PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Rabu, 3 Juli 2024 18:36 WIB
Ivan menyatakan kesediaannya menyerahkan rincian data itu kepada para anggota Dewan, khususnya kepada MKD. Pernyataan Ivan itu terlontar usai Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada Anggota DPR yang turut bermain judi online. "Ya. Kami akan kirim surat," ujar Ivan.
Dia menyebutkan jumlah transaksi yang tercatat PPATK telah mencapai 63 ribu. Nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota Dewan.
"Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," ucapnya.
Pernyataan Ivan itu turut direspons beberapa anggota Komisi III. Perdebatan berlangsung dengan menyinggung data soal temuan tentang orang-orang yang terlibat judol di lembaga eksekutif dan yudikatif. Namun pembahasan berlanjut kembali pada tindakan apa yang akan dilakukan oleh MKD terhadap temuan itu.
Setelah rapat kerja selesai digelar, Ivan enggan berkomentar lebih lanjut soal anggota legislatif yang terlibat judi online. "Sudah ya, sudah. Ke Kepala Satgas itu," tutur Ivan saat ditanya wartawan.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANTARA
Pilihan editor: Soal Rekomendasi PDIP di Pilgub Jateng 2024, Hendrar Prihadi Tak Mau Melangkahi