Perbedaan Bantuan Pangan Beras dengan Bantuan Sosial

Minggu, 30 Juni 2024 06:00 WIB

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi memastikan kelancaran distribusi bantuan pangan beras usai meninjau stok beras dan penyerahan bantuan cadangan pangan pemerintah di Gudang Bulog Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Ia juga menanyakan kepada penerima manfaat apakah mereka sudah menerima bantuan pangan dari Januari hingga Juni. Selain itu, ia pun mengonfirmasi, distribusi bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan akan berlanjut hingga Desember 2024.

“Januari sudah dapat? Februari sudah? Maret sudah? April sudah? Mei sudah? Yang diterima ini Juni? Setelah Juni nanti Agustus, Oktober, Desember. Sampai Desember diteruskan ya,” ucap Jokowi, pada 27 Juni 2024, seperti tertulis dalam Setkab.go.id.

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan, program bantuan pangan tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

“Itu sudah kita hitung-hitung di APBN diteruskan atau enggak. APBN cukup enggak karena ini duit triliunan, gede banget 10 kg per bulan untuk 22 juta masyarakat kita,” jelas Jokowi.

Jokowi juga menyatakan, perusahaan Bulog memiliki stok beras yang mencukupi, yaitu 1,7 juta ton untuk nasional dan 1.500 ton di Gudang Bulog Buntok, Kalimantan Tengah. Dengan stok beras tersebut, Jokowi akan menyalurkan bantuan pangan selama dua bulan sekali sampai Desember 2024. Namun, bantuan pangan ini berbeda dengan bantuan sosial. Adapun, perbedaan dua bantuan ini sebagai berikut.

Advertising
Advertising

Bantuan Pangan Beras

Berdasarkan badanpangan.go.id, bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh perusahaan Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan pangan akan disalurkan kepada penerima bantuan pangan beras sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Adapun, besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram beras untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat per bulan. Bantuan ini akan disalurkan oleh Bulog yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, PT Jasa Prima Logistik, dan PT Yasa Artha Trimanunggal.

Bantuan Sosial

Mengacu jakarta.bpk.go.id, bantuan sosial merupakan pemberian bantuan yang bersifat tidak terus-menerus dan selektif dalam bentuk uang atau barang kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah sebagai pemberi bantuan sosial dan masyarakat menjadi penerima bantuannya berkewajiban mempertanggungjawabkan sesuai porsi berdasarkan ketentuan.

Bantuan sosial memiliki beberapa program, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan berupa uang Rp200 ribu per orang per bulan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa uang Rp200 ribu ditukarkan dengan bahan makanan, dan Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang tunai sesuai kategori usia atau jenjang SD sampai SMA. Dengan demikian, perbedaan bantuan pangan beras dan bantuan sosial terletak pada barang atau uang yang akan diberikan. Bantuan pangan akan disalurkan berupa beras 10 kilogram, sedangkan bantuan sosial diberikan dalam bentuk beberapa macam sesuai program dari pemerintah.

Pilihan Editor: Mudarat Bansos Keluarga Pejudi Online

Berita terkait

Jokowi Proses Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

38 menit lalu

Jokowi Proses Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Pemberhentian Hasyim Asy'ari dilakukan pasca putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU tersebut melanggar kode etik atas tindak pelecehan.

Baca Selengkapnya

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

53 menit lalu

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

HUT Bhayangkara 78 menjadi momen krusial dimana beberapa lembaga negara mengungkapkan catatannya kepad Polri. Berikut adalah di antaranya

Baca Selengkapnya

Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Masih Terkendala Imbas Program Sosial Salah Data

1 jam lalu

Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Masih Terkendala Imbas Program Sosial Salah Data

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari hingga Dipecat DKPP

1 jam lalu

Kilas Balik Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari hingga Dipecat DKPP

DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

1 jam lalu

Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara HUT Bhayangkara ke-78. Berikut beberapa pesan yang ia sampaikan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

2 jam lalu

Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Presiden Jokowi Soal Budi Arie Didesak Mundur dan Peretasan PDNS

13 jam lalu

Jawaban Presiden Jokowi Soal Budi Arie Didesak Mundur dan Peretasan PDNS

Presiden Jokowi akhirnya bersuara soal peretasan PDNS dan desakan agar Budi Arie mundur. Semuanya sudah dievaluasi, katanya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

14 jam lalu

Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Rumah pensiun Jokowi bertetangga dengan restoran milik pembalap Rio Haryanto.

Baca Selengkapnya

Dalam 7 Hari, Jokowi Akan Terbitkan Keppres Pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

15 jam lalu

Dalam 7 Hari, Jokowi Akan Terbitkan Keppres Pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Istana Kepresidenan menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan DKPP soal pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.

Baca Selengkapnya

Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, DKPP Minta Ini ke Presiden Jokowi

15 jam lalu

Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, DKPP Minta Ini ke Presiden Jokowi

DKPP memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena dinilai terbukti melakukan tindakan asusila. DKPP pun meminta hal ini kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya