Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman di PSU DPD Sumbar

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Sabtu, 29 Juni 2024 11:37 WIB

Irman Gusman menyampaikan visi dan misi di depan Tokoh Masyarakat dan jurnalis di Padang pada Kamis 20 Juni 2024 menjelang pengelaran PSU DPD Sumbar. Irman Gusman mengelak saat diminta menyatakan diri sebagai Mantan Napi Korupsi kepada jurnalis. TEMPO/ Fachri Hamzah.

“Kami dari pimpinan wilayah mengimbau seluruh warga perserikan untuk memilih Pak Irman yang direkomendasi oleh Muhammadiyah,” kata dia.

Yosmeri mengatakan rekomendasi ini sudah disosialisasikan ke seluruh tingkatan organisasi, mulai dari wilayah, daerah, cabang, hingga ranting Muhammadiyah. “Tidak hanya Muhammadiyah tapi juga Aisyiah,” ujarnya.

Dia menjelaskan sebenarnya rekomendasi ini sudah akan diberikan pada saat Pileg DPD RI lalu. Hanya, kata dia, pada saat itu Irman Gusman tidak menjadi peserta pemilu karena namanya dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar calon tetap (DCT), sehingga rekomendasi tidak bisa diberikan.

“Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memulihkan hak Pak Irman sebagai calon, maka rekomendasi kita berikan. Jadi ini kan sebenarnya memberikan rekomendasi yang tertunda,” katanya menegaskan.

Irman Gusman Umumkan Statusnya Sebagai Eks Narapidana

Adapun Irman Gusman, yang merupakan eks narapidana kasus korupsi, memgumumkan jati dirinya ke publik lewat beberapa media cetak di Sumbar pada Jumat, 21 Juni 2024. Ini adalah syarat yang harus dia penuhi untuk mencalonkan diri dalam PSU DPD Sumbar.

Pengumuman di media cetak itu salah satu bunyinya adalah, "Dengan jujur dan terbuka mengumumkan kepada masyarakat Sumatra Barat, termasuk pada pemilih dalam PSU yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa saya memang pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan PK nomor 97/Pid.Sus/2029.”

Jika dilihat putusan Peninjauan Kembali (PK) yang disebut Irman Gusman, dia dijatuhi hukuman pidana karena secara sah melakukan korupsi. Dalam putusan PK itu juga Irman Gusman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan dicabut dari hak dipilih dalam jabatan publik.

Juru bicara Irman Gusman, Izwaryani sebelumnya menjelaskan, dokumen yang akan diserahkan ke KPU adalah dokumen pengumuman berkas mantan terpidana yang sudah terbit di media cetak. "Kami akan antarkan besok pagi ke KPU Sumbar file yang sudah terbit itu," kata dia pada Kamis, 20 Juni 2024.

Berita terkait

ESDM Kejar Target Rampungkan RUU EBET sebelum Masa Jabatan Jokowi Habis

1 hari lalu

ESDM Kejar Target Rampungkan RUU EBET sebelum Masa Jabatan Jokowi Habis

Kementerian ESDM menargetkan RUU EBET bisa beres sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi habis pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

1 hari lalu

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Ulang di Sumatera Barat Cetak Sejarah

3 hari lalu

Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Ulang di Sumatera Barat Cetak Sejarah

Bawaslu menyebut Pemungutan Suara Ulang di Sumbar tercatat sebagai pemilu ulang yang melibatkan satu provinsi sekaligus.

Baca Selengkapnya

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

7 hari lalu

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.

Baca Selengkapnya

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

7 hari lalu

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tegaskan PSU DPD Sumbar Tanpa Kampanye, Ini Alasannya

8 hari lalu

Bawaslu Tegaskan PSU DPD Sumbar Tanpa Kampanye, Ini Alasannya

Bawaslu mengklaim telah menyampaikan informasi soal PSU DPD Sumbar dalam berbagai kegiatan.

Baca Selengkapnya

Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

8 hari lalu

Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

Ihsan Tanjung sebut Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP) oleh ormas keagamaan

Baca Selengkapnya

Terima Izin Tambang, PBNU: Kami Di-bully di Mana-mana

8 hari lalu

Terima Izin Tambang, PBNU: Kami Di-bully di Mana-mana

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan saat ini PBNU sedang di-bully di mana-mana karena terima izin tambang.

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Gelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan, Ada Sinyal Menerima IUP?

9 hari lalu

PP Muhammadiyah Gelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan, Ada Sinyal Menerima IUP?

PP Muhammadiyah tak kunjung nyatakan sikap resmi soal izin tambang untuk ormas. Belakangan justru menggelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan

Baca Selengkapnya

Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

9 hari lalu

Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

PSU di Daerah Pemilihan Kalimantan Timur sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya