Jemaah Haji Ketahuan Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi Bakal Dibongkar

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Devy Ernis

Minggu, 30 Juni 2024 11:29 WIB

Sejumlah umat muslim menunggu dimulainya salat Jumat di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat 28 Juni 2024. Masjid Nabawi dipadati umat muslim dari berbagai negara untuk menunaikan salat Jumat seusai melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper. Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.

Pesan ini disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyusul masih ditemukannya koper bagasi jemaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.

Proses pemulangan jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024. Koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg.

Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray. Pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jemaah.

“Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” kata Saiful Mujab dalama rilis resmi Kemenag dikutip Ahad, 30 Juni 2024.

Advertising
Advertising

“Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia,” kata Saiful Mujab.

Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper, tas bagasi, dan tas jinjing:

a. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;

b. Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000);

c. Cairan, aerosol, dan gel;

d. Senjata, senjata api, senjata tajam;

e. Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin;

f. Barang yang mudah meledak atau terbakar;

g. Benda yang dapat melukai;

h. Produk hewan (dairy);

i. Makanan berbau tajam;

j. Tanaman hidup dan produk tanaman.

Berikut alur pemeriksaan koper jemaah haji:

1. Tiba di gudang pemeriksaan, koper jemaah akan diturunkan dari truk dan langsung masuk ke ruang X-Ray;

2. Proses X-Ray untuk mendeteksi koper bagasi yang membawa air zamzam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dimasukkan;

3. Pemilahan koper yang terindikasi membawa air zamzam dan barang yang dilarang, dengan koper yang tidak membawa barang yang dilarang:

4. Pembongkaran dan pengeluaran air zamzam dan barang yang dilarang dari koper. Selanjutnya koper kembali dirapihkan.

Pilihan Editor: Deretan Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024

Berita terkait

Kloter 42 Embarkasi Solo Jadi Rombongan Terakhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I

1 jam lalu

Kloter 42 Embarkasi Solo Jadi Rombongan Terakhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I

Fase pemulangan jemaah haji Indonesia Gelombang I berakhir hari ini, Kamis 4 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Garuda Indonesia Optimalkan Penerbangan Haji untuk 2025

4 jam lalu

Anggota DPR Minta Garuda Indonesia Optimalkan Penerbangan Haji untuk 2025

Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty meminta agar PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengoptimalkamn pelayanan jemaah haji baik keberangkatan dan kepulangan pada 2025.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Mulai Rapat Persiapan Musim Haji 2025

6 jam lalu

Arab Saudi Mulai Rapat Persiapan Musim Haji 2025

Komite Haji Pusat Arab Saudi mulai menggelar rapat di Makkah untuk membahas persiapan awal musim haji 2025.

Baca Selengkapnya

Alasan Jemaah Haji yang Baru Kembali Perlu Rutin Laporkan Kondisi ke Puskesmas

14 jam lalu

Alasan Jemaah Haji yang Baru Kembali Perlu Rutin Laporkan Kondisi ke Puskesmas

Jemaah haji yang baru tiba wajib melaporkan kondisi kesehatan setiap hari ke puskesmas atau petugas kesehatan haji terdekat selama 21 hari.

Baca Selengkapnya

Dirut Garuda Indonesia Jabarkan Masalah Pemberangkatan dan Pemulangan Haji 2024

15 jam lalu

Dirut Garuda Indonesia Jabarkan Masalah Pemberangkatan dan Pemulangan Haji 2024

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menuturkan beberapa permasalahan dalam pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji 2024, termasuk keterlambatan atau delay jadwal pemulangan.

Baca Selengkapnya

Saran Perdokhi buat Jemaah Haji yang Baru Kembali agar Tak Kelelahan

21 jam lalu

Saran Perdokhi buat Jemaah Haji yang Baru Kembali agar Tak Kelelahan

Jemaah haji yang baru kembali butuh waktu untuk beradaptasi lagi dengan lingkungan di sekitar usai mengikuti rangkaian ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Putar Balik, Garuda Indonesia Akui Mesin Bermasalah

1 hari lalu

Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Putar Balik, Garuda Indonesia Akui Mesin Bermasalah

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi adanya kendala teknis pada pesawat yang akan membawa pulang jemaah haji

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Daftar Hitamkan 54 Jasa Umrah dan Haji di 19 Negara Arab dan Islam

1 hari lalu

Arab Saudi Daftar Hitamkan 54 Jasa Umrah dan Haji di 19 Negara Arab dan Islam

Arab Saudi memasukkan 54 perusahaan umrah dan haji di 19 negara Arab dan Islam ke dalam daftar hitam karena melanggar aturan perjalanan haji.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

1 hari lalu

DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

John Kenedy menyampaikan kekhawatirannya terhadap ketidaknyamanan yang dialami oleh para jamaah selama proses pemberangkatan dan kepulangan haji.

Baca Selengkapnya

PPIH Bantu Fasilitasi Jemaah Haji Sakit yang Belum Ziarah ke Raudah dan Masjid Nabawi

1 hari lalu

PPIH Bantu Fasilitasi Jemaah Haji Sakit yang Belum Ziarah ke Raudah dan Masjid Nabawi

Beberapa jemaah haji belum sempat ke Masjid Nabawi dan Raudah karena di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Baca Selengkapnya