Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Minggu, 30 Juni 2024 15:41 WIB

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pemerintah membentuk satuan tugas atau Satgas Pemberantasan Judi Online sebenarnya sudah mencuat sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal dilibatkan.

Belakangan, sejumlah kasus judi online menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus Polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang membakar suaminya.Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online.

Kepala negara menyoroti dampak sosial yang timbul akibat judi online. Menurutnya, belakangan ini banyak kejadian yang terkait dengan judi online, seperti kehilangan harta benda yang dijual, perceraian antara pasangan suami istri, dan kekerasan yang berujung pada korban jiwa.

Jokowi menyadari bahwa masalah judi online bersifat lintas negara, tetapi dia menekankan pentingnya perlindungan masyarakat sendiri. Mantan Wali Kota Solo ini mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan melaporkan tindakan judi online jika ada indikasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie baru-baru ini dengan tegas menyuarakan perlawanan terhadap maraknya praktik taruhan online di Indonesia.

Advertising
Advertising

Ia menggambarkan situasi ini sebagai krisis taruhan online yang memerlukan perhatian serius.

Menyikapi hal ini, Budi Arie mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan mengajak selebritas agar tidak mempromosikan taruhan online.

Setelah melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening dan situs judi online Satgas Judi Online yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto juga melancarkan tindakan penegakan hukum terhadap para bandar dan jaringan mereka. Yang terbaru, Satgas mengumumkan telah menangkap 18 tersangka terkait kegiatan judi online serta 5 selebgram yang sering mempromosikan judi online.

Jokowi telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas Judi Online ini dicatat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 14 Juni 2024.

Dalam dokumen salinan Keppres tersebut dijelaskan bahwa Satgas dibentuk karena aktivitas perjudian online dianggap ilegal dan menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan masalah psikologis yang dapat memicu tindakan kriminal. Selain itu, keberadaan perjudian online juga dinilai dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat, sehingga dibutuhkan langkah-langkah tegas dan terkoordinasi untuk memberantasnya.

Satgas Pemberantasan Judi Online mengadakan rapat koordinasi untuk memperkuat strategi dalam memberantas judi online. Rapat kali ini diadakan di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Jakarta, dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas.

Pemerintah mengajak berbagai komponen masyarakat untuk bersatu dalam upaya pencegahan. Untuk memberantas judi online, ada dua pendekatan yang akan dilakukan. Pertama, penegakan hukum dan pencegahan yang akan dikendalikan langsung oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pendekatan kedua melibatkan pendidikan dan rehabilitasi di bawah koordinasi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Muhadjir mengingatkan masyarakat, khususnya di desa, untuk tidak meminjamkan rekening kepada orang lain. "Jika ada orang yang ingin meminjam nomor rekening dengan imbalan, hendaknya ditolak. Nama dan nomor rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas judi online oleh peminjam atau bahkan dijual kepada pihak lain," kata Muhadjir.

Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa Satgas akan melibatkan tokoh masyarakat dan agama dalam upaya pencegahan, dengan fokus pada pendidikan tentang risiko kecanduan. Tokoh agama juga akan terlibat dalam memperkuat nilai-nilai agama. "Nilai-nilai ini akan disosialisasikan kepada masyarakat," tambah Hadi.

Hadi juga mengungkapkan bahwa upaya bersama diperlukan untuk membasmi judi online, mengingat hampir semua provinsi terdampak oleh aktivitas tersebut. Jumlah pemain dan nilai transaksi yang terdeteksi di setiap wilayah juga sangat signifikan.

"Judi online sudah merambah ke tingkat desa dan kelurahan, dengan modus seperti jual beli rekening dan pengisian ulang saldo," kata Hadi.


SUKMA KANTHI NURANI | DANIEL A. FAJRI | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Uang Judi Online Triwulan I 2024 Capai Rp 600 Triliun Setara Biaya 4 Kali Pemilu, Bangun 5 Kereta Cepat, Bikin IKN Masih Ada Kembalian

Berita terkait

ESDM Kejar Target Rampungkan RUU EBET sebelum Masa Jabatan Jokowi Habis

8 menit lalu

ESDM Kejar Target Rampungkan RUU EBET sebelum Masa Jabatan Jokowi Habis

Kementerian ESDM menargetkan RUU EBET bisa beres sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi habis pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Dekade, Pemerintahan Jokowi Bangun Jalan Tol Sepanjang 1.938 Kilometer dengan APBN

57 menit lalu

Satu Dekade, Pemerintahan Jokowi Bangun Jalan Tol Sepanjang 1.938 Kilometer dengan APBN

Pemerintah telah membangun jalan tol sepanjang 1.938 kilometer dengan dukungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam satu dekade.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bantah Cawe-cawe Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

1 jam lalu

Jokowi Bantah Cawe-cawe Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

Presiden Jokowi membantah tudingan melakukan cawe-cawe di Pilkada 2024. Saat disebut cawe-cawe Pilpres 2024, lalu Jokowi juga menyangkalnya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Kunci Akses PDNS yang Diberikan Brain Cipher

2 jam lalu

Kominfo Buka Kunci Akses PDNS yang Diberikan Brain Cipher

Tim Kementerian Kominfo sudah mencoba kunci dekripsi yang diberikan Brain Cipher. Baru enam yang berhasil.

Baca Selengkapnya

Buntut PDN Kena Serangan Siber, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri

2 jam lalu

Buntut PDN Kena Serangan Siber, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya

Baca Selengkapnya

Semuel Abrijani Pangerapan Mundur dari Jabatan Dirjen Aptika setelah PDNS Diretas

3 jam lalu

Semuel Abrijani Pangerapan Mundur dari Jabatan Dirjen Aptika setelah PDNS Diretas

Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri karena punya tanggung jawab moral sebagai direktur setelah PDNS diretas.

Baca Selengkapnya

Perintah Jokowi Back Up Data Nasional Usai Kasus Peretasan PDN

5 jam lalu

Perintah Jokowi Back Up Data Nasional Usai Kasus Peretasan PDN

Presiden Jokowi memerintahkan lembaga/kementerian menyediakan back up atau rekam cadang data nasional.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Beri Bantuan Pompa dan Tinjau Rumah Sakit di Sulsel Hari Ini

5 jam lalu

Jokowi Akan Beri Bantuan Pompa dan Tinjau Rumah Sakit di Sulsel Hari Ini

Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Proses Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

6 jam lalu

Jokowi Proses Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Pemberhentian Hasyim Asy'ari dilakukan pasca putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU tersebut melanggar kode etik atas tindak pelecehan.

Baca Selengkapnya

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

6 jam lalu

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

HUT Bhayangkara 78 menjadi momen krusial dimana beberapa lembaga negara mengungkapkan catatannya kepad Polri. Berikut adalah di antaranya

Baca Selengkapnya