DPR Resmi Bentuk Pansus Haji di Ujung Masa Jabatan, Siap Rapat saat Reses

Editor

Amirullah

Kamis, 4 Juli 2024 18:34 WIB

Suasana jemaah haji kloter 16 Kabupaten Purbalingga saat dijemput keluarga usai tiba di pendopo Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 27 Juni 2024. Sebanyak 7.973 jemaah haji Indonesia mulai diterbangkan pulang ke tanah air secara bertahap dari Jeddah menuju sejumlah embarkasi yang disiapkan pemerintah. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI menyepakati pembentukan panitia khusus atau Pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024. Pansus Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024. Tim tersebut dibentuk di periode menjelang akhir masa jabatan DPR 2019-2024 yang akan tuntas pada 1 Oktober mendatang.

Pembentukan Pansus Haji awalnya tidak termasuk dalam salah satu agenda rapat paripurna DPR hari ini. Pembahasan itu disampaikan melalui interupsi dua anggota Komisi VIII DPR yang juga bagian dari Tim Pengawasan atau Timwas Haji, yaitu John Kenedy Azis dan Nurhuda Yusro.

Dalam interupsinya, Kenedy menyebut salah satu masalah pelaksanaan haji 2024 adalah soal penambahan kuota haji yang tidak sesuai ketentuan. Dia berujar ada kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah yang seharusnya diperuntukkan untuk haji reguler pada 2024.

“Namun tiba-tiba setelah mulai kloter-kloter haji diberangkatkan kami tiba-tiba mendapat informasi bahwa ada kuota haji yang tambahan itu dibagi dua saja oleh pemerintah menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler, dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus," kata Kenedy dalam rapat. Pembagian itu, ucap Kenedy, menambah panjang antrean calon jemaah haji untuk tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan adanya masalah-masalah lain yang ditemukan Timwas Haji. “Seperti tenda overcapacity di Mina, di Arafah, makanan dan transportasi selama di Arab Saudi. Itu adalah suatu permasalahan dari tahun ke tahun tak ada penyelesaiannya oleh pemerintah,” ujar Kenedy.

Advertising
Advertising

Dia menyampaikan bahwa Timwas Haji telah menyepakati untuk membentuk Pansus demi menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Dia mengatakan kesepakatan itu dibuat dalam rapat di Arab Saudi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

Selain itu, Nurhuda Yusro sebagai anggota Timwas Haji lainnya juga menyampaikan interupsi dan mengusulkan pembentukan Pansus Haji. Dia mengatakan persoalan-persoalan yang menjadi temuan Timwas Haji kerap dijumpai dari tahun ke tahun.

Namun, kata Nurhuda, berbagai rekomendasi temuan Tim Pengawas Haji tidak selalu menjadi bahan perbaikan oleh pemerintah. “Masalahnya selalu berulang. Maka kami dari beberapa anggota DPR telah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus penyelenggaraan ibadah haji,” ucap Nurhuda.

Dia pun berharap pembentukan Pansus Haji dapat menjadi warisan DPR periode 2019-2024 yang akan segera purnatugas. Dia berujar tim tersebut dapat melahirkan rekomendasi dan evaluasi yang lebih sempurna dan mengikat untuk pelaksanaan ibadah haji selanjutnya.

Nurhuda pun menyinggung soal keterbatasan waktu yang akan dihadapi Pansus Haji DPR. "Mengingat tinggal sedikitnya masa sidang DPR periode ini, kami siap untuk membahas di masa reses dan tidak melanggar aturan selama mendapatkan izin dari para pimpinan," ujar dia.

Usulan untuk membentuk Pansus Haji itu kemudian disetujui oleh rapat paripurna DPR. “Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus, kami menyetujui untuk dibuat Pansus,” kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang memimpin sidang kali ini.

Pilihan Editor: Respons Dedi Mulyadi Dapat Dukungan Maju di Pilgub Jabar 2024

Berita terkait

Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

4 jam lalu

Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan

Baca Selengkapnya

Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

7 jam lalu

Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

Kemenag bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersiap membangun Madrasah Terpadu di IKN.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

8 jam lalu

Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

Pembentukan Sekretariat Bersama menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Baca Selengkapnya

KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

9 jam lalu

KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.

Baca Selengkapnya

Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

10 jam lalu

Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

Sejak dibentuk pada 2017, BPJPH Kemenag telah menerbitkan dua juta sertifikat halal atau setara dengan lima juta produk.

Baca Selengkapnya

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

1 hari lalu

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

1 hari lalu

Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

Tren kenaikan Indeks Kerukunan Umat Beragama menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

3 hari lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag membuka kembali pengajuan pendaftaran program studi bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Baca Selengkapnya

Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

4 hari lalu

Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

Sejumlah merek minuman dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Baca Selengkapnya

Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.

Baca Selengkapnya