Puan Maharani Minta Penegak Hukum Beri Perhatian Khusus Kematian Afif Maulana
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Amirullah
Kamis, 4 Juli 2024 14:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal kasus kematian Afif Maulana. Puan mengatakan kasus kematian Afif harus segera diusut.
“Nanti saya akan minta untuk segera ditindaklanjuti,” kata Puan Maharani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juli 2024.
Afif, yang baru berusia 13 tahun, ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Ahad, 9 Juni 2024. Afif diduga tewas akibat mengalami kekerasan dan penyiksaan dari anggota kepolisian.
Puan mengatakan dirinya baru mendengar soal tewasnya Afif. “Ini baru saya dengar terus terang saja, tapi kalaupun terjadi hal seperti itu tentu saja para penegak hukum harus secara langsung memberikan perhatian khusus terkait hal ini,” ucap Ketua DPP PDIP itu.
Puan menyoroti usia Afif yang dia sebut masih anak kecil. Maka dari itu, kata Puan, kematian Afif harus segera diusut tuntas agar kemudian kasusnya tidak berlarut-larut.
Sebelumnya, polisi berkukuh tak menganiaya Afif Maulana. Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan berdasarkan hasil visum dan autopsi, Afif meninggal setelah lompat dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi, sehingga tidak ada unsur pidana di sana.
"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," katanya ujar Suharyono, Ahad, 30 Juni 2024 seperti dilansir dari Antara.
Selain Afif, sejumlah remaja lain juga diduga mengalami kekerasan oleh polisi. Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul "Siapa Pembunuh Afif Maulana", usai kejadian, keluarga Afif mendatangkan remaja berinisial A sebagai saksi di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk berkonsultasi pada Rabu, 12 Juni 2024.
Berdasarkan penuturan kepada LBH Padang, A mengaku bersama Afif pada Ahad dini hari. Namun, A melihat Afif terakhir kali saat Afif sempat berdiri dan dikelilingi oleh beberapa polisi yang memegangi rotan usai motor yang ditumpangi keduanya ditendang polisi.
Kemudian, A dan belasan orang lainnya yang ditangkap pada malam itu diduga dianiaya oleh polisi, termasuk dipukul, disetrum, dan dipaksa melakukan tindakan tidak manusiawi. Kemudian mereka diboyong ke kantor Polda Sumbar. Di sana mereka juga disiksa, dari disuruh berjalan jongkok hingga berguling-guling sampai muntah.
“Bahkan ada keterangan yang menyebutkan mereka dipaksa berciuman sesama jenis," ujar A kepada Kepada Direktur LBH Padang Indira Suryani. Tapi, Afif tak ada di antara orang- orang yang ditangkap itu.
Pilihan Editor: Respons Dedi Mulyadi Dapat Dukungan Maju di Pilgub Jabar 2024