengkapnya

Rupa-rupa Sanksi Berat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

7 hari lalu

Rupa-rupa Sanksi Berat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

Pemerintah menetapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam aktivitas judi online, mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara.

Baca Selengkapnya