Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

Minggu, 30 Juni 2024 19:39 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah batal blokir media sosial X, alternatifnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyebut kementeriannya akan memakai mekanisme take down dan firewall untuk menangani konten pornografi yang terdistribusi di media sosial X.

Adapun pengertian take down ialah menghapus konten dari suatu platform media sosial. Sedangkan firewall adalah suatu sistem yang dirancang untuk mencegah akses ataupun konten yang tidak diinginkan dari atau ke dalam suatu jaringan internal, termasuk media sosial.

"Enggak diblokir, lah. Kita akan pakai firewall, pakai mekanisme take down," kata Usman ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024.

Usman menyebut selama ini pemerintah sudah berhasil menghadang konten pornografi masuk di media sosial. Namun, ujar dia, apabila konten pornografi itu masuk melalui jalur VPN, pemerintah belum cukup mampu untuk mengatasinya.

Oleh sebab itu, pemerintah bakal menerapkan mekanisme penghapusan konten pornografi dan mengoptimalkan sistem yang dirancang untuk mencegah konten pornografi masuk ke platform media sosial.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam memblokir X atau Twitter setelah X mengizinkan penggunanya mengunggah konten pornografi selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka. “Ekspresi seksual, baik visual maupun tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah,” tulis pernyataan resmi X di situs pusat bantuannya.

Namun, X membatasi paparan konten dewasa bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya. X juga melarang konten dewasa yang mempromosikan eksploitasi, tanpa ada persetujuan, objektifikasi, seksualisasi atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh.

“Kami juga tidak mengizinkan berbagi konten dewasa di tempat yang mudah terlihat seperti foto profil atau spanduk,” tulisnya.

X memperbolehkan mengunggah pornografi dengan syarat memberi peringatan jika konten tersebut mencakup salah satu kategori seperti berikut:

Ketelanjangan dewasa: menampilkan alat kelamin atau anus, puting wanita, dan bokong

Perilaku seksual: aktivitas seksual eksplisit termasuk seks vagina, oral atau anal, penggunaan mainan seks atau segala bentuk penetrasi seksual; aktivitas seksual tersirat seperti simulasi seksual dalam balutan pakaian, keadaan gairah seksual seperti ereksi atau aktivitas seksual yang diburamkan; cairan tubuh dalam konteks seksual.

Sementara, hal itu bertentangan dengan regulasi di Indonesia, aturan mengenai penyebaran konten asusila antara lain tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menanggapi rencana tersebut, pemerintah Indonesia lantas bersurat ke platform yang dulu dikenal sebagai twitter itu. "Terkait dengan ketentuan pornografi X, kita sudah surati. Tapi kalau tetap dibolehkan, nanti di Indonesia kami tutup dan blok (X)," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi Informasi DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.

Budi Arie mengatakan apabila media sosial X tidak menanggapi atau tidak mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia mengenai pembatasan konten pornografi maka pemblokiran tidak lagi dapat dihindari oleh X. "Kalau gak jelas-gak jelas gitu kami sikat aja, masa kita diatur-atur negara lain," kata dia.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I NOVALI PANJI NUGROHO I AHMAD FAIZ IBNU SANI

Pilihan Editor: Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Berita terkait

Kominfo Buka Kunci Akses PDNS yang Diberikan Brain Cipher

7 jam lalu

Kominfo Buka Kunci Akses PDNS yang Diberikan Brain Cipher

Tim Kementerian Kominfo sudah mencoba kunci dekripsi yang diberikan Brain Cipher. Baru enam yang berhasil.

Baca Selengkapnya

Buntut PDN Kena Serangan Siber, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri

7 jam lalu

Buntut PDN Kena Serangan Siber, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya

Baca Selengkapnya

Semuel Abrijani Pangerapan Mundur dari Jabatan Dirjen Aptika setelah PDNS Diretas

8 jam lalu

Semuel Abrijani Pangerapan Mundur dari Jabatan Dirjen Aptika setelah PDNS Diretas

Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri karena punya tanggung jawab moral sebagai direktur setelah PDNS diretas.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

13 jam lalu

Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Aparat Usut Kasus Peretasan PDN: Melanggar Kerahasiaan Warga Negara

22 jam lalu

Komnas HAM Minta Aparat Usut Kasus Peretasan PDN: Melanggar Kerahasiaan Warga Negara

Komnas HAM meminta aparat penegak hukum mengusut kasus peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2

Baca Selengkapnya

Deretan Perkembangan Pasca PDNS Diretas

1 hari lalu

Deretan Perkembangan Pasca PDNS Diretas

Hadi Tjahjanto menyatakan pemerintah mewajibkan kementerian dan lembaga mempunyai data cadangan sebagai tindak lanjut usai PDNS 2 diserang ransomware.

Baca Selengkapnya

Jawaban Presiden Jokowi Soal Budi Arie Didesak Mundur dan Peretasan PDNS

1 hari lalu

Jawaban Presiden Jokowi Soal Budi Arie Didesak Mundur dan Peretasan PDNS

Presiden Jokowi akhirnya bersuara soal peretasan PDNS dan desakan agar Budi Arie mundur. Semuanya sudah dievaluasi, katanya.

Baca Selengkapnya

Media Asing Sebut Menkominfo Budi Arie sebagai Menteri Giveaway, Didesak Mundur Pasca PDNS Diretas

1 hari lalu

Media Asing Sebut Menkominfo Budi Arie sebagai Menteri Giveaway, Didesak Mundur Pasca PDNS Diretas

Channel News Asia (CNA)sebut Menkominfo Budi Arie sebagai menteri giveaway yang saat ini tengah didesak mundur dari jabatannya karena jebolnya PDNS.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Jokowi soal Desakan agar Budi Arie Mundur usai PDNS Diretas

1 hari lalu

Begini Respons Jokowi soal Desakan agar Budi Arie Mundur usai PDNS Diretas

Seruan pencopotan terhadap Budi Arie sebagai Menkominfo muncul imbas peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Jokowi soal Peretasan PDN: Terjadi di Negara Lain, Bukan Kita Saja

1 hari lalu

Tanggapan Jokowi soal Peretasan PDN: Terjadi di Negara Lain, Bukan Kita Saja

Jokowi menyatakan pemerintah sudah mengevaluasi peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Baca Selengkapnya