IM57+ Sebut Orang Baik Enggan Daftar Capim Imbas Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPK

Minggu, 30 Juni 2024 16:22 WIB

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menanggapi ihwal sepinya pendaftar Calon Pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dibuka oleh panitia seleksi lembaga antirasuah itu. Per Kamis, 27 Juni 2024, dilaporkan baru ada empat pendaftar untuk Capim KPK dan empat untuk Dewas KPK.

Menurut dia, KPK bakal kesulitan mendapatkan sosok pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Hal itu dikarenakan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah itu semakin tergerus.

Adapun KPK berada di urutan paling buncit sebagai lembaga yang dipercaya publik. Berdasarkan hasil survei dari Indikator Politik Indonesia pada 4 sampai 5 April 2024, KPK hanya mendapatkan 62,1 persen. Sementara lembaga penegak hukum yang berada di urutan teratas sebagai lembaga yang paling dipercaya publik ialah Kejaksaan, dengan capaian 74,7 persen. Disusul oleh Mahkamah Konstitusi, Pengadilan, dan Polri.

"Orang-orang baik otomatis akan enggan untuk mendaftar," kata Praswad saat dihubungi, Ahad, 30 Juni 2024.

Eks penyidik KPK ini sedang menunggu proses persidangan atas gugatan yang dilayangkan bersama Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, dan sembilan mantan pegawai KPK ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan yang telah didaftarkan sejak Mei 2024 ini berkenaan dengan uji materiil Undang-undang KPK menyoal batas usia calon pimpinan.

Advertising
Advertising

Namun, ujarnya, hingga akhir Juni belum ada pemberitahuan dari MK soal jadwal persidangan perdana gugatan tersebut. Padahal, katanya, penutupan pendaftaran seleksi Capim dan Dewas KPK dilakukan pada 15 Juli 2024.

Tempo telah berupaya meminta jawaban kepada Juru Bicara MK, Fajar Laksono soal jadwal persidangan gugatan Praswad, Novel, Harun, dan para eks pegawai KPK lainnya. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan yang diberikan oleh pihak MK.

Belum jelasnya jadwal persidangan gugatan itu membuat Praswad, Novel, dan sepuluh orang lainnya terhadang untuk mendaftar sebagai Capim KPK. Mereka terhalang oleh aturan batas usia yang mengharuskan pimpinan lembaga antirasuah itu berusia minimal 50 tahun.

Adapun saat ini Praswad berusia 41 tahun, Novel berusia 47 tahun, dan Harun Al Rasyid baru akan berulang tahun ke-50 pada September 2024. Sejumlah eks pegawai KPK lainnya yang hendak mendaftar juga disebut belum memenuhi batas usia tersebut.

Praswad pesimistis gugatannya itu bisa dirampungkan oleh MK sebelum masa pendaftaran Capim KPK ditutup. Ia mengatakan, perlakuan gugatannya ini berbeda dengan perkara-perkara yang lain.

Dia menduga, penyelamatan KPK dan perang terhadap tindak pidana korupsi belum menjadi hal prioritas di Indonesia. "Tidak aneh jika Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di mata dunia terus menurun drastis predikatnya," ucap Praswad.

Ia khawatir jika nantinya seleksi Capim dan Dewan KPK ini sudah diatur sedemikian rupa sejak jauh-jauh hari. Praswad menyebut, ada kemungkinan pendaftaran Capim dan Dewas KPM ini dipakai untuk kepentingan kelompok tertentu sebagai proxy war. Menurut dia, hal itu semestinya tidak boleh terjadi.

Pilihan Editor: Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Berita terkait

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

1 jam lalu

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

IM57+ Institute heran dengan sikap Alexander Marwata yang mengaku gagal berantas korupsi tapi belum mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

3 jam lalu

Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

Jumlah pendaftar Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bertambah menjadi total 62 orang

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

21 jam lalu

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri yang sedang diusut tetap berlanjut

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

21 jam lalu

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

1 hari lalu

KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Selain Dahlan Iskan, KPK juga memanggil satu orang lainnya sebagai saksi yakni Yudha Pandu Dewanata.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

1 hari lalu

KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

KPK tengah menyiapkan upaya banding dalam perkara korupsi eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

1 hari lalu

Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

"Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya enggak ke pelabuhan pun bisa," ujar Deputi Pencegahan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Masalah Tata Kelola di Sistem Pelabuhan Indonesia, Ada Tumpang Tindih Kebijakan 18 Lembaga

1 hari lalu

KPK Temukan Masalah Tata Kelola di Sistem Pelabuhan Indonesia, Ada Tumpang Tindih Kebijakan 18 Lembaga

Stranas PK KPK menemukan adanya masalah tata kelola pada sistem pelabuhan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

Kasus baru Firli Bahuri masih penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

1 hari lalu

Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

Profil Alexander Marwata yang dalam Raker KPK dengan Komisi III DPR mengakui kegagalannya memberantas korupsi selama 8 tahun terakhir ia di sana.

Baca Selengkapnya