DPR Resmi Bentuk Pansus Haji di Ujung Masa Jabatan, Siap Rapat saat Reses
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Amirullah
Kamis, 4 Juli 2024 18:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI menyepakati pembentukan panitia khusus atau Pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024. Pansus Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024. Tim tersebut dibentuk di periode menjelang akhir masa jabatan DPR 2019-2024 yang akan tuntas pada 1 Oktober mendatang.
Pembentukan Pansus Haji awalnya tidak termasuk dalam salah satu agenda rapat paripurna DPR hari ini. Pembahasan itu disampaikan melalui interupsi dua anggota Komisi VIII DPR yang juga bagian dari Tim Pengawasan atau Timwas Haji, yaitu John Kenedy Azis dan Nurhuda Yusro.
Dalam interupsinya, Kenedy menyebut salah satu masalah pelaksanaan haji 2024 adalah soal penambahan kuota haji yang tidak sesuai ketentuan. Dia berujar ada kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah yang seharusnya diperuntukkan untuk haji reguler pada 2024.
“Namun tiba-tiba setelah mulai kloter-kloter haji diberangkatkan kami tiba-tiba mendapat informasi bahwa ada kuota haji yang tambahan itu dibagi dua saja oleh pemerintah menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler, dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus," kata Kenedy dalam rapat. Pembagian itu, ucap Kenedy, menambah panjang antrean calon jemaah haji untuk tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan adanya masalah-masalah lain yang ditemukan Timwas Haji. “Seperti tenda overcapacity di Mina, di Arafah, makanan dan transportasi selama di Arab Saudi. Itu adalah suatu permasalahan dari tahun ke tahun tak ada penyelesaiannya oleh pemerintah,” ujar Kenedy.
Dia menyampaikan bahwa Timwas Haji telah menyepakati untuk membentuk Pansus demi menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Dia mengatakan kesepakatan itu dibuat dalam rapat di Arab Saudi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Selain itu, Nurhuda Yusro sebagai anggota Timwas Haji lainnya juga menyampaikan interupsi dan mengusulkan pembentukan Pansus Haji. Dia mengatakan persoalan-persoalan yang menjadi temuan Timwas Haji kerap dijumpai dari tahun ke tahun.
Namun, kata Nurhuda, berbagai rekomendasi temuan Tim Pengawas Haji tidak selalu menjadi bahan perbaikan oleh pemerintah. “Masalahnya selalu berulang. Maka kami dari beberapa anggota DPR telah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus penyelenggaraan ibadah haji,” ucap Nurhuda.
Dia pun berharap pembentukan Pansus Haji dapat menjadi warisan DPR periode 2019-2024 yang akan segera purnatugas. Dia berujar tim tersebut dapat melahirkan rekomendasi dan evaluasi yang lebih sempurna dan mengikat untuk pelaksanaan ibadah haji selanjutnya.
Nurhuda pun menyinggung soal keterbatasan waktu yang akan dihadapi Pansus Haji DPR. "Mengingat tinggal sedikitnya masa sidang DPR periode ini, kami siap untuk membahas di masa reses dan tidak melanggar aturan selama mendapatkan izin dari para pimpinan," ujar dia.
Usulan untuk membentuk Pansus Haji itu kemudian disetujui oleh rapat paripurna DPR. “Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus, kami menyetujui untuk dibuat Pansus,” kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang memimpin sidang kali ini.
Pilihan Editor: Respons Dedi Mulyadi Dapat Dukungan Maju di Pilgub Jabar 2024