Pemkab Kediri Hibahkan Tanah Untuk Kantor Kejari
Selasa, 4 Juni 2024 13:32 WIB
INFO NASIONAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri memberikan hibah tanah tanah seluas 2.866 meter persegi untuk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, lewat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik daerah, di Kantor Pemkab Kediri, pada Selasa, 4 Juni 2024.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito berharap, hibah ini dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Terlebih Kantor Kejari Kabupaten Kediri sedang berupaya menaikkan statusnya menjadi tipe A.
"Harapannya penandatangan NPHD dari Pemkab Kediri ke Kejari Kabupaten Kediri, dan seperti yang disampaikan Pak Kepala Kejari bahwa besar kemungkinan status atau tipe Kejari Kab kediri akan naik jadi tipe A," ujar Mas Dhito.
Mas Dhito juga berharap ke depannya Kejari dan Pemkab Kediri bisa terus bersinergi.
Kepala Kajari Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kediri yang telah memberikan hibah. Kata dia, lahan hibah tersebut akan digunakan untuk gedung penyimpanan barang bukti.
"Saya secara pribadi maupun instansi mengucapkan banyak terima kasih atas atensi dari Mas Dhito dan Pemkab Kediri. Semoga hibah ini akan memberi manfaat bagi masyarakat," katanya. (*)