KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

Editor

Imam Hamdi

Senin, 1 Juli 2024 21:14 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata meminta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Kemenkopolhukam untuk memfasilitasi koordinasi lembaganya dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Menurut Alex, koordinasi antara ketiga lembaga yang berwenang mengurusi tindak pidana korupsi itu masih bermasalah.

“Ini problem kelembagaan, ada tiga lembaga dan koordinasi supervisi ini sampai sekarang boleh dikatakan tidak berjalan dengan baik,” kata Alex dalam rapat kerja di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024. Salah satu problemnya, kata dia, adalah adanya ego sektoral yang membuat komunikasi antara KPK dengan Kejaksaan Agung dan Polri tidak berjalan dengan baik.

Alex lalu menyampaikan bahwa KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi Tjahjanto agar membantu penyelesaian masalah tersebut. Salah satunya dengan memfasilitasi koordinasi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.

“Kami sampaikan (ke Menkopolhukam) ini tidak berjalan dengan baik dan kami memohon Menkopolhukam itu untuk memfasilitasi, Bapak Menkopolhukam (agar) mengundang dari pihak kepolisian, kejaksaan, dan kami diundang,” ucap Alex.

Menurut Alex, Menkopolhukam dapat memfasilitasi koordinasi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung dengan lebih baik sebagai lembaga yang lebih tinggi. Dia pun yakin ego sektoral lembaga-lembaga tersebut bisa dikesampingkan jika Kemenkopolhukam memfasilitasi.

Advertising
Advertising

Alex mengatakan KPK memberi usul agar Kemenkopolhukam memfasilitasi pertemuan periodik antara lembaga-lembaga yang mengurusi korupsi. “Khusus bicara terkait korupsi dan bagaimana koordinasi supervisi KPK dengan kejaksaan dan kepolisian, apa kendala-kendala dalam penanganan korupsi?” ucap Alex.

Namun, Alex berkata Kemenkopolhukam belum menindaklanjuti permintaan tersebut hingga saat ini. “Mudah-mudahan ke depan begitu mekanismenya. Kalau kami yang harus turun mengundang (Polri dan Kejaksaan Agung), ego sektoral itu masih ada,” ucap dia.

Dalam rapat yang sama, Alex mengatakan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja sama antarlembaga yang sama-sama menangani kasus korupsi. Khususnya, kata dia, jika ada anggota kepolisian atau kejaksaan yang kemudian ditangkap KPK. “Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi, supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian,” ujar Alex.

Pilihan editor: PDIP Prioritaskan Andika Perkasa dan Risma untuk Pilgub Jakarta, Pertimbangkan Anies

Berita terkait

H-10 Penutupan Pendaftaran, Jumlah Pendaftar Capim KPK Mencapai 40 Orang

1 jam lalu

H-10 Penutupan Pendaftaran, Jumlah Pendaftar Capim KPK Mencapai 40 Orang

Wakil Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK, Arif Satria mengungkapkan, jumlah pendaftar calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK bertambah menjelang H-10 penutupan. Berdasarkan laporan per Jumat sore, 5 Juli 2024, total jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK mencapai 79 orang, dari yang sebelumnya 62 pendaftar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

11 jam lalu

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"

Baca Selengkapnya

3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

12 jam lalu

3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

13 jam lalu

Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila terhadap anggota PPLN. Begini kilas balik kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

15 jam lalu

Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK memanggil Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Cerita Megawati Tantang Hasto Temui Penyidik KPK Rossa: Orang Dia Manusia Juga

15 jam lalu

Cerita Megawati Tantang Hasto Temui Penyidik KPK Rossa: Orang Dia Manusia Juga

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menanggapi pemanggilan Sekjen partainya, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

15 jam lalu

Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.

Baca Selengkapnya

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

16 jam lalu

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Atas tuntutan itu, SYL merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

17 jam lalu

Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

Menkopolkam Hadi Tjahjanto mengatakan PPATK telah menyerahkan sejumlah rekening yang dicurigai terkait aktivitas judi online kepada penyidik Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

18 jam lalu

Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

Sejak 2021 satgas BLBI telah mengumpulkan aset melalui penagihan mencapai Rp38,2 triliun.

Baca Selengkapnya